PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) bersama pemerintah kota/kabupaten mengalokasikan anggaran sekitar Rp 8 miliar untuk membayar iuran BPJamsostek demi melindungi puluhan ribu nelayan.
Dikutip dari Antara, Senin (20/6/2022), Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan program ini rencananya akan mulai tahun 2023.
“Sifatnya sharing (berbagi) anggaran. Pemprov 50 persen dan masing-masing kabupaten/kota (akumulasi) 50 persen,” ujar Ansar usai memimpin Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (20/6).
Nelayan penerima bantuan iuran untuk perlindungan BPJamsostek itu dengan kriteria pemilik kapal di bawah 5 GT. “Dari data sementara, jumlahnya sekitar 38.000 rumah tangga perikanan (RTP),” sebutnya.
Adapun anggaran yang akan digunakan bersumber dari dana APBD Pemprov Kepri dan pemerintah kabupaten/kota di Kepri.
Ansar menyampaikan perlindungan BPJamsostek nelayan bertujuan agar mereka dari berbagai faktor risiko pekerjaan, seperti kecelakaan kerja hingga kematian, termasuk jaminan hari tua ketika sudah tidak mampu melaut lagi.
Dengan demikian, sambungnya, nelayan akan lebih aman dan nyaman dalam bekerja karena terlindungi BPJamsostek. “Nelayan jadi salah satu profesi rentan kecelakaan kerja akibat cuaca ekstrem,” jelasnya.
(*)
Gowest.id