PRESIDEN Joko Widodo angkat bicara soal insiden Pengibaran Bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne, Australia, Jumat pekan lalu.
Presiden menilai aksi itu merupakan tindakan kriminal murni.
“Itu urusan dalam negeri Australia, itu urusan kriminal, tidak ada hubungannya dengan NKRI, enggak ada,” kata Presiden Jokowi usai meninjau pembangunan tol Batang-Semarang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, seperti dikutip setkab.go.id, Senin 9 Januari 2017 kemarin.
Jokowi mengaku telah mendapatkan laporan dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi terkait hal itu. Ia meminta agar pengamanan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Melbourne, ditambah.
Melalui Menlu, Jokowi meminta Pemerintah Australia agar mengambil tindakan atas hal tersebut. “Menlu sudah menyampaikan ke sana permintaan itu,” ujarnya.
Komunikasi dengan Australia
Sebelumnya Menlu Retno Marsudi menilai adanya pihak yang mengibarkan bendera OPM merupakan tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi.
“Saya meminta Otoritas Australia harus segera menuntaskan investigasi dan memproses hukum pelaku kriminal penerobos KJRI Melbourne, ujar Retno.
Ia merujuk pada Konvensi Wina 1961, sebagai negara penerima, Australia memiliki kewajiban dan tanggung jawab dan menjamin keamanan misi Indonesia di Australia.
Pada Sabtu 7 Januari lalu, Menlu telah berkordinasi dengan Menlu Australia Julie Bishop. Ia meminta Pemerintah Australia melakukan investigasi dan memproses hukum pelaku pengibaran tersebut.
“Dubes RI Canberra juga terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah dan Otoritas Australia guna memastikan keamanan semua misi dan staf Diplomatik Konsuler Indonesia di Australia,” kata Menlu.
Kronologi
Ada dua pelaku yang teridentifikasi. Selain pelaku pria yang membentangkan bendera, ada juga satu pelaku perempuan. Pelaku perempuan ini, kata Nasir, tidak turut mengibarkan bendera tapi hanya berada di luar gedung dan merekam momen pengibaran yang dilakukan pelaku pria. Diduga pelaku berasal dari etnis Kaukasia.
“Dari profil di media sosial, rupa badan mereka diduga bukan warga negara Indonesia (WNI),” kata Juru bicara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia, Sade Bimantara.
Pemerintah pun meradang. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai tindakan pelaku menerobos KJRI sebagai tindakan kriminal yang tak bisa ditolerir. Karenanya, ia meminta pihak Australia segera menginvestigasi peristiwa itu. “Otoritas Australia harus segera menuntaskan investigasi dan memproses hukum pelaku kriminal penerobos KJRI Melbourne,” kata Marsudi.
Menurut Nasir, Menteri Marsudi telah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, Sabtu pagi. Dalam komunikasinya, Marsudi meminta Bishop memproses hukum pelaku.
Pemerintah Australia, kata Nasir, memiliki tanggung jawab untuk melindungi perwakilan diplomatik dan konsuler yang ada di Australia.
Setelah peristiwa itu, menurut Sade, KJRI telah meminta Kepolisian Federal Australia dan negara bagian Victoria untuk memperketat pengawasan dan patroli di sekitar Gedung KJRI.