ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Priyo Handoko, mengatakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024 berkurang sebanyak 346 dari 6.228 menjadi 5.228, setelah dilakukan penataan atau restrukturisasi hingga di pulau-pulau.
Priyo mengatakan, penataan TPS yang dilakukan mulai 5-11 Februari 2023 berdasarkan instruksi KPU RI. Sebelumnya telah ditetapkan sebanyak 6.228. Penetapan TPS itu berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada September 2022.
Kemudian berdasarkan hasil penataan TPS sampai di pesisir Kepri, jumlah TPS berkurang menjadi 5.228. “Jumlah TPS berkurang 346 setelah restrukturisasi,” katanya, dikutip dari Antara, Sabtu (11/2/2023).
Anggota KPU Kepri lainnya, Parlindungan Sihombing, mengatakan penataan kembali TPS berhubungan dengan rasionalisasi anggaran. Konsekuensi dari pengurangan jumlah TPS menyebabkan jumlah anggota panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) juga berkurang.
Jumlah anggota pantarlih harus sama dengan jumlah TPS karena setiap anggota pantarlih bertugas dalam satu TPS.
“Permasalahannya itu nama-nama calon anggota pantarlih yang akan dilantik pada 12 Februari 2022 sudah diumumkan, sementara ada ratusan di antara mereka yang batal dilantik akibat pengurangan jumlah TPS,” katanya.
Parlindungan berharap warga yang terpilih menjadi anggota pantarlih, namun tidak jadi dilantik tersebut dapat memaklumi kondisi tersebut. “Ini terjadi secara nasional, bukan hanya di Kepri,” katanya.
(*/pir)