Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Aplikasi IKD Permudah Masyarakat Mengurus Administrasi Kependudukan
    9 jam lalu
    Rabu (26/08) Malam, Air Batam Hilir Matikan Sementara Di Berbagai Wilayah di Batam
    14 jam lalu
    BMKG Perkirakan Hari ini (26/08), Akan Terjadi Hujan di Batam, Bintan dan Karimun
    16 jam lalu
    Cemburu, Suami Siri Diduga Lakukan Pembunuhan Istrinya di Sekupang
    17 jam lalu
    Singapura Siapkan Reklamasi Tiga Pulau di Hadapan Batam
    18 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pasokan Air Baku Sei Pulai dan Gesek Bertahan Lebih Baik Dibanding Waduk Batam
    18 jam lalu
    Negeri Lingga, 1861 (Bagian 1)
    3 hari lalu
    Jalan Kaki itu Membahagiakan
    3 hari lalu
    Anggaran Pendidikan Rp 820,9 Triliun Belum Sentuh Kesejahteraan Guru
    4 hari lalu
    Siswa SDN 005 Teluk Sebong Diajak Lebih Pede Lewat Kegiatan Literasi
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gedung Beringin, Batam
    3 hari lalu
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    1 minggu lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    1 minggu lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    2 minggu lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kapal Penyelundup Mikol Ilegal Senilai Rp 4,38 Miliar Ditangkap BC Batam

Editor Admin 4 tahun lalu 572 disimak

KAPAL penyelundup mikol ilegal ditangkap gabungan patroli laut Bea Cukai (BC) Batam, BC Kepri dan Lantamal IV, Kamis (20/10) di Perairan Tanjung Sengkuang, Batam. Nilai estimasi dari 8.784 botol mikol ilegal itu ditaksir senilai Rp 4,38 miliar, serta kerugian negara sebesar Rp 9 miliar.

Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam, M Rizki Baidillah mengatakan kejadian bermula saat patroli gabungan dapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan kapal kayu penyelundup, yang masuk ke Indonesia.

“Pada saat dikejar, kapal tersebut sengaja menabrak kapal patroli BC, sehingga lambung kapal jadi rusak. Selain itu, ABK kapal kayu tidak kooperatif, sehingga terpaksa dihentikan,” katanya, Sabtu (22/10).

Selanjutnya, karena kapal tersebut tetap ngotot meloloskan diri, kemudian melaju dengan kecepatan tinggi menuju perairan dangkal, dan akhirnya kandas. “Anak buah kapal (ABK) kapal kemudian melarikan diri dengan melompat ke laut. Satgas patroli berusaha untuk melakukan kegiatan SAR, tapi setelah itu terpantau 2 kapal pancung membantuk ABK melarikan diri,” paparnya.

Setelah kapal diamankan, lalu diperiksa BC, tidak ditemukan dokumen kelengkapan kapal. “Kapal tersebut juga dalam keadaan bocor, serta papan nama kapal telah dibuang,” ungkapnya.

Pelaku diduga melanggar Pasal 102 Undang-undang Kepabenan dengan sanksi pidana, karena melakukan penyelundupan di bidang impor dengan pidana penjara paling singkat setahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta, dan paling banyak Rp 5 miliar, dan/atau Pasal 50 Undang-undang Cukai dengan sanksi pidana penjara paling singkat setahun dan paling lama 5 tahun dan pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar (leo).

Kaitan Bea Cukai Batam, kapal penyelundup, kota, Mikol Ilegal
Admin 22 Oktober 2022 22 Oktober 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Memperingati Hari Santri Nasional 2022, Pesan Wali Kota Batam: Santri Bisa Menjadi Apa Saja!
Artikel Selanjutnya Obat Batuk Tradisional ala Jawa

APA YANG BARU?

Aplikasi IKD Permudah Masyarakat Mengurus Administrasi Kependudukan
Artikel 9 jam lalu 103 disimak
Rabu (26/08) Malam, Air Batam Hilir Matikan Sementara Di Berbagai Wilayah di Batam
Artikel 14 jam lalu 143 disimak
BMKG Perkirakan Hari ini (26/08), Akan Terjadi Hujan di Batam, Bintan dan Karimun
Artikel 16 jam lalu 146 disimak
Cemburu, Suami Siri Diduga Lakukan Pembunuhan Istrinya di Sekupang
Artikel 17 jam lalu 168 disimak
Pasokan Air Baku Sei Pulai dan Gesek Bertahan Lebih Baik Dibanding Waduk Batam
Lingkungan 18 jam lalu 184 disimak

POPULER PEKAN INI

BMKG Batam:”Hari Ini dan Besok, Cuaca Kepri Cerah Berawan”
Artikel 6 hari lalu 462 disimak
Anggaran Pendidikan Rp 820,9 Triliun Belum Sentuh Kesejahteraan Guru
Pendidikan 4 hari lalu 345 disimak
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2027 Sebesar Rp107,3 Juta
Artikel 4 hari lalu 342 disimak
Warga Temukan Kerangka Manusia di Sei Ladi
Artikel 4 hari lalu 329 disimak
Alokasi 3 Bulan Rapel Cair, Data Penerima Menyusut
Artikel 5 hari lalu 320 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?