GUBERNUR Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan, dalam meningkatkan ekonomi ada tiga program prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Yaitu, optimalisasi potensi perekonomian daerah, pembangunan Infrastruktur wilayah, serta pembangunan manusia yang berkualitas dan berbudaya.
Menurut Amsar, ketiga program prioritas tersebut, tercantum dalam tema “Peningkatan Ekonomi Melalui Optimalisasi Potensi Daerah dan Pembangunan Infrastruktur serta Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dengan Menjunjung Nilai-Nilai Budaya Melayu dan Nasional”.
“Ketiga prioritas pembangunan daerah itu dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan berbagai program dan kegiatan yang diharapkan dapat berfungsi sebagai instrumen untuk pencapaian sasaran dari masing-masing prioritas pembangunan,” kata Ansar di Tanjungpinang, Jumat (11/11/2022).
Dalam pelaksanaan prioritas tersebut, lanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri telah menganggarkan belanja atau lazim disebut Mandatory Spending sesuai yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023.
Ia menjelaskan beberapa Mandatory Spending yang dikeluarkan oleh Pemprov Kepri adalah anggaran pendidikan yang dianggarkan minimal 20 persen, di mana pihaknya telah menganggarkan sebesar Rp983 Miliar atau sebesar 23,92 persen.
Kemudian anggaran kesehatan yang dianggarkan minimal 10 persen, Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp497 miliar atau sebesar 16,96 persen. Selanjutnya anggaran pengawasan yang dianggarkan minimal 0,9 persen, Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp36 miliar atau 0,90 persen.
Kemudian, belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah minimal 40 persen, Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp1,062 triliun atau sebesar 30,52 persen.
Ada juga anggaran belanja pendidikan dan pelatihan bagi ASN dalam rangka pengembangan kompetensi penyelenggara pemerintah daerah yang wajib dianggarkan minimal 0,34 persen, Pemprov Kepri telah menganggarkan sebesar Rp16,89 miliar atau 0,41 persen.
Selain anggaran yang diamanatkan undang-undang, lanjutnya, Penyusunan 2023 juga mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, di antaranya berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo atas pinjaman daerah Provinsi Kepri dari pemerintah pusat kepada PT. SMI.
“Kami berkeyakinan bahwa dengan kepercayaan dan dukungan dari semua pihak, Pemprov Kepri dapat bekerja lebih baik dan efektif untuk mencapai kemajuan bersama,” ucap Ansar.
Ansar menyampaikan APBD 2023 tembus sebesar Rp4,1 triliun atau naik 15,34 persen jika dibandingkan dengan APBD Murni 2022 sebesar Rp3.8 triliun.
Adapun pendapatan daerah dalam APBD 2023 ditetapkan sebesar Rp3,9 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp4,1 triliun.
“Pendapatan dan belanja daerah ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutu Ansar.
(*)
Sumber: Antara