Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ular Piton 3 Meter Dievakuasi di Tanjung Uban
    11 jam lalu
    DPRD Kota Batam Bahas Pembebasan Lahan Fasilitas Umum di Perumahan PGRI
    12 jam lalu
    Cuaca Buruk Tunda Keberangkatan Kapal RoRo di Tanjunguban
    13 jam lalu
    Penyambungan Pipa di Batam Hilir: Masyarakat Diminta Siapkan Air
    13 jam lalu
    Kasus Pemerkosaan di Batam: Kakek Perkosa Wanita Disabilitas hingga Melahirkan
    13 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Penyaluran Seragam Sekolah Gratis di Batam Capai 60 Persen
    3 hari lalu
    Fitur TikTok Live Kembali Aktif
    3 hari lalu
    Jogging di Malam Hari, Apakah Sehat?
    6 hari lalu
    Tip untuk Guru: Ikhtiar Agar Profesi Guru Tetap Barokah
    1 minggu lalu
    Jam Malam untuk Pelajar Bakal Diterapkan di Bintan
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kundur
    10 jam lalu
    Pulau Karimun Besar
    3 hari lalu
    Sulaiman Abdullah
    1 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    1 minggu lalu
    Pulau Mubut Darat, Batam
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Kondisi Rumah Haji Sain yang Dijadikan Cagar Budaya Memprihatinkan

Editor Admin 3 hari lalu 315 disimak
Rumah Haji Sain yang Dijadikan Cagar Budaya oleh Pemerintah Kota Batam, kini kondisinya memprihatinkan. © F. HamDisediakan oleh GoWest.ID

RUMAH Melayu Limas Potong yang terletak di Kelurahan Batu Besar, Batam dalam kondisi yang memprihatinkan. Meskipun telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Wali Kota Batam Nomor 483 Tahun 2022, bangunan ini tampak tidak terawat.

Daftar Isi
Bekas Bangunan Rumah Tinggal Milik PribadiRumah Adat?

Penampilan rumah kayu bercat coklat itu terlihat kusam, dengan sejumlah bagian yang mulai lapuk. Atap seng merah yang masih terpasang menunjukkan tanda-tanda kerusakan, dengan pinggirannya melengkung dan terkelupas. Di bagian teras, pagar kayu terlihat miring dan ditumbuhi oleh tanaman liar yang merambat ke dinding rumah, sementara pondasi kayu yang menopang rumah panggung tersebut juga tampak rapuh.

Tim GoWest.ID bersama beberapa jurnalis lain yang tergabung dalam pengurus Yayasan Literasi GoWest Indonesia (YLGI), sempat mengunjungi bangunan yang disebut bersejarah tersebut beberapa waktu kemarin. Namun, halaman di sekitar rumah sudah dipenuhi semak belukar dan rumput liar yang tumbuh tinggi. Banyak bagian bangunan yang juga melapuk. Kondisinya terbengkalai.

Sementara di sebelahnya, berdiri papan pemberitahuan dari lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang status lahan di sebelah bangunan itu.

Menurut Abdul Rashid, salah satu ahli waris rumah ini, kondisi terbengkalai bangunan tersebut telah berlangsung bertahun-tahun. Pada tahun 2011, rumah keluarganya itu dipugar oleh pemerintah kota dengan alasan untuk dijadikan cagar budaya. Proses perawatan sempat dilakukan beberapa tahun setelahnya. Namun sudah dihentikan sejak lebih lima tahun ini.

Sementara papan pemberitahuan KPK yang terpancang di sebelah lahan bangunan tua itu, sebenarnya tidak berhubungan langsung dengan keberadaan rumah keluarga yang dalam kurun hampir 15 tahun ini dilabeli sebagai rumah Limas potong.

Lahan di sebelah rumah Limas potong yang disita oleh KPK. © F. Ham

“Itu lahan keluarga juga dulunya, tapi sudah dibeli oleh orang bea cukai yang kasusnya ramai beberapa waktu lalu”, jelas Abdul Rashid.

Ia bercerita, rumah keluarga yang dibangun oleh ayahnya, haji Sain dan berdiri sejak 1959, sempat ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Walikota Batam pada 2011 saat itu, Ahmad Dahlan. Kemudian diperbaharui melalui keputusan walikota Batam tahun 2022.

“Jangan tanya sejarahnya lagi rumah itu. Tidak ada sejarahnya. Itu rumah tinggal keluarga kami saja dulu”, katanya lirih.

Umumnya warga pesisir pada masa lalu yang memiliki kebiasaan hidup berpindah, rumah panggung dari kayu yang dibangun ayahnya itu, baru berdiri pada 1959. Pengerjaan dilakukan secara sederhana, selama lebih kurang setahun. Ayah Abdul Rashid, haji Sain, meminta bantuan temannya Abdul Karim untuk membangunkan rumah baru bagi keluarganya saat itu.

