Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
    36 menit lalu
    247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka
    8 jam lalu
    Tiga Warga Malaysia Ditangkap BNN di Bandara RHF Tanjungpinang
    8 jam lalu
    Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Kepri Digulung Polisi
    8 jam lalu
    Pasar Induk Jodoh Akan Kembali Dibangun Tahun 2026
    8 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    1 jam lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    1 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    5 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    6 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    4 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    4 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    6 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    7 jam lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: KUHP Baru Disahkan, Pelaku Pariwisata di Kepri Khawatir Hambat Sektor Pariwisata
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

KUHP Baru Disahkan, Pelaku Pariwisata di Kepri Khawatir Hambat Sektor Pariwisata

Redaksi
Editor Redaksi 3 tahun lalu 645 disimak
Sebar
330
SEBARAN
ShareTweetTelegram

PENGESAHAN revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Revisi KUHP yang baru disahkan DPR dan pemerintah lewat Rapat Paripurna pada Selasa (6/12) lalu, telah menimbulkan polemik. Bahkan, sejumlah masyarakat menolak pengesahan KUHP tersebut.

Di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sejumlah pelaku pariwisata khawatir dengan pengesahan KUHP baru itu. Munculnya kekhawatiran itu karena ada beberapa aturan baru yang dinilai akan menghambat perkembangan pariwisata dengan kedatangan turis asing.

Ketua DPD Association of The Indonesia Tours and Travel Agencies (Asita) Kepri, Eva Bettys, mengatakan saat ini belum ada pembatalan rencana perjalanan akibat KUHP seperti heboh di Labuhan Bajo dan sejumlah daerah lain. Namun beberapa agen travel memiliki kekhawatiran terkait aturan tersebut.

“Kalau sampai saat ini di Batam belum terasa efeknya. Saat ini belum ada yang konfirmasi pembatalan ke Batam karena dengan alasan tersebut (UU KUHP). Cuma kalau ini dikhawatirkan mungkin bisa jadi turis akan berpikir dua kali. Saat ini belum ada yang konfirmasi itu,” kata Eva Jumat (9/12/2022).

Eva menyebutkan dengan disahkan KUHP baru pihaknya khawatir akan mengganggu perkembangan pariwisata yang mulai bangkit pasca pandemi. Sejumlah wilayah di Kepri seperti Batam, Bintan, dan Karimun cukup terpuruk saat pandemi.

“Otomatis mengganggu kedatangan turis. Pasti sangat mengganggu, kita saling memahami sedikit gangguan untuk dunia pariwisata,” ujarnya.

Eva berharap berharap agar dunia pariwisata bisa dibantu untuk bangkit seperti sedia kala seperti sebelum pandemi Covid-19.

“Kalau harapan kami jangan terlalu banyak aturan yang bisa menghambat perkembangan pariwisata. Apalagi pariwisata baru bangkit karena pandemi terus ada aturan seperti itu agak berat. Kalau secara kunjungan saat ini mulai meningkat apalagi menjelang akhir tahun banyak paket wisata yang mulai dipesan,” ujarnya.

“Kita lihat saja. Mudah-mudahan dunia pariwisata bisa bangkit. Kita berharap dunia pariwisata kembali normal,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batam, Muhammad Mansur, mengatakan bahwa pengesahan UU KUHP tidak terlalu dikhawatirkan pihaknya. Ia menilai KUHP yang disahkan terutama terkait zina lebih spesifik.

“Sebenarnya kalau kami melihat secara etika, UU KUHP dibuat merujuk pada etika tradisi kita. Dulu tiba-tiba ada razia. Kalau UU yang baru disahkan itu kan harus ada laporan, dari pihak yang berkaitan. Kalau selama ini kan langsung razia. Dulu ada undang-undang yang sama tapi tidak terlalu heboh seperti saat ini. Jadi ini tidak terlalu dikhawatirkan karena ini menyangkut etika timur,” Ujarnya.

Mansyur berharap dengan UU KUHP yang baru disahkan DPR RI itu agar bisa disosialisasikan agar tidak menimbulkan kerancuan. Ia juga menilai kehebohan saat ini karena disinformasi.

“Yang kita khawatirkan nantinya ada oknum yang menggunakan UU KUHP tersebut. Jadi yang kami harapkan adalah masifnya sosialisasi pemerintah atas UU KUHP tersebut karena zaman kecepatan informasi agar tidak mis (salah),” ujarnya.

(*)

Sumber: detik.com

Pilihan Artikel untuk Anda

Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab

247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka

Tiga Warga Malaysia Ditangkap BNN di Bandara RHF Tanjungpinang

Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Kepri Digulung Polisi

Pasar Induk Jodoh Akan Kembali Dibangun Tahun 2026

Kaitan kepri, KUHP, pariwisata, wisatawan, wisman
Redaksi 10 Desember 2022 10 Desember 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya UMK Batam Tertinggi | Ini Daftar Besaran UMK 2023 di Kepri
Artikel Selanjutnya 631 Keluarga Pra Sejahtera di Kepri Kini Bisa Nikmati Listrik dari PLN
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
Artikel 36 menit lalu 40 disimak
Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
Sports 1 jam lalu 50 disimak
Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
Ngobrol EveryWhere 7 jam lalu 128 disimak
247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka
Artikel 8 jam lalu 108 disimak
Tiga Warga Malaysia Ditangkap BNN di Bandara RHF Tanjungpinang
Artikel 8 jam lalu 83 disimak

POPULER PEKAN INI

Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 5 hari lalu 327 disimak
Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 3 hari lalu 325 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 3 hari lalu 321 disimak
Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik di Batam Naik 1,43%
Artikel 6 hari lalu 308 disimak
Pulau Citlim, Karimun
Wilayah 6 hari lalu 305 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?