KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Priyo Handoko, mengatakan berdasarkan Surat KPU RI Nomor 147/PL.01.-SD/14/2023, KPU/KIP kabupaten/kota harus melakukan restrukturisasi dengan memaksimalkan pemilih per tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2024.
“KPU se-Indonesia, termasuk KPU Kepri sedang melakukan agenda restrukturisasi TPS guna mencermati potensi pengurangan TPS yang sudah dipetakan untuk Pemilu 2024,” kata Priyo Handoko di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Selasa (7/2/2023).
Priyo menuturkan, restrukturisasi pemetaan TPS ini harus tetap memperhatikan kondisi geografis dan mengacu pada peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Ia memastikan restrukturisasi TPS tetap mematuhi ketentuan atau regulasi, antara lain tidak menggabungkan pemilih desa dan kelurahan yang berbeda dalam satu TPS, lalu tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga di TPS yang berbeda.
Kemudian menimbang aspek geografis dan kemudahan pemilih dalam memilih, baik dari segi akses jarak maupun waktu menuju TPS.
“Tujuan restrukturisasi ini jelas, mengefektifkan dan mengefisienkan TPS, karena ada batas limit pemilih dalam satu TPS itu 300 orang. Jadi kalau ada TPS yang pemilihnya hanya 150 orang, akan kita dorong minimal mendekati limit di kisaran 250 sampai 270 orang per TPS,” ujar Priyo.
Priyo menyebut belajar dari pengalaman Pemilu sebelumnya, ada dalam satu TPS jumlah pemilih cuma berkisar 120 orang, contohnya di kawasan perumahan perkotaan. Hal ini biasanya dikarenakan ego warga antarperumahan, misalnya warga perumahan A enggan memilih di TPS perumahan B, padahal letaknya sangat berdekatan.
“Itu contoh kecil TPS yang akan dilakukan restrukturisasi. Pasalnya, pembentukan TPS sangat berkaitan dengan logistik, pelayanan, hingga honor petugas KPPS,” ujar Priyo.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kepri itu menyatakan estimasi TPS Pemilu 2024 berjumlah sekitar 6.228 yang tersebar di tujuh kabupaten/kota setempat. Namun, jumlah TPS tersebut belum final karena tahapan Pemilu masih dan terus berproses.
Dia menambahkan KPU Kepri segera berkonsolidasi dengan KPU kabupaten/kota untuk melihat apakah ada potensi pengurangan dari jumlah total 6.228 TPS Pemilu 2024 di Bumi Segantang Lada tersebut.
(*/pir)


