Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    MBG Ramadan di Batam ; 1 Biskuit-Setengah Jagung, SPPG Ditegur
    1 jam lalu
    2 Terdakwa WNA Thailand Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukuman Mati
    1 jam lalu
    Bupati Bintan Resmikan Dermaga di Pulau Mantang
    1 hari lalu
    Setahun Memimpin, Amsakar-Li Claudia Wujudkan Komitmen Membangun Batam
    1 hari lalu
    Reses Komisi VIII DPRRI, Pantau Penyaluran Bantuan PKH di Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    51 menit lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    2 hari lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    3 hari lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    4 hari lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 hari lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

KTP Luar Daerah Tidak Bisa Urus Kartu Kuning di Batam per 1 Maret 2026

Editor Admin 1 jam lalu 54 disimak
Ilustrasi, kartu kuningDisediakan oleh GoWest.ID

PEMERINTAH Kota Batam melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengambil langkah tegas terkait pelayanan administrasi bagi pencari kerja. Mulai 1 Maret 2026, AK1 (Kartu Pencari Kerja) atau kartu kuning tidak lagi diterbitkan bagi pemohon yang memiliki KTP dari luar daerah Batam.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Disnaker Batam, Yudi Suprapto, yang menjelaskan bahwa langkah tersebut mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pelayanan Kartu AK1.

“Per 1 Maret 2026, pelayanan penerbitan AK1 tidak diberikan kepada pencari kerja dengan KTP atau KK luar daerah Kota Batam,” sebutnya, Selasa (24/2/2026).

AK1, atau kartu kuning, selama ini menjadi dokumen resmi yang menandakan seseorang terdaftar sebagai pencari kerja aktif dan sering menjadi persyaratan penting dalam proses perekrutan di perusahaan-perusahaan di Batam.

Sampai saat ini, layanan penerbitan AK1 bisa diurus di Kantor Disnaker Batam bagi warga luar daerah, namun aturan baru ini membuat layanan tersebut tidak lagi tersedia untuk pemohon luar daerah.

Langkah ini dinilai bagian dari upaya menata administrasi kependudukan di Kota Batam. Dengan diterapkannya kebijakan baru, pencari kerja yang belum memiliki KTP Batam maupun KK Batam diimbau untuk segera mengurus administrasi kependudukan atau mengurus AK1 di daerah asal sebelum datang ke Batam. Sebaliknya, mereka yang memiliki KTP Batam tetap dapat mengurus AK1 melalui kantor kecamatan maupun langsung di Kantor Disnaker Batam.

Yudi menuturkan bahwa kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya pengendalian migrasi tenaga kerja dari luar daerah. Batam dipandang sebagai destinasi utama bagi tenaga kerja migran, sehingga penertiban AK1 dinilai penting untuk menjaga akurasi data pencari kerja lokal.

“Batam tidak melarang orang mencari kerja di Batam, namun diperlukan tertib administrasi data kependudukan agar perencanaan daerah tepat sasaran,” imbuhnya.

Selain soal AK1, Disnaker Batam juga mencatat langkah ini berdampak pada bagaimana program-program pemerintah terkait ketenagakerjaan dijalankan. Upaya ini bertujuan memastikan program pelatihan, bimbingan, informasi lowongan pekerjaan, serta edukasi hubungan industrial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran bagi tenaga kerja lokal.

Menurut Yudi, angka pengangguran Kota Batam berada pada kisaran 7,5 persen, dan kebijakan ini diharapkan membantu evaluasi kinerja ketenagakerjaan secara lebih akurat. Disnaker juga mendorong calon tenaga kerja untuk mendaftar lewat aplikasi resmi Dinas Tenaga Kerja Kota Batam dengan akun simnaker-batam.id untuk terdaftar sebagai tenaga kerja.

Kebijakan ini menambah dinamika perubahan administrasi kependudukan di Batam yang sebelumnya sudah dihadapi oleh warga luar daerah yang ingin bekerja di kota industri ini. Publik­asi kebijakan 13 Tahun 2026 diharapkan memberi kejelasan bagi pencari kerja dan pihak perusahaan dalam menavigasi persyaratan administrasi yang diperlukan untuk proses perekrutan.

(sus)

Kaitan batam, Kartu kerja, Kartu kuning
Admin 24 Februari 2026 24 Februari 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 2 Terdakwa WNA Thailand Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukuman Mati
Artikel Selanjutnya MBG Ramadan di Batam ; 1 Biskuit-Setengah Jagung, SPPG Ditegur

APA YANG BARU?

Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
Pendidikan 51 menit lalu 42 disimak
MBG Ramadan di Batam ; 1 Biskuit-Setengah Jagung, SPPG Ditegur
Artikel 1 jam lalu 54 disimak
2 Terdakwa WNA Thailand Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukuman Mati
Artikel 1 jam lalu 55 disimak
Bupati Bintan Resmikan Dermaga di Pulau Mantang
Artikel 1 hari lalu 80 disimak
Setahun Memimpin, Amsakar-Li Claudia Wujudkan Komitmen Membangun Batam
Artikel 1 hari lalu 127 disimak

POPULER PEKAN INI

Terungkap Identitas Mayat Pria di Perairan Galang, Seorang Bendahara di RSBP Batam
Artikel 6 hari lalu 203 disimak
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Ramadan 7 hari lalu 200 disimak
Ahli Waris Pengemudi Ojek Online Yang Meninggal Terima Santunan Jaminan Kematian
Artikel 2 hari lalu 196 disimak
Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia di Jembatan 3 Barelang
Artikel 2 hari lalu 186 disimak
Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
Sports 3 hari lalu 181 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?