Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Antisipasi Amblasnya Jalan Gajah Mada, Jalur Pemakaman Tionghoa Jadi Alternatif
    3 hari lalu
    Anak Masih Dominasi Korban Kekerasan di Batam
    3 hari lalu
    Petugas Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia di Batam, Mode Penyelundupan Pakai Kemasan Makanan
    3 hari lalu
    Warga Diminta Waspada, BMKG Meperkirakan Cuaca Batam Berubah-ubah
    4 hari lalu
    PN Batam Gelar Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Alm. Bripda Nathanael
    4 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
    3 hari lalu
    30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
    3 hari lalu
    Taman Yang Hilang & Pembangunan Yang Tak Terukur
    3 hari lalu
    Volume Sampah di Batam Melonjak 35 Persen
    7 hari lalu
    Alun-Alun Engku Putri Penuh Sorak, Event FIBA 3×3 2026 Ramaikan Batam
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    2 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    4 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kapal Penyelundup Mikol Ilegal Senilai Rp 4,38 Miliar Ditangkap BC Batam

Editor Admin 4 tahun lalu 555 disimak

KAPAL penyelundup mikol ilegal ditangkap gabungan patroli laut Bea Cukai (BC) Batam, BC Kepri dan Lantamal IV, Kamis (20/10) di Perairan Tanjung Sengkuang, Batam. Nilai estimasi dari 8.784 botol mikol ilegal itu ditaksir senilai Rp 4,38 miliar, serta kerugian negara sebesar Rp 9 miliar.

Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam, M Rizki Baidillah mengatakan kejadian bermula saat patroli gabungan dapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan kapal kayu penyelundup, yang masuk ke Indonesia.

“Pada saat dikejar, kapal tersebut sengaja menabrak kapal patroli BC, sehingga lambung kapal jadi rusak. Selain itu, ABK kapal kayu tidak kooperatif, sehingga terpaksa dihentikan,” katanya, Sabtu (22/10).

Selanjutnya, karena kapal tersebut tetap ngotot meloloskan diri, kemudian melaju dengan kecepatan tinggi menuju perairan dangkal, dan akhirnya kandas. “Anak buah kapal (ABK) kapal kemudian melarikan diri dengan melompat ke laut. Satgas patroli berusaha untuk melakukan kegiatan SAR, tapi setelah itu terpantau 2 kapal pancung membantuk ABK melarikan diri,” paparnya.

Setelah kapal diamankan, lalu diperiksa BC, tidak ditemukan dokumen kelengkapan kapal. “Kapal tersebut juga dalam keadaan bocor, serta papan nama kapal telah dibuang,” ungkapnya.

Pelaku diduga melanggar Pasal 102 Undang-undang Kepabenan dengan sanksi pidana, karena melakukan penyelundupan di bidang impor dengan pidana penjara paling singkat setahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta, dan paling banyak Rp 5 miliar, dan/atau Pasal 50 Undang-undang Cukai dengan sanksi pidana penjara paling singkat setahun dan paling lama 5 tahun dan pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar (leo).

Kaitan Bea Cukai Batam, kapal penyelundup, kota, Mikol Ilegal
Admin 22 Oktober 2022 22 Oktober 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Memperingati Hari Santri Nasional 2022, Pesan Wali Kota Batam: Santri Bisa Menjadi Apa Saja!
Artikel Selanjutnya Obat Batuk Tradisional ala Jawa

APA YANG BARU?

Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
Sports 3 hari lalu 279 disimak
Antisipasi Amblasnya Jalan Gajah Mada, Jalur Pemakaman Tionghoa Jadi Alternatif
Artikel 3 hari lalu 283 disimak
30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
Pendidikan 3 hari lalu 286 disimak
Anak Masih Dominasi Korban Kekerasan di Batam
Artikel 3 hari lalu 268 disimak
Petugas Bongkar Sindikat Narkoba Malaysia di Batam, Mode Penyelundupan Pakai Kemasan Makanan
Artikel 3 hari lalu 291 disimak

POPULER PEKAN INI

Warga Diminta Waspada, BMKG Meperkirakan Cuaca Batam Berubah-ubah
Artikel 4 hari lalu 415 disimak
Tanjungpinang Tembus 6 Besar Kota Termaju di Sumatera
Artikel 7 hari lalu 371 disimak
Mulai 2027, Setiap RT/ RW di Batam Punya “Kader Pajak” untuk Bantu Urus Surat Pajak
Artikel 6 hari lalu 340 disimak
Volume Sampah di Batam Melonjak 35 Persen
Lingkungan 7 hari lalu 339 disimak
Aksi Pencurian Berulang di Indomaret RSBP Batam Berakhir Damai melalui Mediasi
Artikel 7 hari lalu 326 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?