- AJI Batam mewanti-wanti jurnalis agar tidak menjadi juru kampanye (jurkam) selama Pilkada 2024.
- Keterlibatan jurnalis sebagai jurkam dikhawatirkan akan merenggut kepercayaan publik terhadap media massa.
- Media massa harus menjadi pilar demokrasi dengan menyampaikan informasi yang utuh dan proporsional.
ALIANSI Jurnalis Independen (AJI) Batam kembali menegaskan pentingnya jurnalis untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis, khususnya sebagai juru kampanye (jurkam) selama masa Pilkada 2024. Hal ini ditekankan untuk menjunjung tinggi kode etik dan profesionalisme jurnalis dalam menyajikan informasi yang objektif dan berimbang kepada publik.
Menurut Majelis Pertimbangan Organisasi AJI Batam, Slamet Widodo, publik berhak mendapatkan informasi yang netral dan bebas dari konflik kepentingan. Keterlibatan jurnalis sebagai jurkam dikhawatirkan akan merenggut kepercayaan publik terhadap media massa, karena berpotensi memicu manipulasi informasi untuk kepentingan politik tertentu.
“Jurnalis memiliki peran penting sebagai penyampai informasi yang kredibel dan terpercaya. Menjadi jurkam dapat membahayakan objektivitas pemberitaan dan menimbulkan bias informasi,” sebut Widodo, Kamis (25/7/2024).
Lebih lanjut, Widodo menyoroti potensi keberpihakan media dalam pemberitaan Pilkada, yang dapat mengaburkan peran media sebagai pilar demokrasi. Ia menekankan pentingnya agenda publik menjadi landasan pemberitaan, demi terwujudnya informasi yang utuh dan proporsional bagi masyarakat.
Selain itu, Widodo juga mengingatkan potensi kerawanan yang dihadapi jurnalis selama masa Pilkada, seperti kekerasan fisik, mental, dan digital. Teror dan peretasan dapat terjadi akibat pemberitaan yang tidak sesuai dengan kepentingan tertentu, sehingga jurnalis perlu tetap waspada dan menjaga keselamatan.
(ham)