ANGKA kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di kalangan pelajar di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tergolong tinggi. Untuk itu, Ditlantas Polda Kepri, Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri,
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepri menjalin kerja sama.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto, mengatakan kerja sama ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar.
Kesepakatan yang dilakukan yaitu mengintegrasikan pendidikan lalu lintas ke dalam mata pelajaran pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan’(PPKn) di semua tingkat sekolah.
“Melalui integrasi ini, diharapkan siswa dan pelajar dapat memiliki pengetahuan dan etika berlalu lintas yang baik serta mampu mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya,” ujar Tri,, Senin (10/7/2023).
Menurutnya, pentingnya kerja sama ini karena melihat dari data Ditlantas Polda Kepri yang menunjukkan bahwa pada tahun 2022 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di wilayah Kepri, mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu mencapai 24,77 persen dari total kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kepri.
Tri mengatakan, hal itu dinilai karena kurangnya pemahaman mengenai cara berkendara yang aman dan benar, menjadi faktor utama penyebab kecelakaan tersebut.
Padahal, lanjut dia, seharusnya di tingkat pelajar, mereka belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor hingga mencapai usia 17 tahun dan telah lulus uji kompetensi untuk memperoleh surat izin mengemudi (SIM) sesuai dengan Pasal 81 UU No. 22 Tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Oleh karena itu, kesadaran terkait keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar perlu ditingkatkan sejak dini. Pelajar adalah generasi penerus yang akan memimpin pembangunan di masa depan, maka, perlindungan mereka di jalan raya sangat penting,” katanya.
Nantinya, dengan adanya kerja sama tersebut, akan dilakukan sosialisasi di semua wilayah Kabupaten/Kota. Selanjutnya, penerapan pendidikan lalu lintas ke dalam mata pelajaran PPKn akan segera diwujudkan dan diterapkan dalam proses pembelajaran.
“Semoga dengan kerjasama yang baik, program ini akan memberikan manfaat positif dalam mencetak generasi penerus yang memiliki kesadaran dan komitmen dalam berlalu lintas serta dapat mengurangi angka kecelakaan yang melibatkan pelajar di wilayah Kepri,” ucapnya.
(*/ade)