KETUA DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, turut menghadiri dan menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Satker Polda Kepri dan PT Pertamina Patra Niaga terkait kerja sama jual beli bahan bakar minyak (BBM) dan Pelumas.
Penandatanganan MoU jual beli BBM dan Pelumas itu, berlangsung di Hotel Radisson Kota Batam, Kamis (12/1/2023). Penandatanganan MoU itu, turut disaksikan Kapolda Kepri Irjen Pol Dr Aris Budiman.
Dari pihak Pertamina diwakili Region Manager Corporate Sales Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Pande Made Andi Suryawan, sedangkan Polda Kepri diwakili Karolog Polda Kepri, Kombes Pol Jakub Prajogo, yang
Tujuan MoU itu untuk menjaga keberlangsungan sinergi antara Pertamina Patra Niaga Regional Kepri dengan Polda Kepei dalam penyediaan BBM tahun 2023.
Penandatanganan komitmen tersebut meliputi pelayanan serta kepastian suplai BBM dan pelumas bagi kebutuhan operasional kepolisian di lingkungan Polda Kepri.
“Polri merupakan mitra strategis Pertamina dalam mendukung kebijakan dan pengamanan distribusi energi nasional, sehingga keterjaminan suplai energi bagi Polri pun menjadi prioritas bagi Pertamina,” ujar Pande Made.
Dalam menjalankan tugasnya, kata Pande Made, Pertamina siap dan akan terus meningkatkan pelayanan dalam mensuplai energi, khususnya bagi kepolisian dalam menjalankan kegiatan operasionalnya sesuai dengan kesepakatan yang disetujui bersama.
Melalui penandatanganan kerja sama ini, Pertamina berkomitmen bahwa kualitas produk dan kepastian suplai dapat dicapai secara maksimal, sehingga kegiatan-kegiatan operasional kepolisian dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
“Jenis BBM yang digunakan oleh Polri melalui kerja sama bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut adalah BBM industri. Hal tersebut memperlihatkan bahwa untuk kegiatan operasionalnya Polri berkomitmen menggunakan BBM non subsidi, sehingga akses BBM subsidi dapat tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.” imbuhnya.
(*/ade)


