SEBUAH kamar Rumah Susun (Rusun) Badan Pengusahaan (BP) Batam di Kelurahan Mukakuning, Sungai Beduk, Batam, terbakar sekitar pukul 19.30 WIB, Rabu (8/4/2024).
Seorang warga bernama Iswanto (33 tahun) yang sedang berada di sekitar lokasi melihat saat api mulai berkobar.
Ia melihat api dari dalam salah satu kamar yang berada di lantai 1, nomor 4 Rusun BP Batam. Sontak ia pun bergegas mencari dan mengambil alat Pemadam Api Ringan atau APAR berusaha untuk memadamkan kobaran api tersebut. Namun si jago merah sulit dijinakkan.
Dengan kerja keras dari petugas pemadam kebakaran (Damkar) dibantu oleh anggota Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) BP Batam, api berhasil dipadamkan dalam waktu sejam lebih tanpa menimbulkan korban jiwa.
Kanit Reskrim Polsek Seibeduk, Ipda Alex T. A.D, SH., M.H bersama anggotanya, langsung merespons laporan dari masyarakat dan bergerak ke lokasi kejadian.
Kapolsek Seibeduk, Iptu Fikri Rahmadi menjelaskan bahwa, petugas yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan jalur dan tempat kejadian perkara (TKP).
“Dugaan sementara kebakaran dari konsleting listrik,” ungkap Kapolsek dalam keterangan tertulisnya.
Beliau mengatakan, kamar yang terbakar itu merupakan gudang penyimpanan kasur bekas, persisnya di Blok G.
“Penyebab kebakaran belum bisa diketahui, masih dalam lidik. Nah yang terbakar itu adalah gudang kasur bekas yang sudah 5 tahun lebih tidak berpenghuni,” sebutnya.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, hanya kerugian materil,” jelasnya.
(ham)