PENGELOLA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam melakukan pemindahan 96 orang warga binaan ke dua lokasi baru di Tanjungpinang, kamis (7/8/2025) kemarin. Pemindahan ini mencakup Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah overkapasitas yang sedang melanda Lapas Batam. Proses pemindahan dimulai pukul 04.00 WIB dan berjalan lancar, dengan 58 warga binaan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, sedangkan 38 lainnya ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Pengiriman dilakukan dengan menggunakan speed boat melalui Pelabuhan Tanjung Uban.
Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari strategi untuk mengurangi kepadatan hunian yang sudah melebihi kapasitas ideal.
“Saat ini, Lapas Batam menghadapi masalah overkapasitas yang signifikan. Pemindahan ini penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan di dalam lapas, serta memastikan pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan lebih optimal,” ungkapnya.
Dalam proses pemindahan, 18 petugas Lapas Batam mengawal langsung, didukung oleh 20 personel dari Polresta Barelang untuk memastikan keamanan dan kelancaran. Tim dari Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kepulauan Riau juga berperan dalam memberikan informasi keamanan selama proses berlangsung.
Yugo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung, termasuk BINDA Kepri dan Polresta Barelang, menekankan pentingnya sinergi untuk menjaga agar proses berlangsung sesuai prosedur tanpa gangguan keamanan.
Dengan pemindahan ini, diharapkan kondisi Lapas Batam dapat membaik, memungkinkan proses pembinaan warga binaan di masing-masing lembaga pemasyarakatan untuk berjalan lebih efektif.
(nes)