Hubungi kami di

Parlementaria

Ketua Komisi II DPRD Kepri Tolak Biaya Haji Rp.49,8 Juta

Terbit

|

Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, F. Istimewa untuk GoWest Indonesia

KETUA Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin menolak penetapan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) dan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau biaya haji tahun 2023.

Menurutnya, biaya haji tahun 2023 yang ditetapkan sebesar Rp49.8 juta sangat memberatkan perekonomian masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi Covid-19.

Ia pun meminta agar pemerintah pusat membatalkan besaran biaya haji itu, dan kembali membahasnya saat perekonomian sudah pulih.

“Dengan ketetapan sekarang, biaya haji naik Rp 10 juta jika dibandingkan dengan sebelumnya. Ini tentu memberatkan masyarakat yang ingin berhaji,” katanya, Sabtu (18/2/2023).

Politisi PKS itu menerangkan, pembahasan kenaikan biaya haji terkesan buru-buru dan tidak memperhatikan perekonomian masyarakat.

BACA JUGA :  Lima Tersangka Pelaku Pengeroyokan di Genta Diamankan Satreskrim Polresta Barelang

Akan banyak calon jemaah haji yang berangkat tahun ini kesulitan mencari uang tambahan biaya haji.

“Jika yang berangkat tahun ini calon jemaah hajinya nelayan, petani, buruh, kemudian uang tambahan nggak ada. Apakah harus dibatalkan kan kasihan,” ujarnya.

Wahyu pun menekankan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bijak memanfaatkan biaya haji yang telah disetorkan calon jemaah.

Biaya haji yang telah disetor harus dikelola secara halal di berbagai sektor untuk mendapatkan imbal hasil yang maksimal.

Apalagi wahyu mengungkapkan , saat ini masa tunggu haji mencapai belasan tahun, sehingga imbal balik pengelolaan dana haji cukup menutupi kekurangan biaya haji.

“Uang tabungan jamaah Haji harus dikelola secara transparan dan digunakan untuk pembiayaan yang halal dan menguntungkan. Sehingga jamaah nggak perlu lagi nambah biaya,” tambahnya.

BACA JUGA :  GOR Badminton Representatif di Batam Centre | Taufik Hidayat Resmikan TM Badminton Batam

Sebelumnya, Kepala Bidang Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Riau, Afrizal mengatakan, masa tunggu haji bagi calon haji di Kepri sampai 19 tahun.

Warga yang tahun ini mendaftar untuk berhaji diperkirakan baru bisa berangkat ke Tanah Suci pada 2041.

Panjangnya masa tunggu berangkat haji karena jumlah warga yang hendak berhaji terus bertambah sedangkan kuota haji untuk Kepri hanya 1.281 orang per tahun.

“Kami masih menunggu kepastian Arab Saudi apakah tahun ini sudah dibuka atau belum, lalu kuota CJH normal atau dikurangi, itu juga belum tahu,” katanya.

(*/ham)

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook