KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri), Indrawan Susilo Prabowoadi, menyebutkan berkas perbaikan dokumen persyaratan empat orang bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (dapil) Kepri dinyatakan sudah lengkap.
Menurut Indrawan ke empat orang bakal calon anggota DPD RI tersebut sudah melakukan perbaikan dengan status diterima dan lengkap.
“Ada 14 bacalon DPD yang daftar, 10 orangnya sudah memenuhi syarat (MS) dan empat orang lainnya belum memenuhi syarat (BMS). Maka 4 bacalon yang BMS itu diminta melakukan perbaikan, dan sudah lakukan perbaikan” kata Indrawan, Selasa (11/7/2023).
Ia menjelaskan setiap berkas perbaikan yang disampaikan melalui Silon akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan yang akan dimulai pada tanggal 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.
Indra menambahkan pelaksanaan verifikasi administrasi tersebut juga termasuk bila diperlukan verifikasi faktual terkait dokumen yang perlu diklarifikasi kepada pihak penerbit, seperti surat kesehatan, surat pengadilan atau kejaksaan, dan ijazah.
“Itu kan terkait pihak lainnya, maka perlu dilakukan verifikasi faktual. Tapi kalau tidak, ya cukup verifikasi administrasi saja,” ujar dia.
Setelah KPU telah menetapkan bacalon DPD sebagai calon sementara, maka akan ada tanggapan dari masyarakat yang kemudian perlu dilakukan klarifikasi.
Sementara itu, untuk bacalon anggota DPRD provinsi, terdapat 711 orang yang terdiri dari 427 orang laki-laki dan 284 orang perempuan yang tersebar di tujuh dapil di Kepri.
“Total 18 partai politik yang melakukan perbaikan dengan status diterima dan lengkap,” kata Indra.
(*/pir)