Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
    7 jam lalu
    Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
    7 jam lalu
    Produksi Sampah Capai 1.300 Ton Per Hari, Pemko Batam Janjikan Perbaikan Tata Kelola
    7 jam lalu
    Anggota DPR RI Randi Zulmariadi, Jaring Aspirasi di RW 20 Cipta Permata Sadai
    13 jam lalu
    Ditemukan Mayat Pria Tergantung di Bengkong Garama
    14 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Edukasi Tertib Berlalulintas Sejak Dini untuk Guru PAUD dan SD di Batam
    16 jam lalu
    Kemdiktisaintek Siapkan Penutupan Prodi yang Tak Relevan dengan 8 Industri Strategis
    17 jam lalu
    Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
    3 hari lalu
    Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
    4 hari lalu
    Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    6 hari lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kejaksaan Negeri Batam Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi RSUD Embung Fatimah

Editor Admin 1 tahun lalu 561 disimak
Ilustrasi, gedung RSUD Embung Fatimah BatamDisediakan oleh GoWest.ID

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Batam mengumumkan penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah untuk tahun 2016. Penetapan ini dilakukan pada hari Jumat (22/11/2024).

Kedua tersangka tersebut berinisial D, yang menjabat sebagai bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan M, yang merupakan Kepala Bagian Keuangan serta Pejabat Penatausahaan Keuangan di RSUD tersebut pada tahun yang sama.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil penyidikan yang menunjukkan adanya bukti permulaan yang kuat.

“Setelah melakukan ekspose hasil penyidikan, kami menemukan lebih dari dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka,” ungkap Kajari.

Keduanya diduga melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 800 juta, berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, D dan M langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batam untuk mencegah kemungkinan melarikan diri, merusak bukti, atau mengulangi tindakan pidana.

“Keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan guna memudahkan proses penyidikan,” tambah Kajari.

Kasus ini terungkap setelah BPK RI menemukan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran RSUD Embung Fatimah, yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp 3,4 miliar untuk pengadaan alat kesehatan dan kebutuhan lain pada tahun 2016.

Penyidik Kejari Batam telah mengambil langkah-langkah lebih lanjut dalam penyelidikan, termasuk penggeledahan di tiga ruangan di kantor RSUD, termasuk ruang direktur dan ruang keuangan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita 13 dus berisi dokumen penting yang berkaitan dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan pengelolaan anggaran tahun 2016.

“Fokus utama penggeledahan adalah untuk mengumpulkan dokumen yang relevan terkait dengan belanja anggaran RSUD Embung Fatimah,” tutup Kajari.

(dha)

Kaitan batam, Embung fatimah, Kejaksaan, Kejari, Korupsi, rsud
Admin 22 November 2024 22 November 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya KPU Kota Batam Putuskan Gelar Debat Lanjutan Kandidat Pilwako
Artikel Selanjutnya Apa itu layanan “Lapor Mas Wapres” yang diluncurkan Gibran?

APA YANG BARU?

Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
Artikel 7 jam lalu 176 disimak
Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
Artikel 7 jam lalu 143 disimak
Produksi Sampah Capai 1.300 Ton Per Hari, Pemko Batam Janjikan Perbaikan Tata Kelola
Artikel 7 jam lalu 139 disimak
Anggota DPR RI Randi Zulmariadi, Jaring Aspirasi di RW 20 Cipta Permata Sadai
Artikel 13 jam lalu 166 disimak
Ditemukan Mayat Pria Tergantung di Bengkong Garama
Artikel 14 jam lalu 206 disimak

POPULER PEKAN INI

Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
Lingkungan 6 hari lalu 693 disimak
Mayat Pria Ditemukan Dalam Kolam Bekas Galian di Kawasan Imperium
Artikel 6 hari lalu 670 disimak
TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
Budaya 6 hari lalu 626 disimak
Ditjen Imigrasi Amankan WNA Asal Tiongkok di Proyek Opus Bay Marina City
Artikel 6 hari lalu 586 disimak
Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
Lingkungan 6 hari lalu 576 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?