RAMAI wacana penundaan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tepis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Imran, memastikan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan tetap digelar sesuai dengan jadwal yang telah disepakati tanggal 14 Februari 2024.
“Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 yang akan datang ini sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati pada tanggal 24 Januari tahun 2022 yang lalu,” yegas Imran dalam diskusi secara daring, Kamis (7/4/2022).
“Tidak ada itu yang namanya isu yang namanya penundaan, kemudian yang namanya itu perpanjangan masa (jabatan presiden),” ujar dia.
Imran pun meminta para komponen yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada fokus mempersiapkan diri. Dia meminta pemerintah daerah maupun KPU dan Bawaslu di tingkat pusat hingga daerah mempersiapkan gelaran Pemilu 2024 mendatang.
“Termasuk juga ini partai politik mulai dari DPP sampai DPC. Jadi kita sudah harus mulai dari sekarang mempersiapkan diri,” ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah elite politik ramai-ramai mendukung wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. Wacana itu pertama kali digulirkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Belakangan, PAN turut memberikan dukungan terkait hal itu. Golkar pun memberi indikasi positif. Dukungan-dukungan itu bahkan juga dilontarkan dari sejumlah menteri Jokowi.
Merespons hal itu, Presiden Jokowi melarang bawahannya bicara soal penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden. Jokowi tak ingin menteri-menterinya menimbulkan polemik di masyarakat. Ia meminta seluruh kabinetnya itu fokus bekerja.
“Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan mengenai penundaan, perpanjangan,” kata Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/4).
(*)
sumber: CNN Indonesia.com