MENTERI Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md tiba di Batam, Rabu sore (5/4/2023) untuk menindaklanjuti kasus human trafficking atau perdagangan orang yang sering menjerat Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kedatangan Mahfud bertujuan untuk membentuk tim yang akan mengusut oknum yang bertanggungjawab atas kasus ini.
Sebelumnya, Mahfud menerima kunjungan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) untuk beraudiensi tentang perkembangan tindak pidana kasus perdagangan orang (TPPO) di Batam yang dilaporkan oleh Romo Paschalis, 21 Maret lalu.
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus dalam laporannya ke Mahfud mengatakan dugaan tindak pidana tersebut.
“Pak Mahfud Md menyatakan bahwa Tim Khusus Menkopolhukam telah turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran laporan Romo Paschalis tentang dugaan beking TPPO di Kepri, untuk diambil langkah lebih lanjut termasuk evaluasi keberadaan yang bersangkutan di Kepri,” ujar Petrus dalam keterangan resmi baru-baru ini.
Selain TPDI, Petrus mengatakan Serikat Pekerja Informal, Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI) juga turut menemui Mahfud.
Petrus mengatakan bahwa Mahfud telah memonitor proses penyelidikan terhadap Romo Paschalis atas laporan terhadapnya di Polda Kepri. Menurut Mahfud, setiap laporan polisi harus ditindaklanjuti.
“Meskipun hanya sebatas klarifikasi sesuai SOP Polri dan informasi terakhir, Polda Kepri sudah menghentikan penyelidikannya,” ungkapnya (leo).