Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Lakalantas Tunggal di Batam Tewaskan Seorang Pegendara Sepeda Motor
    12 jam lalu
    Polda Kepri Kembali Amankan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Etomidate
    1 hari lalu
    Aksi Bersih Lingkungan Tandai Peringatan Hari Buruh di Kota Batam
    1 hari lalu
    Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Papan Reklame Bermasalah di Kab. Bintan
    2 hari lalu
    Pelaku Curat di Kijang Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Bintan Timur
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
    2 hari lalu
    Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
    2 hari lalu
    Semifinal Leg 1 Liga Champions Eropa, Atletico Madrid Ditahan Imbang Arsenal
    3 hari lalu
    Edukasi Tertib Berlalulintas Sejak Dini untuk Guru PAUD dan SD di Batam
    4 hari lalu
    Kemdiktisaintek Siapkan Penutupan Prodi yang Tak Relevan dengan 8 Industri Strategis
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    1 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polda Kepri Selidiki Nobar Sepak Bola di Kafe Batam dan Tanjungpinang

Editor Admin 9 bulan lalu 684 disimak
Ilustrasi, nonton barengDisediakan oleh GoWest.ID

KEPOLISIAN Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) tengah melakukan penyelidikan terhadap beberapa kafe di Batam dan Tanjungpinang yang dilaporkan oleh Vidio.com. Kafe-kafe tersebut diduga mengadakan nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola tanpa memperoleh lisensi resmi.

Penyelidikan ini dipimpin oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri. Menurut AKBP Ruslaeni, Kepala Subdirektorat I Industri dan Perdagangan, terdapat tiga kafe di Batam dan satu di Tanjungpinang yang teridentifikasi dalam laporan tersebut.

“Kami telah menerima laporan mengenai pelanggaran hak siar dari Vidio.com, dan penyelidikan masih berlangsung,” sebut Ruslaeni, Jumat (8/8/2025) kemarin.

Dalam penjelasannya, Ruslaeni menyatakan bahwa Vidio.com merasa dirugikan karena kafe-kafe tersebut menggunakan tayangan mereka untuk kegiatan komersial. Meskipun lisensi yang dimiliki kafe hanya untuk penggunaan pribadi, mereka memanfaatkan siaran Vidio.com untuk menarik pengunjung.

“Tayangan dari Vidio.com bersifat perorangan. Jika digunakan untuk nobar, itu sudah termasuk dalam kategori komersialisasi,” jelasnya.

Ruslaeni menambahkan bahwa penyelenggaraan nobar sebenarnya diperbolehkan, asalkan pemilik kafe mendapatkan izin dari pemegang lisensi, yaitu Vidio.com. Aturan ini telah ada sejak lama, dan Vidio.com selalu mengingatkan bahwa siaran tidak boleh disiarkan ulang tanpa izin resmi.

Saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk pelapor, pemilik dan karyawan kafe, serta saksi ahli.

“Kami sedang menunggu keterangan dari para ahli setelah sebelumnya meminta keterangan dari beberapa saksi,” tambahnya.

Walaupun Vidio.com mengklaim mengalami kerugian, mereka belum merinci jumlah kerugian yang dialami akibat nobar tanpa izin. Mereka hanya melaporkan kerugian yang ditimbulkan oleh pelanggaran hak siar ini.

Menanggapi laporan ini, Ruslaeni mengingatkan para pengusaha kafe dan tempat berkumpul lainnya untuk memastikan telah mengurus izin sebelum mengadakan nobar. Hal ini bertujuan untuk menghindari kerugian di masa mendatang.

(dha/antara)

Kaitan batam, Nobar, Nonton bareng, tanjungpinang
Admin 9 Agustus 2025 9 Agustus 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Komisi Informasi Provinsi Kepri Nyatakan Informasi Lahan di Batam Terbuka
Artikel Selanjutnya Lapas Kelas IIA Batam Pindahkan 96 Warga Binaan ke Tanjungpinang

APA YANG BARU?

Lakalantas Tunggal di Batam Tewaskan Seorang Pegendara Sepeda Motor
Artikel 12 jam lalu 109 disimak
Polda Kepri Kembali Amankan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Etomidate
Artikel 1 hari lalu 138 disimak
Aksi Bersih Lingkungan Tandai Peringatan Hari Buruh di Kota Batam
Artikel 1 hari lalu 149 disimak
Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Papan Reklame Bermasalah di Kab. Bintan
Artikel 2 hari lalu 167 disimak
Pelaku Curat di Kijang Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Bintan Timur
Artikel 2 hari lalu 167 disimak

POPULER PEKAN INI

Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
Sports 6 hari lalu 567 disimak
Kebutuhan Hewan Kurban di Batam Diperkirakan Alami Peningkatan
Artikel 7 hari lalu 501 disimak
Bantuan Bioflok 2026: 96 Unit untuk 24 Kelompok Pembudidaya di Batam
Artikel 6 hari lalu 472 disimak
Harga Emas Antam Menguat Tajam di Akhir Pekan
Artikel 6 hari lalu 469 disimak
Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Curanmor di Tanjungpinang
Artikel 6 hari lalu 449 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?