Pendidikan
Guru Madrasah Swasta Batam Harapkan Adanya Kenaikan Insentif

GURU – guru swasta di sekolah madrasah Kota Batam berharap pemerintah Kota Batam bisa menaikan bantuan insentif mengajar kepada mereka.
Selain bantuan tambahan insentif, para pengabdi pendidikan yang tergabung dalam Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) ini, juga berharap adanya bantuan pembangunan sarana dan prasarana bagi madrasah swasta yang dikelola oleh Yayaasan.
Kepada GoWest Indonesia, Ketua DPD PGMI Kota Batam, Rosmadi, usai mengikuti RDP bersama Komisi IV DPRD Batam, Jum’at (29/7) mengatakan, selama ini guru-guru swasta di sekolah madrasah hanya menerima lima ratus ribu rupiah setiap bulannya, dan saat ini sedang berupaya mengajukan penambahan menjadi satu juta rupiah.
Rosmiadi menambahkan, harapan adanya penambahan insentif tersebut belum bisa terealiasasi ditahun 2022 ini.
“Tadi di RDP sudah disampaikan. Namun untuk penambahan insentif untuk para guru sekolah swasta, madrasah maupun guru honorer belum bisa di naikan tahun ini” jelas Rosmadi.

Menurut Rosmadi, dalam RDP tersebut para guru-guru tersebut disarankan untuk membuat pengajuan proposal terlebih dahulu kepada pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan.
“Namun hal ini sulit dilakukan untuk tahun ini mengingat waktu yang sudah tidak bisa lagi dan hanya bisa dilakukan pengajuan proposal tersebut pada bulan Juni tahun depan” tambahnya.
Sementara itu Mengenai pembangunan fisik sekolah madarasah yang di kelola oleh Yayasan, juga disarankan untuk mengajukan proposal pembangunan sekolah kepada pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan.
Hal lain yang di ingin oleh pengurus DPD PGMI Batam, adalah meminta kepada pihak Pemko Batam agar diberikan bantuan operasional sekolah yang sampai saat ini tidak pernah didapatkan.
Dilain pihak, Sekretaris PGMI Batam, Abdul Hamid, mengeluhkan terkait benturan birokrasi dalam pengajuan proposal tersebut, mengingat sekolah madrasah ada dibawah pembinaan Kementerian Agama.

“Apapun usulan yang diajukan kepada pemerintah kota Batam selalu terbentur aturan, dikarenakan sekolah madrasah berada di bawah Kementerian Agama. Namun demikian, pesrsoalan ini akan dcarikan solusi nya oleh komisi empat DPRD Batam” tutur Abdul Hamid.
Dalam RDP yang dihadiri hanya satu orang anggota DPRD, Aman, dari fraksi PKB, pengurus DPD PGMI Batam juga mengeluhkan mengenai PPDB (penerimaan peserta didik baru), dimana banyak madrasah kekurangan murid dikarenakan para orang tua lebih memilih sekolah negri.
PGMI menilai Dnas Pendidikan kota Batam tidak bisa membatasi para orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya sesuai keinginanya (sekolah negri).
(dra)