Kota Kita
Polda Kepri Bongkar Dua Jaringan Pengiriman TKI Ilegal dari Batam ke Malaysia

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) melalui jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) berhasil menggagalkan pengiriman 17 orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Sudarsono, mengatakan belasan calon TKI ilegal tersebut diamankan di Batam dari dua jaringan pengirim pekerja migran ilegal.
“Ada 17 orang PMI yang diamankan dari dua jaringan yang berbeda pada hari yang sama tanggal 28 Juli kemarin, yang pertama itu di Batuaji ada 16 orang dan 1 orang di Tanjung Riau,” ujar AKBP Sudarsono, dikutip dari Antara, Jumat (29/7/2022).
Sudarsono mengatakan, selain mengamankan 17 calon TKI ilegal, pihak kepolisian juga turut menangkap delapan orang pelaku dari dua jaringan ini, sedangkan dua orang lagi masih dalam pencarian.
“Tujuh orang dari calon PMI yang 16 orang inisial H, A, Y, N, R, RA, dan P dan satu orang yang dari Tanjung Riau inisial MT. Untuk yang DPO ini masih kami lakukan pengejaran, inisial F dan J,” katanya.
Sudarsono mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa mereka melihat adanya tempat penampungan di salah satu ruko yang diduga isinya adalah calon TKI ilegal.
“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar di sana kami menemukan 16 orang korban. Yang di Tanjung Riau juga begitu, dari laporan masyarakat awalnya,” kata dia.
Dalam melakukan aksinya itu, para tersangka mendapatkan upah jutaan rupiah untuk melakukan pengiriman ke Malaysia.
“Pelaku H dan kawan-kawannya ini mendapatkan upah Rp 4 juta untuk melakukan pengiriman dari Batam ke Malaysia, sedangkan MT Rp 1,5 juta,” sebut Sudarsono.
Untuk saat ini, seluruh calon TKI ilegal yang diamankan sedang melakukan pemeriksaan dan pendataan. “Nanti setelah selesai baru kami serahkan ke BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia),” tuturnya.
Dengan adanya tangkapan ini, Sudarsono menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menindak pelanggaran pengiriman TKI ilegal ini di wilayah hukum Polda Kepri.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat apa bila ada sanak saudara yang hendak menjadi PMI harus melalui jalur yang resmi yang telah menjadi kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia, guna menghindari adanya PMI yang terlantar dan adanya kecelakaan laut pada saat menuju Malaysia seperti kejadian sebelumnya,” katanya.
(*)