Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perluas Sekolah Vokasi, Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 dan 14 di Batam
    24 jam lalu
    Berkas P-21, Empat Pelaku Penganiyaan Bripda Natanael Segera Disidang
    1 hari lalu
    Usai Ngajak Ngamar 2 ABG di Hotel, Pelaku Ditangkap Polisi
    1 hari lalu
    Hari ini, Selasa (14/07) Siang Kota Batam Berpotensi Diguyur Hujan
    1 hari lalu
    Lahan Tidur 2 Tahun di Batam Bakal Dicabut
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
    7 jam lalu
    Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
    1 hari lalu
    SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
    2 hari lalu
    “Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
    3 hari lalu
    Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kapal Penyelundup Mikol Ilegal Senilai Rp 4,38 Miliar Ditangkap BC Batam

Editor Admin 4 tahun lalu 537 disimak

KAPAL penyelundup mikol ilegal ditangkap gabungan patroli laut Bea Cukai (BC) Batam, BC Kepri dan Lantamal IV, Kamis (20/10) di Perairan Tanjung Sengkuang, Batam. Nilai estimasi dari 8.784 botol mikol ilegal itu ditaksir senilai Rp 4,38 miliar, serta kerugian negara sebesar Rp 9 miliar.

Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam, M Rizki Baidillah mengatakan kejadian bermula saat patroli gabungan dapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan kapal kayu penyelundup, yang masuk ke Indonesia.

“Pada saat dikejar, kapal tersebut sengaja menabrak kapal patroli BC, sehingga lambung kapal jadi rusak. Selain itu, ABK kapal kayu tidak kooperatif, sehingga terpaksa dihentikan,” katanya, Sabtu (22/10).

Selanjutnya, karena kapal tersebut tetap ngotot meloloskan diri, kemudian melaju dengan kecepatan tinggi menuju perairan dangkal, dan akhirnya kandas. “Anak buah kapal (ABK) kapal kemudian melarikan diri dengan melompat ke laut. Satgas patroli berusaha untuk melakukan kegiatan SAR, tapi setelah itu terpantau 2 kapal pancung membantuk ABK melarikan diri,” paparnya.

Setelah kapal diamankan, lalu diperiksa BC, tidak ditemukan dokumen kelengkapan kapal. “Kapal tersebut juga dalam keadaan bocor, serta papan nama kapal telah dibuang,” ungkapnya.

Pelaku diduga melanggar Pasal 102 Undang-undang Kepabenan dengan sanksi pidana, karena melakukan penyelundupan di bidang impor dengan pidana penjara paling singkat setahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta, dan paling banyak Rp 5 miliar, dan/atau Pasal 50 Undang-undang Cukai dengan sanksi pidana penjara paling singkat setahun dan paling lama 5 tahun dan pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar (leo).

Kaitan Bea Cukai Batam, kapal penyelundup, kota, Mikol Ilegal
Admin 22 Oktober 2022 22 Oktober 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Memperingati Hari Santri Nasional 2022, Pesan Wali Kota Batam: Santri Bisa Menjadi Apa Saja!
Artikel Selanjutnya Obat Batuk Tradisional ala Jawa

APA YANG BARU?

Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
Sports 7 jam lalu 87 disimak
Perluas Sekolah Vokasi, Pemprov Kepri Bangun SMKN 13 dan 14 di Batam
Artikel 24 jam lalu 140 disimak
Berkas P-21, Empat Pelaku Penganiyaan Bripda Natanael Segera Disidang
Artikel 1 hari lalu 135 disimak
Usai Ngajak Ngamar 2 ABG di Hotel, Pelaku Ditangkap Polisi
Artikel 1 hari lalu 159 disimak
Hari ini, Selasa (14/07) Siang Kota Batam Berpotensi Diguyur Hujan
Artikel 1 hari lalu 162 disimak

POPULER PEKAN INI

Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 4 hari lalu 346 disimak
Dua Anggota DPRD Batam Diduga Intimidasi Anggota PMII Batam Usai Buat Laporan ke BK
Artikel 6 hari lalu 317 disimak
“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 3 hari lalu 305 disimak
Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
Sports 5 hari lalu 304 disimak
Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Mendata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
Artikel 5 hari lalu 290 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?