Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Lakalantas Tunggal di Batam Tewaskan Seorang Pegendara Sepeda Motor
    11 jam lalu
    Polda Kepri Kembali Amankan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Etomidate
    1 hari lalu
    Aksi Bersih Lingkungan Tandai Peringatan Hari Buruh di Kota Batam
    1 hari lalu
    Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Papan Reklame Bermasalah di Kab. Bintan
    1 hari lalu
    Pelaku Curat di Kijang Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Bintan Timur
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
    2 hari lalu
    Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
    2 hari lalu
    Semifinal Leg 1 Liga Champions Eropa, Atletico Madrid Ditahan Imbang Arsenal
    3 hari lalu
    Edukasi Tertib Berlalulintas Sejak Dini untuk Guru PAUD dan SD di Batam
    4 hari lalu
    Kemdiktisaintek Siapkan Penutupan Prodi yang Tak Relevan dengan 8 Industri Strategis
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    1 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kejaksaan Negeri Batam Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi RSUD Embung Fatimah

Editor Admin 1 tahun lalu 564 disimak
Ilustrasi, gedung RSUD Embung Fatimah BatamDisediakan oleh GoWest.ID

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Batam mengumumkan penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah untuk tahun 2016. Penetapan ini dilakukan pada hari Jumat (22/11/2024).

Kedua tersangka tersebut berinisial D, yang menjabat sebagai bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan M, yang merupakan Kepala Bagian Keuangan serta Pejabat Penatausahaan Keuangan di RSUD tersebut pada tahun yang sama.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil penyidikan yang menunjukkan adanya bukti permulaan yang kuat.

“Setelah melakukan ekspose hasil penyidikan, kami menemukan lebih dari dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka,” ungkap Kajari.

Keduanya diduga melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 800 juta, berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, D dan M langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batam untuk mencegah kemungkinan melarikan diri, merusak bukti, atau mengulangi tindakan pidana.

“Keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan guna memudahkan proses penyidikan,” tambah Kajari.

Kasus ini terungkap setelah BPK RI menemukan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran RSUD Embung Fatimah, yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp 3,4 miliar untuk pengadaan alat kesehatan dan kebutuhan lain pada tahun 2016.

Penyidik Kejari Batam telah mengambil langkah-langkah lebih lanjut dalam penyelidikan, termasuk penggeledahan di tiga ruangan di kantor RSUD, termasuk ruang direktur dan ruang keuangan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita 13 dus berisi dokumen penting yang berkaitan dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan pengelolaan anggaran tahun 2016.

“Fokus utama penggeledahan adalah untuk mengumpulkan dokumen yang relevan terkait dengan belanja anggaran RSUD Embung Fatimah,” tutup Kajari.

(dha)

Kaitan batam, Embung fatimah, Kejaksaan, Kejari, Korupsi, rsud
Admin 22 November 2024 22 November 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya KPU Kota Batam Putuskan Gelar Debat Lanjutan Kandidat Pilwako
Artikel Selanjutnya Apa itu layanan “Lapor Mas Wapres” yang diluncurkan Gibran?

APA YANG BARU?

Lakalantas Tunggal di Batam Tewaskan Seorang Pegendara Sepeda Motor
Artikel 11 jam lalu 99 disimak
Polda Kepri Kembali Amankan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Etomidate
Artikel 1 hari lalu 133 disimak
Aksi Bersih Lingkungan Tandai Peringatan Hari Buruh di Kota Batam
Artikel 1 hari lalu 145 disimak
Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Papan Reklame Bermasalah di Kab. Bintan
Artikel 1 hari lalu 163 disimak
Pelaku Curat di Kijang Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Bintan Timur
Artikel 2 hari lalu 163 disimak

POPULER PEKAN INI

Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
Sports 6 hari lalu 562 disimak
Kebutuhan Hewan Kurban di Batam Diperkirakan Alami Peningkatan
Artikel 7 hari lalu 501 disimak
Bantuan Bioflok 2026: 96 Unit untuk 24 Kelompok Pembudidaya di Batam
Artikel 6 hari lalu 472 disimak
Harga Emas Antam Menguat Tajam di Akhir Pekan
Artikel 6 hari lalu 467 disimak
Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Curanmor di Tanjungpinang
Artikel 6 hari lalu 449 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?