SEBANYAK 71 orang pengunjung Karaoke di hotel Planet Holiday Batam terjaring razia yang digelar tim respon cepat Ditreskrimsus dan Brimob Polda Kepri.
Mereka diamankan dari mengamankan dari lantai 4 tempat hiburan itu, Selasa (7/4/2020) pukul 00.30 WIB.
Kegiatan Penindakan Tim Respon Cepat Ditreskrimsus dan Brimob Polda Kepri terhadap karaoke Planet Hotel dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kepri KBP Hanny Hidayat, dan Dansat Brimob Polda Kepri KBP M Rendra Salipu.
Hanny mengatakan, razia dilakukan karena pihak Planet Holiday tidak mematuhi maklumat Kapolri Pemerintah tentang Phsycal distancing, sehingga aparat mengambil tindakan tegas.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes pol. Harry Goldenhart mengatakan, dari 71 orang pengunjung yang diangkut dan kemudian dilakukan pemeriksaan, sebanyak 32 orang di antaranya positif mengkonsumsi zat-zat terlarang narkoba.
(*/Yum/Zhr/GoWestID)