Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kapal Pompong Tenggelam di Selat Nenek, 8 Orang Anggota Tim Sepakbola Masih Dalam Pencarian
    7 jam lalu
    Progres IPAL Batam Capai 98%, Target Bulan Oktober 2025 Rampung Semua
    8 jam lalu
    Gubernur Kepri Janji Proyek Estuari DAM Teluk Bintan Tak Tenggelamkan Pemukiman
    11 jam lalu
    Kementerian Investasi Ungkap Progres Investasi Apple di Batam
    14 jam lalu
    Tersangka Kasus Penyiksaan Pembantu di Batam Terancam 10 Tahun Penjara
    15 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    10 jam lalu
    Bakul Gedhe dan Bakul Cilik
    10 jam lalu
    Batam Jadi Pilot Project Program Transisi Energi Berkelanjutan
    16 jam lalu
    Legenda Panahan Indonesia Hadir Dalam Pelatihan Pelatih Panahan Perpani Batam
    2 hari lalu
    Bintan Kembali Jadi Tuan Rumah Ajang Balap Sepeda Internasional
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pekajang, Lingga
    5 hari lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    3 minggu lalu
    Pulau Basing, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
    Tari Persembahan: Simbol Kehormatan dalam Budaya Melayu
    4 minggu lalu
    Pulau Pemping, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    6 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    6 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
    “Monumen Iwo Jima”
    12 bulan lalu
    #Full “Berkah Qurban di Kandangberkah.id ” | NGOBROL EVERYWHERE ❗
    1 tahun lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Lapor Mengaku di Jambret, Setelah Diselidiki Polisi Ternyata….
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2024 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Lapor Mengaku di Jambret, Setelah Diselidiki Polisi Ternyata….

Redaksi
Editor Redaksi 2 tahun lalu 479 disimak
Sebar
240
SEBARAN
ShareTweetTelegram

SEORANG wanita berinisial EMS melapor ke Polsek Meral, Kabupaten Tanjungbalai Karimun sebagai korban penjambretan. Namun, setelah diselidiki polisi, ternyata EMS memberikan laporan palsu untuk menghindari tagihan kredit.

Kasi Humas Polres Karimun, Iptu Jordan Manurung, mengatakan ibu rumah tangga (IRT) ini membuat Unit Reskrim Polsek Meral dengan Laporan Polisi Nomor : LP – B / 04 / III / 2023 / KEPRI/RES KARIMUN/SPK-SEK MERAL pada 9 Maret 2023 sekira jam 13.20 WIB

Dalam laporan itu, EMS mengaku telah menjadi korban penjambretan yang terjadi di depan Kantor Basarnas Kelurahan Sei Pasir, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun. Pelapor mengaku telah dirampas tas yang berada dibahu kanannya oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor kecepatan tinggi.

“Atas kejadian itu, Unit Reskrim Polsek Meral langsung bergerak cepat. Kemudian dilakukan pengecekan terhadap CCTV yang dilalui oleh pelapor. Setelah dilakukan cek CCTV oleh Unit Reskrim Polsek Meral tidak ditemukan bahwa pelapor menyandang tas tangan dibahu kanan pelapor,” kata Jordan, Rabu (22/3/2023).

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap saksi SN yang mana saksi tersebut adalah teman pelapor, menerangkan bahwa laporan dan keterangan pelapor tidak benar semuanya. Kemudian saksi menyerahkan tas tangan milik pelapor kepada Unit Reskrim Polsek Meral.

“Setelah diperiksa lebih lanjut, pelapor mengakui perbuatannya bahwa pelapor telah membuat laporan palsu dan keterangan palsu,” ujar Jordan.

Adapun motif pelaku adalah untuk mendapatkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dari Polsek Meral dan kemudian surat tersebut digunakan pelapor untuk bukti kepada suami pelapor dan para tukang kredit agar pelapor mendapatkan tenggang waktu pembayaran kredit yang dipinjam oleh pelapor terhadap para tukang kredit.

“Terkait dengan adanya laporan palsu dari warga wilayah Polsek Meral, saya sebagai Kapolsek Meral mengimbau kepada masyarakat agar jangan meniru perbuatan seperti ini,” kata Kapolsek Meral

“Karena selain merugikan diri sendiri dan masyarakat, perbuatan ini juga ada unsur pidananya yaitu pasal 220 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan. Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalagunakan pelayanan kepolisian,” sambungnya.

Atas kejadian tersebut Unit Reskrim Polsek Meral menghentikan proses penyelidikan atas kejadian tersebut dan mengeluarkan SP2LID (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan).

(*/pir)

Pilihan Artikel untuk Anda

Kapal Pompong Tenggelam di Selat Nenek, 8 Orang Anggota Tim Sepakbola Masih Dalam Pencarian

Progres IPAL Batam Capai 98%, Target Bulan Oktober 2025 Rampung Semua

Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846

Gubernur Kepri Janji Proyek Estuari DAM Teluk Bintan Tak Tenggelamkan Pemukiman

Kementerian Investasi Ungkap Progres Investasi Apple di Batam

Kaitan Jambret, karimun, kepri, kredit, Laporan palsu
Redaksi 22 Maret 2023 22 Maret 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Harga Daging Sapi Segar di Batam Tembus Rp 170 Ribu per Kg Jelang Ramadhan
Artikel Selanjutnya Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh pada Kamis 23 Maret 2023
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Kapal Pompong Tenggelam di Selat Nenek, 8 Orang Anggota Tim Sepakbola Masih Dalam Pencarian
Artikel 7 jam lalu 112 disimak
Progres IPAL Batam Capai 98%, Target Bulan Oktober 2025 Rampung Semua
Artikel 8 jam lalu 84 disimak
Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
Histori 10 jam lalu 156 disimak
Bakul Gedhe dan Bakul Cilik
Catatan Netizen 10 jam lalu 137 disimak
Gubernur Kepri Janji Proyek Estuari DAM Teluk Bintan Tak Tenggelamkan Pemukiman
Artikel 11 jam lalu 154 disimak

POPULER PEKAN INI

Pelebaran Jalan di Batuaji Masih Dilakukan
Artikel 6 hari lalu 366 disimak
Pulau Pekajang, Lingga
Wilayah 5 hari lalu 354 disimak
Sidak ke RSUD Embung Fatimah, Wako Batam Dalami Dugaan Kasus Penolakan Pasien
Artikel 6 hari lalu 331 disimak
Bapenda Batam Fokus Tagih Pajak Reklame
Artikel 6 hari lalu 297 disimak
Ada Aduan Soal Menara Telekomunikasi, Tim Satpol PP Sidak Lokasi
Artikel 6 hari lalu 264 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?