Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BMKG Himbau Warga, Waspada Hujan Petir di Kota Batam dan Sekitarnya
    11 jam lalu
    Jelang Perayaan Idul Adha, Peminat Layanan Penyembelihan Hewan Meningkat
    13 jam lalu
    Jalan Ambles di Ruas Yos Sudarso Mulai Diperbaiki
    1 hari lalu
    Harga Emas Batangan di Batam Turun, Antam Lebih Rendah dan UBS Menyusut
    1 hari lalu
    SIM Digital Berbasis Ponsel, Uji Coba Mulai di Sejumlah Wilayah
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
    12 jam lalu
    Como 1907 Lolos Liga Champions Eropa, Klub Emil Audero Degradasi ke Serie B
    15 jam lalu
    Cetak Hatrick, Persib Bandung Jawara Indonesia Super League 2025/2026
    2 hari lalu
    Cadangan Air Waduk Batam Turun Tajam
    2 hari lalu
    Waktu SPMB Semakin Dekat, Pemko Batam Pastikan SPMB Gratis
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Sultan Abdul Rahman I Muazzamshah (Sultan Riau Lingga Pertama)
    1 hari lalu
    Pulau Kasu, Batam
    1 minggu lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    3 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    3 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Jual Penyu ke WNA Untuk Sesaji

Editor Redaksi 7 tahun lalu 1.1k disimak

SEORANG warga kota Batam ditangkap pihak Kepolisian Perairan Badan Pemeliharaan Keamanan atau Baharkam Mabes Polri karena diduga memperjual belikan hewan dilindungi jenis penyu.

Pengungkapan tindak pidana  konservasi hewan dilindungi jenis penyu ini ini di awali dari kapal patroli Baladewa-8002 yang sedang melaksanakan patroli menggunakan ship tender di sekitar pantai teluk mata ikan, Nongsa. Dalam patroli tersebut, tim Baharkam Mabes Polri menggagalkan aksi  warga Batam yang memperjual belikan penyudan diangkut menggunakan truk. Jumlahnya sebanyak 87 ekor penyu.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dari pengemudi truk, didapati 57 ekor penyu lainnya yang dipelihara di keramba kawasan Tanjung Piayu Laut kota Batam. Dari pengungkapan kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem ini, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial K.  

Direktur Polair Polda Kepri Kombes Pol Benyamin Sapta mengatakan penyu-penyu tersebut akan diperjualbelikan tersangka K kepada para turis dari Malaysia dan Singapura  sebagai sesajen ritual kepercayaan dengan cara dilepaskan ke laut.

Penyu-penyu tersebut dibeli oleh tersangka K dari masyarakat dengan harga Rp. 500 ribu dan kemudian dijual dengan harga  Rp. 1 juta hingga Rp. 3 juta rupiah per ekor  sesuai dengan besaran penyu.

Benyamin Sapta menambahkan,  total keseluruhan penyu yang diamankan di tempat keramba Tanjung Piayu Laut milik tersangka K sebanyak 148 ekor penyu dengan jenis penyu sisik dan penyu hijau. Sekitar 30 ekornya sudah mati dan tersisa yang masih hidup sebanyak 118 ekor.

Terdiri dari 39 ekor penyu sisik  dan 79 ekor penyu hijau. Untuk diketahui, enis penyu hijau dilindungi oleh undang-undang nomor 5 tahun 1990. AKibat perbuatannya, tersangka K bisa dijerat dengan pasal 40  ayat 1 junto  pasal 21 ayat 2  huruf a dan c  undang-undang RI nomor 5 tahun 1990  tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem. Ancamannya, pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda sebanyak Rp. 100 juta.

(*)

Kaitan batam, jual, penyu sisik penyu hijau, top
Redaksi 25 April 2019 25 April 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Harga Cabe Meroket di Batam
Artikel Selanjutnya Menyiapkan Cikal Bakal RingRoad Batam

APA YANG BARU?

BMKG Himbau Warga, Waspada Hujan Petir di Kota Batam dan Sekitarnya
Artikel 11 jam lalu 74 disimak
27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
Sports 12 jam lalu 69 disimak
Jelang Perayaan Idul Adha, Peminat Layanan Penyembelihan Hewan Meningkat
Artikel 13 jam lalu 58 disimak
Como 1907 Lolos Liga Champions Eropa, Klub Emil Audero Degradasi ke Serie B
Sports 15 jam lalu 165 disimak
Sultan Abdul Rahman I Muazzamshah (Sultan Riau Lingga Pertama)
Tokoh 1 hari lalu 183 disimak

POPULER PEKAN INI

Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
Sports 6 hari lalu 683 disimak
Antisipasi El Nino Bulan Juni-Agustus, BP Batam Siapkan Operasi Hujan Buatan
Artikel 7 hari lalu 663 disimak
100 Siswa Ikut Lomba Bertutur di Tanjungpinang
Pendidikan 6 hari lalu 654 disimak
Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
Sports 6 hari lalu 617 disimak
Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
Artikel 4 hari lalu 573 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?