Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Walikota Batam Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
    6 jam lalu
    Capaian Investasi Batam 2025 Sebesar Rp. 69.3 Triliun, Tahun 2026 Target Rp. 70 Triliun
    17 jam lalu
    Posko Pengaduan THR Segera Dibuka di Batam Jelang Idul Fitri
    17 jam lalu
    Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika dan Cartridge Vape
    17 jam lalu
    Ribuan Butir Ektasi Disita Aparat Polda Kepri dari 2 Kurir di Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    7 hari lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    1 minggu lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    1 minggu lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    1 minggu lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    4 hari lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    4 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kapal Penyelundup Mikol Ilegal Senilai Rp 4,38 Miliar Ditangkap BC Batam

Editor Admin 3 tahun lalu 458 disimak

KAPAL penyelundup mikol ilegal ditangkap gabungan patroli laut Bea Cukai (BC) Batam, BC Kepri dan Lantamal IV, Kamis (20/10) di Perairan Tanjung Sengkuang, Batam. Nilai estimasi dari 8.784 botol mikol ilegal itu ditaksir senilai Rp 4,38 miliar, serta kerugian negara sebesar Rp 9 miliar.

Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam, M Rizki Baidillah mengatakan kejadian bermula saat patroli gabungan dapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan kapal kayu penyelundup, yang masuk ke Indonesia.

“Pada saat dikejar, kapal tersebut sengaja menabrak kapal patroli BC, sehingga lambung kapal jadi rusak. Selain itu, ABK kapal kayu tidak kooperatif, sehingga terpaksa dihentikan,” katanya, Sabtu (22/10).

Selanjutnya, karena kapal tersebut tetap ngotot meloloskan diri, kemudian melaju dengan kecepatan tinggi menuju perairan dangkal, dan akhirnya kandas. “Anak buah kapal (ABK) kapal kemudian melarikan diri dengan melompat ke laut. Satgas patroli berusaha untuk melakukan kegiatan SAR, tapi setelah itu terpantau 2 kapal pancung membantuk ABK melarikan diri,” paparnya.

Setelah kapal diamankan, lalu diperiksa BC, tidak ditemukan dokumen kelengkapan kapal. “Kapal tersebut juga dalam keadaan bocor, serta papan nama kapal telah dibuang,” ungkapnya.

Pelaku diduga melanggar Pasal 102 Undang-undang Kepabenan dengan sanksi pidana, karena melakukan penyelundupan di bidang impor dengan pidana penjara paling singkat setahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta, dan paling banyak Rp 5 miliar, dan/atau Pasal 50 Undang-undang Cukai dengan sanksi pidana penjara paling singkat setahun dan paling lama 5 tahun dan pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar (leo).

Kaitan Bea Cukai Batam, kapal penyelundup, kota, Mikol Ilegal
Admin 22 Oktober 2022 22 Oktober 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Memperingati Hari Santri Nasional 2022, Pesan Wali Kota Batam: Santri Bisa Menjadi Apa Saja!
Artikel Selanjutnya Obat Batuk Tradisional ala Jawa

APA YANG BARU?

Walikota Batam Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
Artikel 6 jam lalu 62 disimak
Capaian Investasi Batam 2025 Sebesar Rp. 69.3 Triliun, Tahun 2026 Target Rp. 70 Triliun
Artikel 17 jam lalu 119 disimak
Posko Pengaduan THR Segera Dibuka di Batam Jelang Idul Fitri
Artikel 17 jam lalu 127 disimak
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika dan Cartridge Vape
Artikel 17 jam lalu 132 disimak
Ribuan Butir Ektasi Disita Aparat Polda Kepri dari 2 Kurir di Batam
Artikel 1 hari lalu 135 disimak

POPULER PEKAN INI

Pemko Batam Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al-Ishlaah, Berikan Bantuan Rp40 Jt
Artikel 4 hari lalu 391 disimak
Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK Kapal Pembawa Sabu
Artikel 6 hari lalu 332 disimak
BP Batam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang
Artikel 6 hari lalu 331 disimak
Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
Pendidikan 7 hari lalu 309 disimak
MBG Ramadan di Batam ; 1 Biskuit-Setengah Jagung, SPPG Ditegur
Artikel 7 hari lalu 300 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?