“Bahan baku seadanya saja, dari kayu-kayu. Atapnya dari seng di bagian depan. Bagian belakang rumah dari potongan daun rumbia. Dibuat begitu (seperti Limas terpotong, pen) karena kondisi. Kalau yang benar, atap rumah Melayu itu berbentuk Limas seperti rumah itu”, jelas Rashid sambil menunjuk sebuah bangunan relatif baru di samping kediamannya saat ini.

Atapnya berbentuk Limas sempurna, namun bangunannya bukan rumah panggung.

Sementara itu, kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Batam, Ardiwinata menyebut bahwa Rumah Limas Potong merupakan cagar budaya. Namun, bangunan tersebut masih dalam kepemilikan keluarga.

“Kepemilikan rumah ini masih atas nama keluarga, sehingga kami sulit melakukan perawatan,” jelas Ardiwinata kepada GoWest.ID beberapa waktu kemarin.

Ia menambahkan, Pemko Batam sedang berupaya untuk mengalihkan kepemilikan rumah tersebut agar dapat dirawat dengan baik.

“Kami berusaha agar rumah ini bisa dialih-tangankan atau dibeli oleh pemerintah. Ada langkah-langkah yang sedang kami lakukan ke arah itu,” tuturnya.

Bekas Bangunan Rumah Tinggal Milik Pribadi

STATUS rumah ini sekarang masih warisan keluarga dari almarhum haji Saing, orang tua Abdul Rashid. Pemko Batam sempat mengungkapkan niatnya untuk membeli rumah dan tanah sejak beberapa tahun lalu. Namun, hal itu selalu terkendala soal kesepakatan harga dan juga dokumen kelengkapannya.

“Kami bilang harganya Rp300 ribu per meter untuk tanah plus rumahnya. Tapi setelah itu sepertinya tak ada respons lagi,” ujarnya.

Menurutnya, dengan kondisi saat ini dimana rumah tersebut sudah terlanjur berlabel bangunan bersejarah, ia menyetujui saja jika suatu saat dialihkan secara resmi menjadi milik pemerintah. Namun, ia sendiri tak bisa memberikan keputusan lagi terkait penggunaan rumah tersebut tanpa perundingan bersama terlebih dahulu dengan pihak keluarga. 

Bangunan Rumah yang ada sekarang pembangunan ulang yang ketiga kali nya sejak awal didirikan. Bentuk fisik bangunan rumah panggung ini saat awal dibangun, sudah tidak ada lagi.

Rumah Limas Potong yang berdiri hingga saat ini dibangun pada November 1959 oleh Haji Abdul Karim atas permintaan Haji Sain. Abdul Karim sudah meninggal dunia.

Rumah Adat?

RUMAH yang dibangun oleh keluarga Haji Sain, di kemudian hari dilabeli sebagai rumah Limas Potong, disebut sebagai rumah adat tempo dulu. Rumah ini tepatnya berada di Kampung Teluk, Batubesar, Kecamatan Nongsa.

Berdiri sejak 1 November 1959  sesuai dengan angka yang tertulis di atas pintu masuk. Berdasarkan kesepakatan keluarga, menurut Abdul Rashid, pihaknya memberikan izin kepada Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam pada tahun 2011 untuk melakukan renovasi dan rubah suai tapi dengan tetap mempertahankan bentuk aslinya.

“Pemanfaatan bagian-bagian rumah, salah satunya dimanfaatkan untuk memajang diorama adat perkawinan melayu,” jelas Kepala Disparbud Kota Batam saat itu, Yusfa Hendri pada 2011.

(dha)

Kaitan batam, Batu besar, kepri, nongsa, Rumah limas potong
Admin 3 September 2025 3 September 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli1
Artikel Sebelumnya Kapal Pompong Terbalik di Tanjungpinang: Tujuh Penumpang Selamat
Artikel Selanjutnya Fitur TikTok Live Kembali Aktif
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Pulau Kundur
Wilayah 10 jam lalu 136 disimak
Ular Piton 3 Meter Dievakuasi di Tanjung Uban
Artikel 11 jam lalu 145 disimak
DPRD Kota Batam Bahas Pembebasan Lahan Fasilitas Umum di Perumahan PGRI
Artikel 12 jam lalu 133 disimak
Cuaca Buruk Tunda Keberangkatan Kapal RoRo di Tanjunguban
Artikel 13 jam lalu 156 disimak
Penyambungan Pipa di Batam Hilir: Masyarakat Diminta Siapkan Air
Artikel 13 jam lalu 145 disimak

POPULER PEKAN INI

Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI
Artikel 6 hari lalu 530 disimak
Kapolresta Barelang Sebut Situasi di Batam Aman Terkendali
Artikel 6 hari lalu 386 disimak
Cuaca Ekstrem Landa Batam: Hujan Deras dan Angin Kencang
Artikel 5 hari lalu 372 disimak
Kapal Pompong Terbalik di Tanjungpinang: Tujuh Penumpang Selamat
Artikel 4 hari lalu 372 disimak
Perubahan Aksi Mahasiswa di Batam: Dari Unjuk Rasa Menjadi Doa Bersama
Artikel 5 hari lalu 367 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?