KETUA DPRD Kota Batam, Nuryanto berharap kerja keras Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam akan membawa perubahan pada status Batam yang saat ini berada di zona merah, berubah menjadi hijau. Dengan perubahan itu, kesiapan Kota Batam menyambut rencana pelonggaran lewat skema tatanan normal baru (new normal) bisa berjalan maksimal.
Tantangan untuk itu, memang terbilang besar mengingat kasus Covid-19 di Batam masih terus bertambah. Hingga 3 Juni 2020 kemarin, jumlah pasien positif Covid-19 Kota Batam sudah menyentuh angka 151 pasien yang tersebar dalam 7 cluster di 9 dari 12 Kecamatan di Batam.
“Upayakan batam yang saat ini masuk zona merah menjadi hijau agar penerapan new normal itu bisa dilakukan,” kata Nuryanto dalam rapat Evaluasi Kebijakan Penanganan Covid-19 di halam Kantor DPRD Kota Batam pada Kamis (4/6).
Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Amsakar Achmad menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menerapkan kebijakan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PAM) menjelang penerapan new normal. Secara teknis, PAM ini tetap menjalankan fungsi pengawasan penerapan protokol kesehatan di masyarakat Batam.
Dengan kebijakan tambahan dengan hadirnya surat pernyataan bersama antara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-1 dan seluruh lapisan masyarakat Batam, termasuk dunia usaha, agamawan, dan lainnya untuk menaati protokol kesehatan dengan ketentuan yang disepakati bersama.
Pada prosesnya, mereka yang melanggar aturan tersebut, akan dikenai sanksi yang juga telah disepakati dalam pernyataan tersebut.
“PAM sudah berjalan. Gereja sudah mempersiapkan diri. 11 masjid yang didatangi, hanya 1 yang dipertanyakan komitmen mereka. Kami ingin melihat betul ketaatan masyarakat,” kata Amsakar.
*(Bob/GoWestId)


