Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cerah Saat Hari Raya Idul Fitri
    24 jam lalu
    80 Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Takbir Keliling Idul Fitri Pemko Batam
    1 hari lalu
    Hari Raya Idul Fitri 2026, Sabtu 21 Maret
    2 hari lalu
    Prediksi Puncak Arus Mudik di Bandara Hang Nadim Naik 3 Persen
    2 hari lalu
    Menhan RI Pastikan Kemajuan Proyek Strategis Maritim di Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    6 hari lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    6 hari lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    2 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    2 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    3 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Malaysia Larang Masuk Warga Indonesia, India dan Filipina Mulai 7 September 2020

Editor Admin 6 tahun lalu 1.1k disimak

PEMERINTAH Malaysia pada hari Selasa (1/9) mengatakan akan melarang masuknya pemegang izin imigrasi jangka panjang dari India, Indonesia, dan Filipina mulai 7 September.

Kebijakan itu dalam upaya untuk membatasi kasus impor virus corona di tengah serentetan klaster baru di negara itu.

Otoritas kesehatan di negara ekonomi terbesar ketiga di Asia Tenggara itu telah mencatat lebih dari 9.300 kasus hingga Selasa (1/9) dan 128 kematian dengan kasus baru ditemukan dalam kelompok yang terdeteksi di setidaknya empat negara bagian.

Larangan masuk bagi pemegang izin masuk dari tiga negara akan mencakup penduduk tetap, ekspatriat, pelajar dan mereka yang memiliki visa pasangan dan peserta program Rumah Kedua Saya di Malaysia, kata menteri senior Ismail Sabri Yaakob.

Dalam jumpa pers yang disiarkan di televisi, Ismail mengatakan kepada wartawan bahwa pelarangan itu akan berimbas pada orang-orang yang memiliki izin masuk jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga Malaysia.

Lebih lanjut, Ismail menuturkan pemerintah Malaysia akan terus memantau situasi dan dapat memperluas pembatasan jika kasus virus meningkat di lebih banyak negara.

Sebelumnya semua turis asing telah dilarang memasuki Malaysia sejak Maret lalu.

Filipina dan Indonesia mencatatkan jumlah kasus virus corona yang cukup di Asia Tenggara. Sementara India bergulat dengan total infeksi mendekati empat juta jiwa.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, mengatakan Indonesia telah melakukan beberapa upaya untuk mengantisipasi pelarangan tersebut, salah satunya adalah mengusulkan koridor perjalanan (travel corridor).

“Indonesia ada mengusulkan travel corridor dalam kerangka ASEAN dan status usulan Indonesia saat ini masih dipelajari oleh negara-negara anggota ASEAN,” ujar Faizasyah seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.

Dia mengakui bahwa masalah pembatasan akses masuk wilayah nasional akibat pandemi Covid-19 masih diberlakukan oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Untuk itu, pihaknya mengusulkan dibuatnya koridor perjalanan yang berlaku untuk seluruh negara ASEAN.

Menurutnya, memang tidak banyak yang bisa dilakukan saat negara-negara masih fokus dalam menangani pandemi. Namun, koridor perjalanan merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh Indonesia.

Pada Senin kemarin, pemerintah Malaysia memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar hingga akhir 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona.

Dilansir Associated Press, keputusan itu disampaikan oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin. Dia menyatakan selain membatasi pergerakan penduduk, Malaysia juga untuk sementara melarang kedatangan wisatawan asing.

Muhyiddin menjamin perpanjangan pembatasan sosial tidak akan menghambat kegiatan sehari-hari penduduk, sebab sebagian besar kegiatan usaha dan sekolah tetap berjalan.

Pemerintah hanya mewajibkan tempat hiburan malam, kelab, dan tempat rekreasi tutup sementara. Malaysia juga tidak menggelar kompetisi olahraga tingkat dunia untuk sementara.

Selain itu, penjagaan perbatasan tetap diperketat, dan orang-orang yang tiba dari luar negeri diwajibkan melakukan karantina selama dua pekan.

(*/nes)

Sumber : Reuters / Bloomberg / 
CNN / AP

Kaitan malaysia, top, wni
Admin 1 September 2020 1 September 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tertekan Oleh Tim Bentukan BP Batam, Warga Bengkong Pertiwi Mengadu ke DPRD Batam
Artikel Selanjutnya Brandon Ingram Raih Penghargaan MIP NBA 2020

APA YANG BARU?

BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cerah Saat Hari Raya Idul Fitri
Artikel 24 jam lalu 165 disimak
80 Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Takbir Keliling Idul Fitri Pemko Batam
Artikel 1 hari lalu 111 disimak
Hari Raya Idul Fitri 2026, Sabtu 21 Maret
Artikel 2 hari lalu 103 disimak
Prediksi Puncak Arus Mudik di Bandara Hang Nadim Naik 3 Persen
Artikel 2 hari lalu 95 disimak
Menhan RI Pastikan Kemajuan Proyek Strategis Maritim di Batam
Artikel 2 hari lalu 108 disimak

POPULER PEKAN INI

Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
Artikel 6 hari lalu 239 disimak
Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
Lingkungan 6 hari lalu 230 disimak
Hutan dan Lahan di Bintan Terbakar Lagi, Waspada di Musim Panas
Artikel 6 hari lalu 217 disimak
HONOR Luncurkan HONOR X7d dan HONOR X6c Terbaru, Smartphone Tangguh Berbasis AI
Gadget 5 hari lalu 208 disimak
Diskon Tiket Penyeberangan ASDP Batam untuk Lebaran 2026
Artikel 6 hari lalu 206 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?