PEMERINTAH Malaysia pada hari Selasa (1/9) mengatakan akan melarang masuknya pemegang izin imigrasi jangka panjang dari India, Indonesia, dan Filipina mulai 7 September.
Kebijakan itu dalam upaya untuk membatasi kasus impor virus corona di tengah serentetan klaster baru di negara itu.
Otoritas kesehatan di negara ekonomi terbesar ketiga di Asia Tenggara itu telah mencatat lebih dari 9.300 kasus hingga Selasa (1/9) dan 128 kematian dengan kasus baru ditemukan dalam kelompok yang terdeteksi di setidaknya empat negara bagian.
Larangan masuk bagi pemegang izin masuk dari tiga negara akan mencakup penduduk tetap, ekspatriat, pelajar dan mereka yang memiliki visa pasangan dan peserta program Rumah Kedua Saya di Malaysia, kata menteri senior Ismail Sabri Yaakob.
Dalam jumpa pers yang disiarkan di televisi, Ismail mengatakan kepada wartawan bahwa pelarangan itu akan berimbas pada orang-orang yang memiliki izin masuk jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga Malaysia.
Lebih lanjut, Ismail menuturkan pemerintah Malaysia akan terus memantau situasi dan dapat memperluas pembatasan jika kasus virus meningkat di lebih banyak negara.
Sebelumnya semua turis asing telah dilarang memasuki Malaysia sejak Maret lalu.
Filipina dan Indonesia mencatatkan jumlah kasus virus corona yang cukup di Asia Tenggara. Sementara India bergulat dengan total infeksi mendekati empat juta jiwa.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, mengatakan Indonesia telah melakukan beberapa upaya untuk mengantisipasi pelarangan tersebut, salah satunya adalah mengusulkan koridor perjalanan (travel corridor).
“Indonesia ada mengusulkan travel corridor dalam kerangka ASEAN dan status usulan Indonesia saat ini masih dipelajari oleh negara-negara anggota ASEAN,” ujar Faizasyah seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.
Dia mengakui bahwa masalah pembatasan akses masuk wilayah nasional akibat pandemi Covid-19 masih diberlakukan oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Untuk itu, pihaknya mengusulkan dibuatnya koridor perjalanan yang berlaku untuk seluruh negara ASEAN.
Menurutnya, memang tidak banyak yang bisa dilakukan saat negara-negara masih fokus dalam menangani pandemi. Namun, koridor perjalanan merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh Indonesia.
Pada Senin kemarin, pemerintah Malaysia memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar hingga akhir 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona.
Dilansir Associated Press, keputusan itu disampaikan oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin. Dia menyatakan selain membatasi pergerakan penduduk, Malaysia juga untuk sementara melarang kedatangan wisatawan asing.
Muhyiddin menjamin perpanjangan pembatasan sosial tidak akan menghambat kegiatan sehari-hari penduduk, sebab sebagian besar kegiatan usaha dan sekolah tetap berjalan.
Pemerintah hanya mewajibkan tempat hiburan malam, kelab, dan tempat rekreasi tutup sementara. Malaysia juga tidak menggelar kompetisi olahraga tingkat dunia untuk sementara.
Selain itu, penjagaan perbatasan tetap diperketat, dan orang-orang yang tiba dari luar negeri diwajibkan melakukan karantina selama dua pekan.
(*/nes)
Sumber : Reuters / Bloomberg / CNN / AP