Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polda Kepri Selidiki Nobar Sepak Bola di Kafe Batam dan Tanjungpinang
    7 jam lalu
    Investasi di Batam Capai Rp 8,6 Triliun di Triwulan I 2025
    8 jam lalu
    Dua ASN dan Dua Warga Sipil Ditangkap Karena Narkoba di Tanjungpinang
    1 hari lalu
    Kejaksaan Bintan Selidiki Dugaan Korupsi PNBP di Tanjung Uban
    1 hari lalu
    Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Kebakaran Kapal Tanker di Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Program Cek Kesehatan Gratis di Batam Sudah Jangkau 7.000 Lebih Siswa
    1 hari lalu
    Pemko Batam Bakal Larang Game Roblox dan Batasi Penggunaan HP di Sekolah
    1 hari lalu
    59
    Ketika Doa Naomi Tak Terkabul: dan Kemacetan Parah di Negeri Komunis
    6 hari lalu
    Gebyar Drumband Pelajar se-Kepulauan Riau Resmi Dibuka di Bintan
    6 hari lalu
    SMKN 1 Batam Juara Futsal Championship Hi School 2025
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kompleks Makam Raja Abdurrahman
    1 hari lalu
    Makam Raja Haji Fisabilillah
    2 minggu lalu
    Andy Liany (Juli Hendri bin Saleh Rachim)
    2 minggu lalu
    Pulau Nipah, Batam (Pulau Angup)
    4 minggu lalu
    Gedung Hakim Mahkamah Syariah Raja Haji Abdullah (Mohakamah Besar)
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    3 minggu lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    3 minggu lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    1 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    1 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Komisi Informasi Provinsi Kepri Nyatakan Informasi Lahan di Batam Terbuka
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Komisi Informasi Provinsi Kepri Nyatakan Informasi Lahan di Batam Terbuka

Admin
Editor Admin 7 jam lalu 161 disimak
Sebar
302
SEBARAN
ShareTweetTelegram

KOMISI Informasi (KI) Provinsi Kepri mengeluarkan keputusan penting mengenai transparansi informasi lahan di Kota Batam. Dalam sidang sengketa informasi yang berlangsung di Graha Kepri, Raja Alip, selaku Pemohon, berhasil mendapatkan sebagian informasi terkait pengalokasian lahan dari Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).

Sidang yang dipimpin oleh Encik Afrizal dan dihadiri oleh anggota majelis Saut Maruli Samosir dan Alfian Zainal, memutuskan bahwa informasi ini terbuka untuk publik. Namun, permintaan pemohon untuk rincian alokasi lahan yang lebih mendalam tidak sepenuhnya dipenuhi, karena dianggap tidak didukung oleh alasan yang kuat.

Encik Afrizal menyatakan bahwa keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan lahan oleh BP Batam.

“Kami memerintahkan Termohon untuk mempublikasikan izin penunjukan lahan melalui situs resmi BP Batam, dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi,” ujarnya.

Sebelumnya, BP Batam menganggap informasi ini sebagai data pribadi yang tidak dapat diakses publik. Namun, KI menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap pihak-pihak yang mendapatkan alokasi lahan. Pemasangan plang informasi di lokasi lahan yang dialokasikan juga diharuskan untuk mencegah konflik antara masyarakat dan pemerintah.

Kepentingan publik diutamakan, dengan Encik Afrizal menambahkan bahwa lahan di Batam merupakan tanah negara, dan mereka yang memanfaatkannya harus mematuhi tanggung jawab sosial, lingkungan, dan hukum sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Sengketa ini merupakan salah satu dari dua kasus yang diputuskan pada hari yang sama. Dalam kasus lainnya, permohonan informasi mengenai HPL Kota Batam oleh Suherly Harahap ditolak karena BPN/Kantor Pertanahan Kota Batam tidak dianggap sebagai Badan Publik pemilik informasi tersebut.

Hingga saat ini, KI Kepri telah menerima lima permohonan sengketa informasi dari masyarakat, dengan tiga di antaranya diselesaikan melalui mediasi dan dua lainnya berlanjut ke sidang ajudikasi non litigasi, yang memiliki kekuatan hukum setara dengan keputusan pengadilan.

(dha)

Pilihan Artikel untuk Anda

Polda Kepri Selidiki Nobar Sepak Bola di Kafe Batam dan Tanjungpinang

Investasi di Batam Capai Rp 8,6 Triliun di Triwulan I 2025

Kompleks Makam Raja Abdurrahman

Dua ASN dan Dua Warga Sipil Ditangkap Karena Narkoba di Tanjungpinang

Kejaksaan Bintan Selidiki Dugaan Korupsi PNBP di Tanjung Uban

Kaitan batam, informasi, lahan
Admin 9 Agustus 2025 9 Agustus 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Investasi di Batam Capai Rp 8,6 Triliun di Triwulan I 2025
Artikel Selanjutnya Polda Kepri Selidiki Nobar Sepak Bola di Kafe Batam dan Tanjungpinang
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Polda Kepri Selidiki Nobar Sepak Bola di Kafe Batam dan Tanjungpinang
Artikel 7 jam lalu 158 disimak
Investasi di Batam Capai Rp 8,6 Triliun di Triwulan I 2025
Artikel 8 jam lalu 134 disimak
Kompleks Makam Raja Abdurrahman
Situs Sejarah 1 hari lalu 203 disimak
Dua ASN dan Dua Warga Sipil Ditangkap Karena Narkoba di Tanjungpinang
Artikel 1 hari lalu 199 disimak
Kejaksaan Bintan Selidiki Dugaan Korupsi PNBP di Tanjung Uban
Artikel 1 hari lalu 212 disimak

POPULER PEKAN INI

Ketika Doa Naomi Tak Terkabul: dan Kemacetan Parah di Negeri Komunis
Catatan Netizen 6 hari lalu 435 disimak
SMKN 1 Batam Juara Futsal Championship Hi School 2025
Sports 6 hari lalu 371 disimak
Volume Peti Kemas di Pelabuhan Batam Naik 15% pada Semester I 2025
Artikel 6 hari lalu 346 disimak
Otoritas Singapura Terima Usulan Peningkatan Layanan Transportasi Lintas Batas Singapura-Johor
Artikel 6 hari lalu 346 disimak
Persiapan Lomba Gerak Jalan untuk Rayakan HUT RI ke-80 di Tanjungpinang
Artikel 6 hari lalu 332 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?