Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kapolri Baru Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kapolda Kepri Diangkat Jadi Kabareskrim
    17 jam lalu
    Polda Kepri Sita 3 Mesin Pesawat Ilegal Rp30 Miliar dari Singapura, 4 Orang Jadi Tersangka
    1 hari lalu
    Banjir di Bengkong Swadebi Jadi Atensi Pemko Batam dan BP Batam
    2 hari lalu
    Gagalkan Penyelundupan 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Dua Speedboat
    2 hari lalu
    Rehabilitasi Asrama Haji Tanjungpinang Rp4 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
    2 hari lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Laga Lawan Bangladesh Timnas Garuda Harus Menang Besar
    3 hari lalu
    Asian Games 2026, Panahan Sumbang Koleksi Emas untuk Indonesia
    3 hari lalu
    Asian Games 2026, Indonesai Tambah Emas Kembali dari Panjat Tebing Putri
    3 hari lalu
    Asian Games 2026, Ganda Putra Bulutangkis Sumbangkan Emas Ketiga Untuk Indonesia
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    3 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    5 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    5 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polda Kepri Selidiki Nobar Sepak Bola di Kafe Batam dan Tanjungpinang

Editor Admin 1 tahun lalu 746 disimak
Ilustrasi, nonton barengDisediakan oleh GoWest.ID

KEPOLISIAN Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) tengah melakukan penyelidikan terhadap beberapa kafe di Batam dan Tanjungpinang yang dilaporkan oleh Vidio.com. Kafe-kafe tersebut diduga mengadakan nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola tanpa memperoleh lisensi resmi.

Penyelidikan ini dipimpin oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri. Menurut AKBP Ruslaeni, Kepala Subdirektorat I Industri dan Perdagangan, terdapat tiga kafe di Batam dan satu di Tanjungpinang yang teridentifikasi dalam laporan tersebut.

“Kami telah menerima laporan mengenai pelanggaran hak siar dari Vidio.com, dan penyelidikan masih berlangsung,” sebut Ruslaeni, Jumat (8/8/2025) kemarin.

Dalam penjelasannya, Ruslaeni menyatakan bahwa Vidio.com merasa dirugikan karena kafe-kafe tersebut menggunakan tayangan mereka untuk kegiatan komersial. Meskipun lisensi yang dimiliki kafe hanya untuk penggunaan pribadi, mereka memanfaatkan siaran Vidio.com untuk menarik pengunjung.

“Tayangan dari Vidio.com bersifat perorangan. Jika digunakan untuk nobar, itu sudah termasuk dalam kategori komersialisasi,” jelasnya.

Ruslaeni menambahkan bahwa penyelenggaraan nobar sebenarnya diperbolehkan, asalkan pemilik kafe mendapatkan izin dari pemegang lisensi, yaitu Vidio.com. Aturan ini telah ada sejak lama, dan Vidio.com selalu mengingatkan bahwa siaran tidak boleh disiarkan ulang tanpa izin resmi.

Saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk pelapor, pemilik dan karyawan kafe, serta saksi ahli.

“Kami sedang menunggu keterangan dari para ahli setelah sebelumnya meminta keterangan dari beberapa saksi,” tambahnya.

Walaupun Vidio.com mengklaim mengalami kerugian, mereka belum merinci jumlah kerugian yang dialami akibat nobar tanpa izin. Mereka hanya melaporkan kerugian yang ditimbulkan oleh pelanggaran hak siar ini.

Menanggapi laporan ini, Ruslaeni mengingatkan para pengusaha kafe dan tempat berkumpul lainnya untuk memastikan telah mengurus izin sebelum mengadakan nobar. Hal ini bertujuan untuk menghindari kerugian di masa mendatang.

(dha/antara)

Kaitan batam, Nobar, Nonton bareng, tanjungpinang
Admin 9 Agustus 2025 9 Agustus 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Komisi Informasi Provinsi Kepri Nyatakan Informasi Lahan di Batam Terbuka
Artikel Selanjutnya Lapas Kelas IIA Batam Pindahkan 96 Warga Binaan ke Tanjungpinang

APA YANG BARU?

Kapolri Baru Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kapolda Kepri Diangkat Jadi Kabareskrim
Artikel 17 jam lalu 202 disimak
Polda Kepri Sita 3 Mesin Pesawat Ilegal Rp30 Miliar dari Singapura, 4 Orang Jadi Tersangka
Artikel 1 hari lalu 138 disimak
Banjir di Bengkong Swadebi Jadi Atensi Pemko Batam dan BP Batam
Artikel 2 hari lalu 208 disimak
Gagalkan Penyelundupan 506 Ribu Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Batam Amankan Dua Speedboat
Artikel 2 hari lalu 292 disimak
Rehabilitasi Asrama Haji Tanjungpinang Rp4 Miliar Ditargetkan Rampung Akhir 2026
Artikel 2 hari lalu 349 disimak

POPULER PEKAN INI

Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 3 hari lalu 701 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 5 hari lalu 573 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 4 hari lalu 542 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 3 hari lalu 527 disimak
Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
Artikel 6 hari lalu 506 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?