KEPALA Badan Pengusahaan Batam, Muhammad Rudi, akhirnya hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh Komisi VI DPR RI, setelah sebelumnya absen karena cuti untuk mencalonkan diri sebagai gubernur dalam Pilkada Kepri 2024.
RDP ini juga dihadiri oleh Susiwijono Moegiarso, Ketua Dewan Pengawas BP Batam sekaligus Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan disiarkan secara langsung melalui TVR Parlemen di YouTube.
Rapat dimulai sekitar pukul 14.30 WIB, Senin (2/11/2024), dipimpin oleh Nurdin Halid, yang membuka sesi dengan perkenalan anggota Komisi VI periode 2024-2029. Susiwijono kemudian memperkenalkan jajaran pimpinan BP Batam yang hadir, termasuk wakil kepala dan empat deputi lainnya.
Setelah sesi perkenalan, agenda dilanjutkan dengan paparan tentang Program Kerja dan Anggaran BP Batam untuk Tahun Anggaran 2025.
Moratorium Lahan, Status RSBP Dan Soal Air Jadi Sorotan
WAKIL Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, menyoroti isu moratorium lahan yang menjadi perhatian utama dalam RDP tersebut. Ia mengingatkan BP Batam untuk tidak bersikap sembrono terkait moratorium yang ditetapkan pada 25 September 2024, yang kemudian dicabut hanya beberapa waktu setelahnya, diduga berkaitan dengan kepentingan politik menjelang pilkada. Komisi VI akhirnya memutuskan untuk melanjutkan moratorium tersebut.
“Setelah moratorium ditetapkan, justru kebijakan untuk membuka kembali moratorium muncul, dan ini sangat meresahkan,” ujar Andre. Ia meminta agar Ketua Dewan Pengawas BP Batam tidak menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan pihak tertentu.
Andre mengingatkan agar BP Batam tidak bermain-main soal moratorium lahan. Dia menyebut usai ditetapkan moratorium pada 25 September 2024, tak berapa lama kemudian moratorium kembali ditutup karena diduga berkaitan dengan kepentingan Pilkada. Komisi VI DPR akhirnya memutuskan untuk melanjutkan moratorium lahan di BP Batam.
“25 September 2024 ditetapkan moratorium pengadaan lahan, namun 4 Oktober 2024 Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso memanggil Plt Kepala BP Batam dan anggota untuk membuka moratorium. Maka terbitlah, dan dibukalah 14 pemetaan lahan hingga permohonan permintaan lahan baru. Tanggal 24 Oktober kemarin ditetapkan moratorium, karena diduga ada permainan lahan ini untuk kepentingan pilkada, ini informasinya,” kata Andre Rosiade saat RDP seperti dikutip dalam keterangan yang diterima, Senin (2/12/2024).
Andre mengusulkan adanya moratorium lahan di BP Batam. Dia juga meminta pihak-pihak yang berwenang, khususnya Ketua Dewan Pengawas BP Batam, agar tidak menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan segelintir pihak.
“Jadi saya minta supaya tidak muncul terus dugaan dan permasalahan, nanti dalam kesimpulan kita akan buktikan bahwa sambil akhir jabatan Pak Menteri, bahwa Komisi VI memerintahkan adanya moratorium. Tapi nanti kami akan komunikasikan dengan Presiden dan juga Menko Perekonomian. Jadi Pak Sesmen tolong dijaga bapak punya kekuasaan. Ini Komisi VI pak terus terang pak, saya ingatkan bapak kalau bapak mau coba-coba mungkin bapak bisa nggak duduk di depan itu lagi,” tegas Andre.
Andre juga mengajukan pertanyaan mengenai status rumah sakit BP Batam yang dikabarkan telah dijual. Muhammad Rudi menegaskan bahwa rumah sakit tersebut masih menjadi milik BP Batam.
“Alhamdulillah, isu itu tidak benar,” kata Rudi.
“Berarti itu isu ya, alhamdulillah. Berarti ketakutan masyarakat sudah terjawab,” timpal Andre lagi.
Isu air bersih di Batam juga menjadi perhatian Andre. Politikus Gerindra ini berharap pengolaan air bersih di Batam jangan sampai menimbulkan masalah.
“Ini PR pak, supaya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terbaik,” ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR ini.
Andre juga menyinggung kisruh pengelolaan Pelabuhan Internasional Batam Center. Menurut Andre, banyak sekali laporan dan pengaduan yang dia terima terkait persoalan ini.
“Banyak sekali pengaduan kepada kami soal kisruh pengelolaan Pelabuhan Internasional Batam Center. Bahwa pengelolaan ini saya dapat laporan dapat juga surat. Bahwa soal rencana pengadaan lahan, rencana investasi R p3,5 triliun, adanya tender yang tidak transparan,” ujarnya.
“Pengaduan terkait pengelolaan pelabuhan ini sangat banyak. Kami berharap BP Batam dapat memberikan penjelasan agar isu-isu ini tidak berlarut-larut,” tambahnya.
Isu lain yang menjadi perhatian Andre adalah pengelolaan air bersih di Batam. Ia berharap agar pengelolaan tersebut tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat. Selain itu, Andre juga menyinggung permasalahan di Pelabuhan Internasional Batam Center, yang menurutnya banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
Proyek Rempang Eco-City dan Relokasi Warga
DALAM RDP tersebut, BP Batam juga mengungkapkan bahwa proyek strategis nasional Rempang Eco-City akan tetap dilanjutkan. Anggota DPR meminta penjelasan terkait perkembangan konflik yang muncul seputar proyek ini sejak September 2023. Sudirman Saad, perwakilan BP Batam, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menangani penyediaan lahan dan relokasi warga yang terdampak.
BP Batam telah mengidentifikasi 991 kepala keluarga yang terkena dampak, dengan sebagian besar lahan yang masih berstatus Hutan Produksi Dapat Dikonversi.
Sampai saat ini, kata Sudirman, sebanyak 433 kepala keluarga dari 991 KK sudah mendaftar relokasi. Sedangkan yang sudah direlokasi dari kampung Rempang sebanyak 219 KK, dan dari 219 ada 41 KK sudah pindah ke rumah relokasi permanen di Tanjung Banon.
“Kami sampaikan juga hak warga terdampak yang diputuskan oleh pemerintah nasional dan BP Batam setiap warga mendapatkan tanah sertifikat hak milik seluas 500 meter persegi, dan dibangunkan rumah permanen tipe 45. Ini sedang kita bangun, alhamdulillah kepada warga yang sudah pindah itu sudah terbit sertifikat hak miliknya,” kata dia.
Ia mengatakan, sertifikat hak milik dan rumah itu diberikan secara gratis. Sedangkan mengenai aset warga seperti kebun dan lainnya juga sudah dihitung BP Batam menggunakan jasa Kantor Jasa Penilai Publik (KJBP) untuk diganti dengan uang tunai.
Ia juga mengungkapkan beberapa kali pihak sudah dipanggil Komnas HAM, Ombudsman, untuk dilakukan pra mediasi. PSN Rempang Eco City akan tetap dilanjutkan karena lokasi pesisir kampung warga tersebut cocok dibangun pelabuhan untuk kebutuhan industri.
“Intinya BP Batam di kawasan industri itu (Pulau Rempang) tidak memungkinkan untuk mempertahankan kampung di sana, karena kampung nelayan akan dipakai untuk pelabuhan. Pelabuhan tidak bisa direlokasi karena itu berkaitan dengan kedalaman laut di sana,” kata dia.
“Jadi insyallah PSN Rempang Eco City, akan terus dijalankan 2025, kami sudah mengusulkan mengenapkan (pembangunan) 991 unit rumah, untuk menampung tahap satu itu,” kata dia.
Sudirman menambahkan, dari total 2.370 hektar lahan yang disiapkan, BP Batam sedang membangun pemukiman tetap di Tanjung Banon yang akan menampung hingga 1.000 keluarga.
“Saat ini, 433 kepala keluarga telah mendaftar untuk relokasi, dan 219 di antaranya sudah pindah ke rumah relokasi permanen,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa setiap warga yang terdampak akan mendapatkan sertifikat tanah seluas 500 meter persegi dan rumah permanen secara gratis.
Sudirman menyebutkan bahwa meskipun pro dan kontra masih ada di masyarakat, jumlah penolakan semakin menurun.
“Kami berharap proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” pungkasnya.
(ham/dha)