TINDAKAN represif yang dilakukan aparat kepada warga Pulau Rempang baru-baru ini mendapat atensi dari kalangan pengusaha di Batam. Tindakan tersebut dianggap berlebihan, sehingga mereka meminta agar cara humanis menjadi prioritas agar polemik tersebut segera usai.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri, Achmad Makruf Maulana mengatakan Badan Pengusahaan (BP) Batam selaku pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) harus memberikan ruang bagi Warga Rempang untuk menyampaikan aspirasinya.
“Saran dari saya lebih baik BP Batam mengevaluasi cara-cara penyelesaian polemik tersebut. Kasih panggung dan ruang aspirasi ke warga tempatan, agar mereka dapat hidup layak dan perekonomiannya terjamin,” kata Makruf, Sabtu (9/9/2023) di Batam.
Sejatinya, kalangan pengusaha mendukung penuh realisasi investasi di Batam, tapi asalkan BP Batam tetap memperhatikan kepentingan rakyat. “Saya prihatin cara-cara penyelesaian dengan kekerasan. Karena sejatinya, lahan (Batam) memang dikuasai negara, tapi dipergunakan untuk kemaslahatan warga setempat,” paparnya.
Sementara itu, akademisi dari Universitas Internasional Batam (UIB), Suyono Saputro mengatakan pengembangan Pulau Rempang lebih baik membuka ruang untuk pengintegrasian kawasan industri dengan pemukiman warga tempatan.
“Jumlah warga di Rempang sekitar 10 ribu, dibuat saja cluster area kampung tua dengan alokasi lahan 5-10 hektar, yang kemudian disulap jadi kampung wisata. Jadi tidak perlu relokasi. Ketika nanti di tengah area eco-city ada area wisata kampung tua, itu keren,” ungkapnya.
Solusi yang ditawarkan BP Batam saat ini dianggap tidak tepat sasaran. Pasalnya tanggal 28 September mendatang pulau tersebut harus dikosongkan, sementara rumah yang dijanjikan di Pulau Galang malah belum terbangun sama sekali.
“Coba bangun dulu huniannya baru relokasi, sambil dilakukan sosialisasi bertahap. Dan di area relokasi dibangun lokasi penampungan sementara, misal bangun tenda besar,” ucapnya.
(leo)


