INDEKS Risiko Bencana (IRB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebesar 114,71 atau termasuk dalam kategori sedang. Demikian disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Letjen TNI Suharyanto.
Suharyanto mengatakan, ancaman bencana di wilayah Kepri, antara lain tanah longsor, kekeringan, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, abrasi, serta kebakaran hutan dan lahan.
Dia menyebutkan Kabupaten Bintan merupakan kabupaten dengan frekuensi kejadian bencana tertinggi selama kurun waktu 10 tahun terakhir.
“Potensi terkait gelombang pasang, abrasi, cuaca ekstrim dan banjir selalu mengintai dan mengancam wilayah ini,” katanya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Penanganan PMK Provinsi Kepri di Kota Tanjungpinang, Kamis (3/11/2022).
Ia juga memaparkan secara umum kondisi bencana nasional sepanjang Januari hingga Oktober 2022 telah mencapai 3.052 bencana di seluruh Indonesia.
Dia mewanti-wanti jika tidak hati-hati, maka jumlah bencana tahun ini akan menembus angka 5.000 seperti tahun 2020 dan 2021.
“Kami mengimbau kepada masyarakat dan pemangku kebijakan di daerah ini agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan,” ujarnya.
Sebagai antisipasi bencana angin kencang, katanya, upaya seperti memantau kekuatan struktur baliho dan pemangkasan cabang dan ranting pohon-pohon besar di wilayah perkotaan hingga desa, pemantauan lereng perbukitan, pembersihan saluran drainase perkotaan agar dilakukan secara berkala.
Guna mengantisipasi potensi ancaman bencana hidrometeorologi basah lainnya, seperti banjir dan tanah longsor, BNPB mengimbau agar memantau lereng perbukitan, susur sungai, pembersihan aliran sungai, kanal, saluran drainase permukiman, dan saluran irigasi secara berkala untuk meminimalisasi potensi bencana yang dapat dipicu oleh faktor cuaca dan kondisi tata ruang lingkungan.
“Apabila terjadi hujan dalam durasi lebih dari satu jam, masyarakat yang tinggal di bantaran sungai atau di lereng gunung maupun tebing agar mengungsi ke tempat yang lebih aman untuk sementara waktu,” ungkapnya.
Ia turut meminta warga memperoleh perkembangan informasi terkait peringatan dini cuaca dari BMKG dan informasi mengenai penanggulangan bencana dari BNPB, BPBD, TNI, Polri dan lintas instansi lainnya.
(*)
Sumber: Antara