SEORANG mahasiswi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), diduga mendapat pelecehan seksual dari oknum dosen kampus tersebut.
Informasinya, oknum dosen berinisial AK tersebut menduduki jabatan penting periode sisa jabatan 2020-2024 di kampus itu. Selain itu, AK juga merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rektor UMRAH, Agung Dhamar Syakti, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan salah seorang mahasiswi yang mengaku mendapat perlakuan pelecehan seksual dari seorang dosen.
Agung mengatakan, laporan dugaan pelecehan itu saat ini tengah ditangani oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Seksual (PPKS).
“Ada laporan dan saat ini sedang didalami laporan tersebut oleh tim Satgas PPKS,” kata Agung saat dikonfirmasi, dikutip dari detikcom, Jumat (26/5/2023) kemarin.
Agung mengungkapkan dalam proses penanganan kasus tersebut tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya yang melapor.
“Yang melapor ke pihak kampus sejauh ini satu mahasiswi. Kemungkinan bisa bertambah, karena melihat ada yang melapor bisa jadi ada lagi (yang melapor). Kita prihatin dengan kejadian seperti ini,” ujarnya.
Agung menyebutkan bahwa dirinya belum bisa merinci dugaan pelecehan seksual yang terjadi di universitas yang dipimpinnya itu. Ia berjanji jika hasil investigasi Tim Satgas PPKS telah mendapatkan data valid maka akan disampaikan ke publik.
“Kita belum bisa merinci secara terbuka atas laporan tersebut. Karena faktanya belum dapat secara menyeluruh, dikhawatirkan mengganggu proses pembelajaran,” ucapnya.
“Pengungkapan oleh tim Satgas PPKS ini merupakan jalan terbaik agar bisa dibuka, agar para mahasiswa bisa aman dalam melakukan pembelajaran. Paling lambat hari Rabu depan sudah ada hasil investigasi dari tim,” tambahnya.
Masih kata Agung, pihaknya menyerahkan pengungkapan kasus dugaan pelecehan oleh oknum dosen ke Tim PPKS itu sesuai dengan kebijakan Kemendikbud Ristek. Menurutnya jika kasus itu diserahkan ke komisi etik kampus dikhawatirkan kurang maksimal.
“Kampus memang ada komite etik, tapi kita khawatirkan karena kolega takutnya sulit membuktikan. Tapi satgas akan lebih menjamin pengungkapan dan perbaikan,” terangnha.
“Satgas saat ini memvalidasi laporan yang disampaikan itu. Yang paling utama kita inginkan melindungi mahasiswa kita dalam pembelajaran agar tidak diganggu oleh relasi kuasa. Sehingga ada perlu pengusutan tuntas laporan tersebut,” kata Agung menanbahkan.
(*/pir)