Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rapat Paripurna: Pemko Batam Ajukan 3 Ranperda Strategis, dari Kampung Tua hingga Pajak Daerah
    17 jam lalu
    Jelang HUT RI Ke-18 Cuaca Batam dan Kepri Diselimuti Awan Tebal dan Hujan Tipis
    18 jam lalu
    Para Siswa Ikut Imunisasi BIAS di Tanjungpinang
    1 hari lalu
    Bentrok Lagi di Rempang, Amsakar Enggan Komentari “Saya Agak Goyang”
    1 hari lalu
    Daerah Dilarang Pesta Hari Jadi Daerah
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
    1 hari lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 3)
    3 hari lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    5 hari lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    6 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    1 hari lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    4 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 bulan lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

KKP Amankan Kapal Ikan Asing di Sekitar Selat Malaka

Editor Admin 1 tahun lalu 488 disimak
Petugas PSDKP KKP menangkap satu kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Selat Malaka, wilayah Indonesia, Selasa (29/7/2025). © Ditjen PSDKPDIsediakan GoWest.ID

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan sebuah kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di wilayah Perairan Selat Malaka, tepatnya di Pengelolaan Perikanan RPI (WPP-NRI) 571.

Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Semuel Sandi Rundupadang menyebut bahwa kapal tersebut kini telah dibawa ke pangkalan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Informasi ini sudah dirilis oleh Direktur Jenderal PSDKP di Jakarta. Lokasi pencurian terdeteksi di wilayah kerja Stasiun Belawan, dan proses hukum pidana akan ditangani oleh PPNS Pangkalan PSDKP Batam,” kata Semuel.

Kapal yang ditangkap, KM. PKFA 9586, berukuran 61,98 GT, tidak memiliki izin untuk menangkap ikan di Indonesia dan menggunakan alat penangkap yang dilarang, yaitu trawl. Penangkapan terjadi pada Selasa, 29 Juli, oleh Kapal Pengawas KPP, KP Barrakuda 01, yang sedang melaksanakan operasi di Selat Malaka.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kapal PKFA 9586 tidak hanya tidak memiliki izin, tetapi juga tidak mengibarkan bendera apa pun. Kapal ini diawaki oleh lima orang warga negara Myanmar. Dokumen, foto, dan video yang didapatkan saat penangkapan menunjukkan bahwa kapal tersebut terbukti menangkap ikan di perairan Indonesia.

KM. PKFA 9586 diduga melanggar Pasal 92 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang diubah oleh Pasal 27 angka 26 dan Pasal 27 angka 5 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Pelanggaran ini dapat berakibat pada hukuman penjara hingga delapan tahun dan denda minimal Rp1,5 miliar.

Semuel juga mengungkapkan bahwa di atas kapal tersebut terdapat sekitar 200 kg ikan yang sudah membusuk karena kehabisan es. Sejak awal tahun 2025, PSDKP Batam telah menangani enam kasus tindak pidana kelautan dan 22 kasus administrasi terkait pelanggaran perikanan.

(dha)

Kaitan batam, bintan, kapal ikan, kepri, KKP, selat malaka, tanjungpinang
Admin 5 Agustus 2025 5 Agustus 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Jaksa Tuntut Hukuman Mati bagi Enam Terdakwa Kasus Penyelundupan Narkoba di Batam
Artikel Selanjutnya Pengadilan Tinggi Kepri Tingkatkan Hukuman Shigit Sarwo Edhi Jadi Vonis Mati

APA YANG BARU?

Rapat Paripurna: Pemko Batam Ajukan 3 Ranperda Strategis, dari Kampung Tua hingga Pajak Daerah
Artikel 17 jam lalu 117 disimak
Jelang HUT RI Ke-18 Cuaca Batam dan Kepri Diselimuti Awan Tebal dan Hujan Tipis
Artikel 18 jam lalu 154 disimak
Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
Infrastruktur 1 hari lalu 179 disimak
Para Siswa Ikut Imunisasi BIAS di Tanjungpinang
Artikel 1 hari lalu 159 disimak
Bentrok Lagi di Rempang, Amsakar Enggan Komentari “Saya Agak Goyang”
Artikel 1 hari lalu 190 disimak

POPULER PEKAN INI

“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 6 hari lalu 825 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 5 hari lalu 597 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 5 hari lalu 317 disimak
Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalui Program Transmigrasi Patriot
Artikel 3 hari lalu 290 disimak
Kapal Kargo Tabrak KM Putra Buluh di Perairan Bintan, 4 Nelayan Masih Hilang
Artikel 5 hari lalu 282 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?