Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
    2 jam lalu
    Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
    2 jam lalu
    Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
    2 jam lalu
    Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
    3 jam lalu
    Perubahan Fungsi Lahan di Batam Penyebab Utama Invasi Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Warga
    11 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    2 jam lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    3 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    3 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    3 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    1 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Parlementaria

Ketua DPRD Kepri Minta Resort yang Disegel di Anambas Urus Perizinan

Editor Admin 2 tahun lalu 712 disimak

KETUA DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumaga Nadeak, meminta kepada pengelola resort dan wisata milik PT. PB di Kabupaten Anambas yang disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beberapa waktu lalu, agar mengurus perizinannya.

Jumaga mengatakan, dengan mengurus perizinannya, maka destinasi wisata itu bisa kembali beroperasi. “Kalau memang terkendala di perizinan, segera diurus dan dilengkapi, biar usahanya legal atau resmi,” kata Jumaga di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Rabu (22/3/2023).

Ia menyebutkan, para investor yang mau membuka usaha yang benar, khususnya di sektor resort dan wisata di Provinsi Kepri, tentu harus mengikuti aturan main yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Di sisi lain, ia juga berharap pemerintah dapat memberikan kemudahan pelayanan izin usaha supaya para pemilik modal merasa aman dan nyaman berinvestasi di Kepri.

“Pemerintah pun patut memberikan pelayanan prima terkait perizinan usaha. Kalau proses izin dipersulit, silakan lapor ke pihak berwenang,” tegasnya.

Jumaga sebenarnya menyayangkan penyegelan resort dan wisata PT. PB di Kepulauan Anambas, karena sedikit banyak akan berpengaruh terhadap kondisi perekonomian di daerah itu.

Menurutnya Anambas yang sebuah pulau terluar di ujung Utara Pulau Sumatra itu, sangat terkenal dengan keindahan wisata alam bawah lautnya, sehingga mampu menarik banyak wisatawan nusantara sampai mancanegara datang ke sana.

Dengan adanya penyegelan resort dan wisata itu, lanjut dia, pasti tak ada wisatawan yang berkunjung ke situ. Dampaknya, tenaga kerja lokal terpaksa dirumahkan dan produk-produk UMKM lokal yang dijual di areal itu tidak terserap pasar.

“Tapi di satu sisi, pemerintah sudah di jalur yang benar menyegel resort dan wisata PT. PB, akibat melanggar aturan dalam menjalankan usahanya,” ujar Jumaga.

KKP melakukan penyegelan terhadap resort, wisata, dan fasilitas komersil lainnya milik PT. PB di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepri, Minggu (12/3) lalu.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, mengatakan, penghentian ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap PT. PB, yang terindikasi telah melakukan kegiatan pemanfaatan pulau-pulau kecil yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

PT. PB diduga tidak memiliki empat dokumen perizinan, yaitu Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), Perizinan Berusaha, Izin Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dalam rangka Penanaman Modal Asing, dan Izin Pengusahaan Pariwisata Alam Perairan di Kawasan Konservasi.

“Berdasarkan berita acara pemeriksaan, KKP secara paksa menghentikan sementara seluruh kegiatan PT. PB di Kabupaten Anambas,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

PT. PB merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang mengelola gugusan pulau di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepri, yang meliputi Pulau Bawah seluas 46,16 hektare, Pulau Elang 3,15 hektare, Pulau Murba 1,22 hektare dan Pulau Sangga 20,40 hektare.

Terdapat sebanyak 30 resort dengan tingkat hunian sebesar 30 persen setiap bulan-nya. Umumnya, turis datang dari Batam ke Pulau Bawah menggunakan moda angkutan pesawat air berkapasitas delapan orang yang dimiliki pihak perusahaan.

Lebih lanjut, Adin mengutarakan penghentian sementara operasional PT. PB dilakukan sampai perusahaan itu dapat memenuhi kewajiban perizinan-perizinan sesuai aturan yang berlaku dalam melaksanakan kegiatan berusaha.

(*/pir)

Kaitan anambas, kepri, KKP, perizinan, Resort, Resort disegel, segel
Admin 23 Maret 2023 23 Maret 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pelni Batam Tambah Kapasitas Penumpang KM Kelud Antisipasi Lonjakan Pemudik
Artikel Selanjutnya Calon Investor Turki Jajaki Investasi di Batam

APA YANG BARU?

Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
Budaya 2 jam lalu 55 disimak
Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
Artikel 2 jam lalu 59 disimak
Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
Artikel 2 jam lalu 56 disimak
Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
Artikel 2 jam lalu 52 disimak
Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
Artikel 3 jam lalu 58 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 5 hari lalu 1.2k disimak
Rotan Pemukul Bocah
Catatan Netizen 6 hari lalu 633 disimak
Harapan Transparansi dalam Perubahan Aturan Kawasan Perdagangan Bebas Batam
In Depth 6 hari lalu 421 disimak
(Rencana) Incinerator Sampah di Batam
Catatan Netizen 3 hari lalu 397 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 2 hari lalu 387 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?