KALANGAN pengusaha kawasan industri di Batam meminta pemerintah daerah (Pemda) menyediakan infrastruktur untuk memperlancar kegiatan industri. Baru-baru ini, Kawasan Industri Kabil mengeluhkan kondisi Jalan Hang Kesturi yang sudah rusak bertahun-tahun tanpa ada campur tangan pemda. Hal itu menyebabkan penilaian yang kurang baik dari dunia internasional kepada kawasan industri di Batam
“Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 142/2015 tentang Kawasan Industri, salah satu kewenangan dari pemerintah adalah dalam hal penyediaan infrastruktur industri dalam pencapaian tujuan pembangunan kawasan industri,” kata Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Batam dan Karimun, Tjaw Hieong, Jumat (29/7).
Menurut Tjaw, akses jalan menuju kawasan industri bernilai sangat vital di mata investor. “Kami tentu mengharapkan dukungan baik dari pemerintah pusat dan daerah, agar infrastruktur jalan menuju kawasan industri mendapatkan prioritas utama,” paparnnya.
Wilayah Kabil sendiri saat ini sudah menjadi salah satu sentra industri di Batam. “Apalagi sepanjang Jalan Hang Kesturi dari arah pertigaan menuju Telaga Punggur sudah banyak terdapat kawasan industri, dan kedepannya akan menjadi area yang sangat strategis dalam pengembangan kawasan industri, seperti rencana pembangunan kawasan indudstri berteknologi tinggi dan sejenisnya,” jelasnya.
Sehingga ia menegaskan bahwa perbaikan Jalan Hang Kesturi harus menjadi prioritas. “Dan saran saya dibangun dua jalur yang saat ini terputus di depan Citra Aerolink,” katanya lagi.
Sebelumnya, Presiden Director Kabil Integrated Industrial Estate, Peter Vincent mencurahkan keluh kesahnya kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam. Keluhan tersebut yakni karena kondisi Jalan Hang Kesturi, tepatnya di depan Kawasan Industri Taiwan, saat ini kondisinya rusak parah dan berpotensi membahayakan karyawan serta berpotensi menganggu proses lalu lintas produksi.
Kondisi jalan terlihat berlubang dan berbahaya bagi pengendara, ditambah lagi daerah tersebut merupakan jalan di area kawasan industri. Kekhawatiran Peter semakin menjadi, karena salah satu audit internasional mewajibkan jaminan keselamatan karyawan yakni Home to Home Safety.
“Dengan kondisi jalan rusak ini, kita semua itu gagal di audit tersebut, karena dianggap tidak aman jalannya untuk karyawan kita. Kami minta bantuan benar-benar pada pemerintah, kalau boleh kami dibantu secepatnya supaya tidak gagal di audit internasional agar bisa segera di atasi,” ungkapnya.
Peter melanjutkan, bahwa untuk semua proyek di Kawasan Industri Kabil yang ranahnya internasional, maka terdapat aturan dan prosedur ketat yang ditetapkan, yakni Home to Home Safety. Prosedur ini mengharuskan perusahaan memastikan keselamatan karyawan mulai dari rumah menuju lokasi bekerja, hingga kembali ke rumah dengan selamat. Pihaknya bahkan telah menerima surat elektronik, bahwa jalan rusak ini dipertanyakan dan berpotensi menggagalkan proyek yang akan dimulai setelah pandemi.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, menanggapi dengan serius. Meskipun wewenang pemeliharaan jalan bukan berada pada BP Batam, namun pihaknya memiliki perhatian besar, karena kerusakan berada pada Kawasan industri.
“Kami tentu amat sangat peduli terhadap kondisi ini, karena Batam sebagai daerah tujuan investasi, tentu penting untuk menjaga stabilitas dan kelancaran kegiatan industri di Batam. Kerusakan jalan ini, akan segera kami tindaklanjuti ya. Satu Jalan sudah kita bangun (jalan dari arah Kabil-Batam Centre), selanjutnya yang sedang rusak tentu jadi perhatian kami,” kata Tuty.
Tuty juga menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan internal BP Batam dan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku, mengingat kewenangan jalan tersebut berada mestinya pada Pemerintah Provinsi.
“Kami akan segera sampaikan ke pimpinan tentu berkoordinasi dengan unit terkait, untuk mencari solution terbaik demi kelancaran kegiatan industri di Batam. Aksi pertama yang mungkin akan kami lakukan adalah menutup jalan berlubang, dan re-route pengalihan jalur ke jalan yang baru dibangun, agar safety dulu seluruh pengendara yang melalui jalan ini,” paparnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri yang memiliki wewenang membangun Jalan Hang Kesturi tampaknnya akan menyerahkan wewenangnya kepada BP Batam.
Sebabnya, karena anggaran Pemprov Kepri yang hanya Rp 3,7 triliun tidak cukup untuk membangun seluruh jalan di Kepri. Sehingga jalan-jalan yang berhubungan dengan kawasan industri akan segera diserahkan kepada BP Batam agar bisa dioptimalkan (leo).