Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    KKP Amankan Kapal Ikan Asing di Sekitar Selat Malaka
    3 jam lalu
    BP Batam dan PT TDK Tanam 200 Pohon Bambu di Spillway Dam Sei Harapan
    1 hari lalu
    Otoritas Singapura Terima Usulan Peningkatan Layanan Transportasi Lintas Batas Singapura-Johor
    1 hari lalu
    Rencana Pemeliharaan 16 Ruas Jalan di Tanjungpinang dan Bintan, Pemprov Kepri Siapkan Rp8,68 miliar
    1 hari lalu
    Persiapan Lomba Gerak Jalan untuk Rayakan HUT RI ke-80 di Tanjungpinang
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    59
    Ketika Doa Naomi Tak Terkabul: dan Kemacetan Parah di Negeri Komunis
    1 hari lalu
    Gebyar Drumband Pelajar se-Kepulauan Riau Resmi Dibuka di Bintan
    1 hari lalu
    SMKN 1 Batam Juara Futsal Championship Hi School 2025
    2 hari lalu
    Piala AFF U-23 2025, Garuda Muda Kembali Gagal Raih Juara
    6 hari lalu
    Film “Sore: Istri dari Masa Depan” Menggugah Perasaan dan Menciptakan Kontroversi
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Makam Raja Haji Fisabilillah
    1 minggu lalu
    Andy Liany (Juli Hendri bin Saleh Rachim)
    2 minggu lalu
    Pulau Nipah, Batam (Pulau Angup)
    3 minggu lalu
    Gedung Hakim Mahkamah Syariah Raja Haji Abdullah (Mohakamah Besar)
    3 minggu lalu
    Istana Ali Marhum Kantor
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 minggu lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 minggu lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    1 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    1 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Jaksa Tuntut Hukuman Mati bagi Enam Terdakwa Kasus Penyelundupan Narkoba di Batam
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Jaksa Tuntut Hukuman Mati bagi Enam Terdakwa Kasus Penyelundupan Narkoba di Batam

Admin
Editor Admin 3 jam lalu 78 disimak
Sebar
Ilustrasi, narkoba sabuDisediakan oleh GoWest.ID
360
SEBARAN
ShareTweetTelegram

ENAM orang terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 40,2 kilogram menghadapi tuntutan hukuman mati dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam, Senin (4/8/2025) kemarin. Tuntutan tersebut dibacakan oleh jaksa Ishar di depan majelis hakim yang dipimpin oleh Vabianes Stuart Watimena.

Terdakwa terdiri dari Syahril bin Abdullah Zainal Abidin, Muslem alias Lem, Muhammad alias Ali, M Halim, Masri, dan Iskandar alias Joni. Mereka dikenakan dakwaan permufakatan jahat untuk mengedarkan narkotika, sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Perbuatan para terdakwa telah memenuhi unsur permufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika, dengan peran mereka dalam pengiriman sabu dari perairan luar ke Pantai Nemo, Batam,” sebut Jaksa Ishar.

Sabu seberat 40,2 kilogram ditemukan dalam 40 paket plastik bertuliskan “Good Day Chinese Pin Wei” yang tersembunyi dalam dua tas hitam. Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) berhasil mengamankan barang bukti saat penangkapan di Pantai Nemo pada 29 November 2024.

Laboratorium Balai POM Batam mengonfirmasi zat tersebut sebagai metamfetamin, termasuk dalam kategori narkotika golongan I. Jaksa menilai tindakan para terdakwa sangat merugikan negara, bertentangan dengan program nasional pemberantasan narkoba, dan tidak ada di antara mereka yang memiliki izin untuk mengedarkan narkotika.

“Kami menuntut pidana mati bagi masing-masing terdakwa,” tegas Ishar.

Selain tuntutan hukuman, jaksa juga meminta agar barang bukti berupa sabu dan telepon genggam yang digunakan dalam aksi penyelundupan dirampas dan dimusnahkan. Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari kuasa hukum terdakwa.

Kasus ini terungkap berkat penyelidikan BNNP Kepri yang dipicu oleh laporan masyarakat. Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Hanny Hidayat, menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

“Informasi dari masyarakat sangat krusial, menunjukkan bahwa Kepulauan Riau masih menjadi jalur penyelundupan narkoba internasional,” sebut Hanny pada 5 Desember 2024 lalu.

Operasi dimulai pada 29 November 2024, ketika petugas mencurigai seorang pria membawa dua tas hitam di Pantai Nemo. Penangkapan ini berujung pada penemuan 40 bungkus sabu di dalam tas tersebut. Interogasi terhadap tersangka mengarah pada penangkapan individu lain yang berperan sebagai penghubung dalam jaringan.

Penyidikan berlanjut hingga Medan, di mana tiga tersangka tambahan berhasil ditangkap. Penggeledahan di rumah mewah milik salah satu tersangka juga dilakukan, di mana petugas menyita dokumen dan uang dalam berbagai mata uang.

(dha)

Pilihan Artikel untuk Anda

KKP Amankan Kapal Ikan Asing di Sekitar Selat Malaka

BP Batam dan PT TDK Tanam 200 Pohon Bambu di Spillway Dam Sei Harapan

Ketika Doa Naomi Tak Terkabul: dan Kemacetan Parah di Negeri Komunis

Otoritas Singapura Terima Usulan Peningkatan Layanan Transportasi Lintas Batas Singapura-Johor

Rencana Pemeliharaan 16 Ruas Jalan di Tanjungpinang dan Bintan, Pemprov Kepri Siapkan Rp8,68 miliar

Kaitan batam, narkoba, sabu
Admin 5 Agustus 2025 5 Agustus 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya BP Batam dan PT TDK Tanam 200 Pohon Bambu di Spillway Dam Sei Harapan
Artikel Selanjutnya KKP Amankan Kapal Ikan Asing di Sekitar Selat Malaka
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

KKP Amankan Kapal Ikan Asing di Sekitar Selat Malaka
Artikel 3 jam lalu 66 disimak
BP Batam dan PT TDK Tanam 200 Pohon Bambu di Spillway Dam Sei Harapan
Artikel 1 hari lalu 150 disimak
Ketika Doa Naomi Tak Terkabul: dan Kemacetan Parah di Negeri Komunis
Catatan Netizen 1 hari lalu 235 disimak
Otoritas Singapura Terima Usulan Peningkatan Layanan Transportasi Lintas Batas Singapura-Johor
Artikel 1 hari lalu 217 disimak
Rencana Pemeliharaan 16 Ruas Jalan di Tanjungpinang dan Bintan, Pemprov Kepri Siapkan Rp8,68 miliar
Artikel 1 hari lalu 192 disimak

POPULER PEKAN INI

Nama Plt. Sekdako Batam Diumumkan Kamis ini, Firmansyah Jadi Kandidat Kuat
Artikel 5 hari lalu 499 disimak
Mentrans RI Usulkan Tunda Investasi di Pulau Rempang, Alihkan ke Pulau Galang
Artikel 6 hari lalu 427 disimak
Sekdako Batam Diganti, Amsakar Achmad Lantik 7 Pejabat Eselon II Pemko Batam
Artikel 6 hari lalu 404 disimak
Piala AFF U-23 2025, Garuda Muda Kembali Gagal Raih Juara
Sports 6 hari lalu 377 disimak
Unit Reskirm Polsek Batu Ampar Amankan Pria Pelaku Penganiayaan Pacar
Artikel 5 hari lalu 330 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?