PEREDARAN rokok ilegal di Batam sangat meresahkan negara. Kerugian yang ditimbulkannya sangat besar mencapai miliaran Rupiah. Bea Cukai (BC) Batam terus berupaya melakukan berbagai cara untuk memberantas praktik ilegal ini.
GoWest Indonesia berkesempatan berbincang dengan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono terkait persoalan tersebut dan berbagai macam hal menarik lainnya.
![](https://gowest.id/wp-content/uploads/2022/09/WhatsApp-Image-2022-09-27-at-15.48.16-1-1024x768.jpeg)
Seperti yang kita ketahui, BC Batam sangat fokus sekali menangani peredaran rokok ilegal. Menurut Sisprian, hal tersebut diperlukan untuk mengamankan pemasukan negara dari bidang cukai.
Banyak cara yang dilakukan BC Batam, seperti mengoptimalkan fungsi tim cyber crawling dalam mencari informasi di dunia maya terkait peredaran rokok ilegal, mengedukasi masyarakat, lalu menjalin koordinasi lintas instansi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti polisi.
![](https://gowest.id/wp-content/uploads/2022/09/WhatsApp-Image-2022-09-27-at-15.54.18-1024x683.jpeg)
Sepanjang tahun 2022 saja, BC Batam telah mengamankan kurang lebih 4 juta batang rokok ilegal, dengan kerugian negara mencapai ratusan miliar.
Masih banyak hal lainnya yang dikupas tuntas bersama Sisprian. Penasaran, simak obrolan kmai selengkapnya di Ngobrol Everywhere segera di channel Youtube GoWest.Id (leo).