BARU dua hari dibuka, panitia seleksi (pansel) mencatat sudah sebanyak 105 orang mendaftar sebagai calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2023-2028.
“Pendaftaran calon anggota KPU Kepri melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA),” kata Sekretaris Panitia Seleksi Calon Anggota KPU Kepri, Ijuanda, di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Minggu (12/2/2023)
Ijuanda mengatakan, tahapan pembukaan pendaftaran calon anggota KPU Kepri berlangsung mulai 10-21 Februari 2023 setelah panitia seleksi mengumumkan hal tersebut kepada publik.
“Sistem perekrutan calon anggota KPU Kepri untuk masa jabatan 2023-2028 sekarang lebih mudah dan transparan, sehingga jumlah peserta pada hari kedua pembukaan pendaftaran sudah mencapai 105 orang,” katanya.
Ijuanda mengemukakan tahapan penelitian berkas administrasi dilaksanakan mulai 10-28 Februari 2023. Bila jumlah peserta kurang dari 50 orang, maka panitia seleksi akan memperpanjang jadwal penerimaan berkas pendaftaran pada 22-27 Februari 2023.
“Jadi pada saat tahapan pendaftaran, kami langsung meneliti berkas administrasi peserta yang masuk,” ujarnya.
Kemudian lima anggota panitia seleksi menetapkan hasil penelitian administrasi pada 1 Maret 2023, dan sehari kemudian mengumumkan kepada publik. Bagi peserta yang lulus tes administrasi, wajib mengikuti tes tertulis dan psikologi pada 5-11 Maret 2023.
Kemudian pansel akan menetapkan nama-nama peserta yang lulus tes tersebut, dan mengumumkan kepada publik.
Panitia seleksi juga membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap peserta yang lulus tes tertulis dan tes psikologi tersebut pada 14-19 Maret 2023.
“Kami berharap masyarakat memberikan tanggapan terhadap peserta yang lulus tes tertulis itu. Kami akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dalam tahapan wawancara,” ucapnya.
Tahapan selanjutnya, kata dia peserta harus mengikuti tes kesehatan yang berlangsung mulai 16-18 Maret 2023. Peserta kemudian mengikuti tes wawancara pada 19-21 Maret 2023.
Panitia seleksi akan mengumumkan hasil tes kesehatan dan wawancara pada 24-25 Maret 2023. Pada saat yang sama, panitia seleksi menyampaikan 10 nama peserta yang lulus tes kesehatan dan wawancara kepada KPU RI.
“Uji kompetensi dan kelayakan dilaksanakan KPU RI untuk melahirkan lima besar calon terpilih anggota KPU Kepri,” tuturnya.
Masa jabatan lima anggota KPU Kepri periode 2018-2023 berakhir pada 23 Nei 2023. Dua dari lima anggota KPU Kepri yakni Sriwati dan Arison sudah dua periode menjabat sebagai anggota KPU Kepri sehingga tidak boleh mendaftar sebagai peserta.
Sementara tiga rekannya yakni Priyo Handoko, Parlindungan Sihombing, dan Widiono Agung Sulistiyo baru satu periode menjabat sebagai anggota KPU Kepri. Mereka potensial mengikuti penyeleksian untuk mempertahankan jabatannya.
(*/pir)