Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kejari Batam Banding, Tolak Vonis Bebas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak Hotel
    11 jam lalu
    Video Amatir: Peristiwa Mitsubishi Storm Seruduk 8 Motor di Perempatan K-Square Batam
    17 jam lalu
    Mitsubihi Strom Seruduk 8 Pemotor di Perempatan K-Square Batam
    18 jam lalu
    Batam-Yogyakarta Kini Bisa Terbang Langsung Tanpa Transit
    1 hari lalu
    Lupa Matikan Kompor, Dapur Warung di Tanjungpinang Ludes Terbakar
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perjuangan Kanada Terhenti, Singa Atlas Maroko Melangkah ke Perempat Final
    4 jam lalu
    Tim Benua Eropa Dominasi Babak 16 Besar, Asia Tidak Terwakili
    12 jam lalu
    Portugal dan Swiss Lolos Babak 16 Besar
    2 hari lalu
    Kalahkan Austria 0-3, Tim Matador isi 1 Slot di Babak 16 Besar
    2 hari lalu
    Susul Kanada dan Meksiko, Tuan Rumah Amerika Masuk Babak 16 Besar
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 hari lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 hari lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    6 hari lalu
    Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Jaksa Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan PNBP di Batam

Editor Admin 2 tahun lalu 522 disimak
Tersangka AL dan S saat akan ditahan.Disediakan oleh GoWest.ID

PENYIDIK dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk jasa pemanduan dan penundaan kapal di Pelabuhan Kota Batam. Kasus ini terjadi pada periode waktu dari 2015 hingga 2021. Untuk mencegah keduanya melarikan diri, jaksa telah menahan mereka hingga 20 hari ke depan.

Yusnar Yusuf, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, mengidentifikasi dua tersangka tersebut. Tersangka pertama adalah AL, yang menjabat sebagai Direktur PT Gemmalindo Shipping Batam dan juga Direktur Utama PT Gema Samudera Sarana. Tersangka kedua, S, adalah Direktur Utama PT Segera Catur, yang juga mengelola PT Perlayaran Kurnia Samudra.

Menurut Yusnar, kedua perusahaan yang terlibat tidak terdaftar sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan tidak memiliki izin dari Kementerian Perhubungan. “Penahanan dilakukan selama 20 hari di Rutan Tanjungpinang untuk mencegah kemungkinan pelarian dan pengrusakan barang bukti,” jelasnya pada Selasa, 5 November 2024.

Yusnar menambahkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang mempersiapkan berkas perkara untuk diajukan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Kedua tersangka diduga terlibat dalam praktik korupsi dalam pengelolaan PNBP yang merugikan negara hingga Rp 9,63 miliar, berdasarkan laporan audit dari Badan Pengelolaan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPPKP) Kepri.

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Yusnar juga menyebutkan bahwa akan ada penetapan tersangka tambahan yang kemungkinan terlibat dalam kasus ini.

Penyelidikan ini berawal dari dokumen hasil audit yang diserahkan oleh Kepala BPKP Kepri, Hisyam Wahyudi, kepada Kajati Kepri, Teguh Subroto, pada September 2024. Audit tersebut menemukan bahwa antara tahun 2015 hingga 2024, Badan Pengusahaan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam melakukan kerja sama dengan beberapa perusahaan untuk jasa pemanduan dan penundaan kapal. Namun, ditemukan bahwa PNBP sebesar 5 persen dari jasa kapal tersebut tidak disetorkan ke kas negara melalui Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam.

“Selain itu, ada juga temuan bahwa pembayaran PNBP sebesar 20 persen yang seharusnya diterima oleh BP Batam tidak sesuai dengan angka yang seharusnya,” pungkas Yusnar.

(ham)

Kaitan batam, Korupsi, pelabuhan, PNBP
Admin 7 November 2024 7 November 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Penggerebekan Gudang Pakaian Bekas Ilegal di Batam
Artikel Selanjutnya Trump Rayakan Kemenangan Saat Terpilih Kembali Sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat

APA YANG BARU?

Perjuangan Kanada Terhenti, Singa Atlas Maroko Melangkah ke Perempat Final
Sports 4 jam lalu 78 disimak
Kejari Batam Banding, Tolak Vonis Bebas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak Hotel
Artikel 11 jam lalu 65 disimak
Tim Benua Eropa Dominasi Babak 16 Besar, Asia Tidak Terwakili
Sports 12 jam lalu 107 disimak
Video Amatir: Peristiwa Mitsubishi Storm Seruduk 8 Motor di Perempatan K-Square Batam
Berita Video 17 jam lalu 142 disimak
Mitsubihi Strom Seruduk 8 Pemotor di Perempatan K-Square Batam
Artikel 18 jam lalu 163 disimak

POPULER PEKAN INI

Debarkasi Haji Batam Hampir Tuntas, 10.516 Jamaah Pulang, Tinggal Kloter 25 di Madinah
Artikel 6 hari lalu 331 disimak
Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
Artikel 5 hari lalu 327 disimak
Cuaca di Kota Batam Jum’at (3/07) Diprediksi Cerah Berawan
Artikel 3 hari lalu 315 disimak
Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
Artikel 6 hari lalu 299 disimak
Hari ini (1 Juli), Cuaca Batam Cerah Berawan
Artikel 4 hari lalu 283 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?