Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ngemplang Pajak Daerah 4 Miliar Lebih, Bos Da Vienna Hotel Terancam di Penjara
    4 jam lalu
    Polda Kepri Amankan 5 Calo Tiket dan Oknum Pegawai Pelni di Pelabuhan Batu Ampar
    6 jam lalu
    Arus Mudik Lebaran, 43 Ribu Warga Tinggalkan Batam Pake Jalur Laut
    7 jam lalu
    Menhan Sjafrie Sjamsoedin Resmikan Masjid Lanud Hang Nadim Batam
    9 jam lalu
    Kota Batam Sah Miliki Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk)
    10 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    3 hari lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    4 hari lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    1 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    2 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    6 hari lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    3 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kejari Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Desa di Bintan

Editor Admin 2 tahun lalu 446 disimak
Purwanto ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa dan ditahan Kejari Bintan, Rabu (8/11/2023) malam. F. Kejari Bintan

TIM Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bintan menetapkan Purwanto alias Teguh sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana Desa Lancang Kuning, Kabupaten Bintan tahun 2018-2021, Rabu (8/11/2023) malam.

Penetapan Purwanto sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana desa merupakan hasil lengembangan tersangka Cholili Bunyani, mantan kepala desa (Kades) Lancang Kuning.

“Penetapan tersangka baru ini berdasarkan hasil pengembangan dari penyidikan kasus tersebut,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bintan, Fajrian, dikutip dari Antara, Kamis (9/11/2023).

Fajrian mengatakan, Purwanto merupakan rekan dari tersangka Cholili Bunyani. 

Purwanto langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 8 hingga 27 November 2023. 

Menurut Fajrian, penahanan terhadap tersangka Purwanto dalam rangka penyidikan guna membuat terang suatu perkara pidana.

“Penyidik melakukan penahanan ini dengan alasan sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 21 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” ujarnya.

Fajrian menjelaskan dalam kasus ini, tersangka Cholili Bunyani bersama-sama dengan Purwanto melakukan jual beli hewan sapi yang bersumber dari dana Desa Lancang Kuning, Kabupaten Bintan pada tahun anggaran 2018-2021.

Namun sampai saat ini, sapi yang dibeli tersebut diduga tidak pernah ada di Desa Lancang Kuning dan uangnya berada dalam penguasaan tersangka Purwanto.

“Sehingga diduga terjadi penyelewengan dana Desa Lancang Kuning,” ungkap Fajrian.

Fajrian menyampaikan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari auditor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bahwa perbuatan kedua tersangka itu telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 999 juta. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 KUHP dalam sangkaan primair.

Selanjutnya Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 KUHP dalam sangkaan subsidair.

(ade)

Kaitan bintan, dana desa, Desa lancang kuning, Kejari Bintan, kepri, Purwanto
Admin 9 November 2023 9 November 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Gratifikasi
Artikel Selanjutnya Atlet Lari Sumbang Medali Emas Pertama untuk Kepri

APA YANG BARU?

Ngemplang Pajak Daerah 4 Miliar Lebih, Bos Da Vienna Hotel Terancam di Penjara
Artikel 4 jam lalu 67 disimak
Polda Kepri Amankan 5 Calo Tiket dan Oknum Pegawai Pelni di Pelabuhan Batu Ampar
Artikel 6 jam lalu 62 disimak
Arus Mudik Lebaran, 43 Ribu Warga Tinggalkan Batam Pake Jalur Laut
Artikel 7 jam lalu 81 disimak
Menhan Sjafrie Sjamsoedin Resmikan Masjid Lanud Hang Nadim Batam
Artikel 9 jam lalu 75 disimak
Kota Batam Sah Miliki Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk)
Artikel 10 jam lalu 82 disimak

POPULER PEKAN INI

Kebijakan Pembebasan PBB-P2 bagi Veteran dan Pensiunan di Batam
Artikel 5 hari lalu 231 disimak
Lonjakan Harga Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran 2026
Artikel 6 hari lalu 217 disimak
Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
Statistik 6 hari lalu 202 disimak
Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
Artikel 3 hari lalu 190 disimak
Hutan dan Lahan di Bintan Terbakar Lagi, Waspada di Musim Panas
Artikel 4 hari lalu 181 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?