SAAT Singapura membuka perbatasannya, baik warga Indonesia dan Singapura sangat antusias menyambutnya. Namun, karena terbatasnya konter pengambilan PCR di Pelabuhan Ferry Batam Centre, membuat waktu tunggunya menjadi lama. Hal ini menjadi kendala bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baru-baru ini.
Selain itu, banyak PPLN yang juga mengeluhkan kebijakan dua kali PCR saat hendak memasuki Indonesia. Sekali harus dilakukan di Singapura, dan berikutnya di Batam. PCR di Singapura sangat mahal sekitar 115 dolar Singapura.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam, dr Achmad Farchanny mengatakan bahwa sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Nasional Nomor 15/2022, maka aturan dua kali PCR memang harus dilaksanakan.
“Sebenarnya ini tidak perlu dibahas lagi, karena hanya tinggal dilaksanakan untuk PPLN ketika masuk Indonesia. Tapi, kondisinya akan disesuaikan secara bertahap dengan kondisi yang ada nanti. Saya beri catatan, bahwa kita ini masih dalam tahap pandemi, masih ada yang positif, kita belum beres,” katanya kepada GoWest Indonesia, Senin (4/4).
Mengenai keluhan tentang hasil pemeriksaan PCR yang keluarnya lama, Farchanny mengatakan bahwa di pelabuhan itu tes PCR dilakukan secara mandiri oleh klinik dan laboratorium swasta yang punya izin dari Dinas Kesehatan.
“Terkait kejadian kemarin, pihak pelabuhan memang lupa menambah konter pengambilan swab PCR, dan itu bukan tugas KKP. KKP hanya memfasilitasi Pekerja Migran Indonesia,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa sebelum Singapura membuka perbatasan, pihaknya sudah mengingatkan pengelola pelabuhan agar segera menambah jumlah konter pengambilan hasil PCR. “Saya sudah sampaikan agar ditambah konter pengambilan swab. Kalau kemarin-kemarin kan karena sepi, jadi hanya ada sedikit konter. Tapi ini kan tambah trip (sejak perbatasan dibuka), jadi lebih ramai,” ungkapnya (leo).