MULAI senin (14/9), Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selain kantor yang diwajibkan untuk Work From Home (WFH), destinasi wisata juga akan ditutup.
Pemprov DKI mengungkapkan, keputusan penutupan tempat wisata sebagai upaya melindungi dan menjaga warga Jakarta dari risiko penularan virus corona.
“Pemprov DK Jakarta menutup sementara beberapa tempat wisata publik yang dikelola oleh Pemprov DKI. Selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan area wisata,” kata Pemprov DKI sebagaimana dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, Sabtu (12/9).
Ada 27 tempat wisata yang akan ditutup selama PSBB mulai 14 September nanti. Berikut daftarnya:
1. Kawasan Monas
2. Ancol
3. Kawasan Kota Tua
4. TM Ragunan
5. Anjungan DKI di TMII
6. Planetarium Jakarta
7. Taman Ismail Marzuki
8. PBB Setu Babakan
9. Rumah Si Pitung
10. Lab Tari dan Karawitan Condet
11. Pulau Cipir
12. Pulau Kelor
13. Pulau Onrust
14. Tugu Proklamasi
15. Taman Benyamin Suaeb
16. Wayang Orang Bharata
17. Miss Tjitjih
18. Gedung latihan kesenian
19. Gedung Kesenian Jakarta
20. Museum Sejarah Jakarta
21. Museum Taman Prasasti
22. Museum MH. Thamrin
23. Museum Seni Rupa dan Keramik
24. Museum Tekstil
25. Museum Wayang
26. Museum Bahari
27. Museum Joang ’45