Kota Kita
Jamin Legalitas Lahan, BP Batam Dapat 4 Sertifikat BMN dari BPN Kepri

BADAN Pengusahaan (BP) Batam menerima 4 sertifikat barang milik negara (BMN) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), berupa 2 area di Bandara Hang Nadim dan jalan protokol di Batuampar.
Penyerahan sertifikat BMN diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara kepada Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad dan disaksikan Kepala Kantor Wilayah BPN Kepri, Nurhadi Putra.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang di lapangan upacara kantor wilayah BPN Kepri, Senin (26/9).
Sudirman mengatakan BP Batam berkoordinasi dengan BPN, sehingga wilayah berada di bawah pengelolaan BP Batam lebih mudah tersertifikasi.
Sertifikasi ini juga merupakan bentuk pengamanan atas aset BMN BP Batam khususnya yang tercatat pada sistem Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) secara nasional pada umumnya.
“Sertifikasi ini kami apresiasi sebagai bagian dari penyelesaian legalitas aset-aset agar nilainya bisa dihitung dari waktu ke waktu,” katanya lagi.
Untuk menjaga iklim dunia usaha di Batam, BP Batam bersama BPN Kepri akan menyelesaikan 56 ribu bidang Kavling Siap Bangun (KSB) di Batam. “Kami berharap, upaya yang dilakukan BP Batam dapat memaksimalkan penyelesaian legalitas lahan di Batam,” paparnya.
Di tempat yang sama, Adi Prihantara turut mendukung kolaborasi antara BP Batam dan BPN Kepri dalam upaya untuk memberikan legalitas lahan di Batam.
“Penyerahan sertifikat ini adalah awal, jadi selanjutnya masih banyak yang harus kita selesaikan. Yang paling penting adalah memahami pentingnya pelayanan berbasis digital yang cepat dan akuntabel,” tegasnya.
Senada dengan Adi, Kepala Kantor Wilayah BPN Kepri, Nurhadi Putra mengatakan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah sudah harus tersertifikasi, sesuai amanat Presiden RI.
“Tidak hanya tanah milik masyarakat, tapi juga milik pemerintah pusat maupun daerah, termasuk BP Batam. Dan ini tidak bisa kami lakukan tanpa dukungan dan kolaborasi dari seluruh instansi di Provinsi dan Kota,” pungkasnya (leo).