PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Harga Pertalite diputuskan naik dari Rp 7.650 menjadi 10.000 per liter.
Selain Pertalite, BBM jenis solar subsidi juga naik dari Rp 5.150 pe liter jadi Rp 6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp 12.000 jadi Rp 14.500 per liter.
Kenaikan harga BBM bersubsidi diumumkan pada Sabtu (3/9/2022) pukul 13.30 WIB. Namun, harga baru BBM tersebut baru berlaku sejam setelah diumumkan atau pukul 14.30 WIB.
“Mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi mengalami penyesuaian,” kata Jokowi dalam konfrensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Jokowi mengatakan, anggaran subsidi pemerintah sudah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan itu akan meningkat terus. Lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil pribadi.
“Mestinya uang pemerintah itu diberikan untuk subsidi bagi masyarakat kurang mampu. Subsidi harus menguntungkan masyarakat kurang mampu,” kata Jokowi.
Dalam pengumuman kenaikan harga BBM hari ini di Istana Negara, Presiden Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan, pemerintah membuat keputusan dalam situasi sulit, dan menaikkan harga BBM bersubsidi adalah pilihan terakhir.
Pemerintah memutuskan mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi mengalami penyesuaian.
(*)