RAPAT Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Pendanaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, dibuka secara resmi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, di Hotel Aston, Kota Batam, Selasa (28/2/2023).
Pelaksanaan rakor tersebut, untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Ansar mengatakan mendukung pendanaan melalui alokasi anggaran kegiatan pada pelaksanan pilkada nanti. Sebab, kata dia, pendanaan pesta dokrasi tersebut mesti benar-benar disiapkan secara baik dan juga proporsional dengan mengacu pada prinsip-prinsip efisiensi.
“Di mana dalam penyusunan alokasi anggaran nantinya, mesti didasarkan pada kemampuan keuangan masing-masing daerah, dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku” kata Ansar.
Nantinya, tambah Ansar, dukungan alokasi anggaran akan ditanggung bersama, baik oleh pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota, dengan tetap memperhatikan 4 prinsip penting, yakni penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan, serta pertanggungjawaban.
“Tahapan-tahapan tersebut mesti diperhatikan dengan benar, agar pemilihan umum serentak nanti tetap terlaksana dengan baik, tapi juga tidak menimbulkan duplikasi atau pemborosan anggaran” pintanya.
Karena menurut Ansar, bagaimanapun saat ini, semua pihak tengah melakukan berbagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat pasca hantaman pandemi Covid-19 yang lalu, yang telah meruntuhkan berbagai sendi-sendi ekonomi selama hampir dua tahun.
Untuk itu, ia berharap kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dapat menyusun seluruh perencanaan anggaran pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 secara efisien, tanpa mengurangi esensi pelaksanaan pilkada itu sendiri.
“Kita semua berharap, semoga pelaksanaan rakor dukungan pendanaan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini, akan melahirkan pemilihan kepala daerah yang bersih, dan menghasilkan pemimpin berintgritas” tutup Ansar.
Seperti diketahui bersama, dukungan alokasi anggaran akan dibebankan pada anggaran perubahan APBD Tahun 2023 dan juga APBD Tahun Anggaran 2024. Yang nantinya disiapkan dalam bentuk dana hibah pada kegiatan yang ada di SKPD Kesbangpol baik provinsi, kabupaten maupun kota.
Acara rakor sendiri dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Ketua KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, Ketua Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/ Kota, TPAD baik Provinsi ataupun Kabupaten/Kota se- Kepulauan Riau dan narasumber dari Direktorat Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
(*/ade)


