Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    KKP Amankan Kapal Ikan Asing di Sekitar Selat Malaka
    3 jam lalu
    Jaksa Tuntut Hukuman Mati bagi Enam Terdakwa Kasus Penyelundupan Narkoba di Batam
    3 jam lalu
    BP Batam dan PT TDK Tanam 200 Pohon Bambu di Spillway Dam Sei Harapan
    1 hari lalu
    Otoritas Singapura Terima Usulan Peningkatan Layanan Transportasi Lintas Batas Singapura-Johor
    1 hari lalu
    Rencana Pemeliharaan 16 Ruas Jalan di Tanjungpinang dan Bintan, Pemprov Kepri Siapkan Rp8,68 miliar
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    59
    Ketika Doa Naomi Tak Terkabul: dan Kemacetan Parah di Negeri Komunis
    1 hari lalu
    Gebyar Drumband Pelajar se-Kepulauan Riau Resmi Dibuka di Bintan
    1 hari lalu
    SMKN 1 Batam Juara Futsal Championship Hi School 2025
    2 hari lalu
    Piala AFF U-23 2025, Garuda Muda Kembali Gagal Raih Juara
    6 hari lalu
    Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Menggugah Perasaan dan Menciptakan Kontroversi
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Makam Raja Haji Fisabilillah
    1 minggu lalu
    Andy Liany (Juli Hendri bin Saleh Rachim)
    2 minggu lalu
    Pulau Nipah, Batam (Pulau Angup)
    3 minggu lalu
    Gedung Hakim Mahkamah Syariah Raja Haji Abdullah (Mohakamah Besar)
    3 minggu lalu
    Istana Ali Marhum Kantor
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 minggu lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 minggu lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    1 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    1 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Jaksa Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan PNBP di Batam
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Jaksa Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan PNBP di Batam

Admin
Editor Admin 9 bulan lalu 380 disimak
Sebar
Tersangka AL dan S saat akan ditahan.Disediakan oleh GoWest.ID
350
SEBARAN
ShareTweetTelegram

PENYIDIK dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk jasa pemanduan dan penundaan kapal di Pelabuhan Kota Batam. Kasus ini terjadi pada periode waktu dari 2015 hingga 2021. Untuk mencegah keduanya melarikan diri, jaksa telah menahan mereka hingga 20 hari ke depan.

Yusnar Yusuf, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, mengidentifikasi dua tersangka tersebut. Tersangka pertama adalah AL, yang menjabat sebagai Direktur PT Gemmalindo Shipping Batam dan juga Direktur Utama PT Gema Samudera Sarana. Tersangka kedua, S, adalah Direktur Utama PT Segera Catur, yang juga mengelola PT Perlayaran Kurnia Samudra.

Menurut Yusnar, kedua perusahaan yang terlibat tidak terdaftar sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan tidak memiliki izin dari Kementerian Perhubungan. “Penahanan dilakukan selama 20 hari di Rutan Tanjungpinang untuk mencegah kemungkinan pelarian dan pengrusakan barang bukti,” jelasnya pada Selasa, 5 November 2024.

Yusnar menambahkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang mempersiapkan berkas perkara untuk diajukan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Kedua tersangka diduga terlibat dalam praktik korupsi dalam pengelolaan PNBP yang merugikan negara hingga Rp 9,63 miliar, berdasarkan laporan audit dari Badan Pengelolaan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPPKP) Kepri.

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Yusnar juga menyebutkan bahwa akan ada penetapan tersangka tambahan yang kemungkinan terlibat dalam kasus ini.

Penyelidikan ini berawal dari dokumen hasil audit yang diserahkan oleh Kepala BPKP Kepri, Hisyam Wahyudi, kepada Kajati Kepri, Teguh Subroto, pada September 2024. Audit tersebut menemukan bahwa antara tahun 2015 hingga 2024, Badan Pengusahaan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam melakukan kerja sama dengan beberapa perusahaan untuk jasa pemanduan dan penundaan kapal. Namun, ditemukan bahwa PNBP sebesar 5 persen dari jasa kapal tersebut tidak disetorkan ke kas negara melalui Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam.

“Selain itu, ada juga temuan bahwa pembayaran PNBP sebesar 20 persen yang seharusnya diterima oleh BP Batam tidak sesuai dengan angka yang seharusnya,” pungkas Yusnar.

(ham)

Pilihan Artikel untuk Anda

KKP Amankan Kapal Ikan Asing di Sekitar Selat Malaka

Jaksa Tuntut Hukuman Mati bagi Enam Terdakwa Kasus Penyelundupan Narkoba di Batam

BP Batam dan PT TDK Tanam 200 Pohon Bambu di Spillway Dam Sei Harapan

Ketika Doa Naomi Tak Terkabul: dan Kemacetan Parah di Negeri Komunis

Otoritas Singapura Terima Usulan Peningkatan Layanan Transportasi Lintas Batas Singapura-Johor

Kaitan batam, Korupsi, pelabuhan, PNBP
Admin 7 November 2024 7 November 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Penggerebekan Gudang Pakaian Bekas Ilegal di Batam
Artikel Selanjutnya Trump Rayakan Kemenangan Saat Terpilih Kembali Sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

KKP Amankan Kapal Ikan Asing di Sekitar Selat Malaka
Artikel 3 jam lalu 67 disimak
Jaksa Tuntut Hukuman Mati bagi Enam Terdakwa Kasus Penyelundupan Narkoba di Batam
Artikel 3 jam lalu 79 disimak
BP Batam dan PT TDK Tanam 200 Pohon Bambu di Spillway Dam Sei Harapan
Artikel 1 hari lalu 150 disimak
Ketika Doa Naomi Tak Terkabul: dan Kemacetan Parah di Negeri Komunis
Catatan Netizen 1 hari lalu 235 disimak
Otoritas Singapura Terima Usulan Peningkatan Layanan Transportasi Lintas Batas Singapura-Johor
Artikel 1 hari lalu 217 disimak

POPULER PEKAN INI

Nama Plt. Sekdako Batam Diumumkan Kamis ini, Firmansyah Jadi Kandidat Kuat
Artikel 5 hari lalu 499 disimak
Mentrans RI Usulkan Tunda Investasi di Pulau Rempang, Alihkan ke Pulau Galang
Artikel 6 hari lalu 427 disimak
Sekdako Batam Diganti, Amsakar Achmad Lantik 7 Pejabat Eselon II Pemko Batam
Artikel 6 hari lalu 405 disimak
Piala AFF U-23 2025, Garuda Muda Kembali Gagal Raih Juara
Sports 6 hari lalu 377 disimak
Unit Reskirm Polsek Batu Ampar Amankan Pria Pelaku Penganiayaan Pacar
Artikel 5 hari lalu 330 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?