Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Daerah Dilarang Pesta Hari Jadi Daerah
    2 jam lalu
    Balita Terkunci di Mobil Saat Orang Tua Belanja di Bintan
    3 jam lalu
    Proses Administrasi Penataan RT/RW Tanjungpinang Masih Berjalan
    3 jam lalu
    Bareskrim Polri Sita Sejumlah Mobil Mewah di Batam
    3 jam lalu
    Cuaca Kepri Didominasi Cerah Berawan, Lingga Berpotensi Hujan Ringan
    3 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
    2 jam lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 3)
    2 hari lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    4 hari lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    5 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    4 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Tertekan Oleh Tim Bentukan BP Batam, Warga Bengkong Pertiwi Mengadu ke DPRD Batam

Editor Redaksi 6 tahun lalu 1.8k disimak

DPRD KOTA Batam menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) gabungan untuk membahas permasalahan lahan yang dialami oleh warga Bengkong Pertiwi, Kelurahan Tanjung Buntung, Kec. Bengkong, Selasa (1/09).

Dalam RDPU ini masalah pokok dibahas adalah terkait status lahan tempat tinggal warga Bengkong Pertiwi yang telah ditempati oleh warga sejak tahun 2003 silam.

Berdasarkan surat tanah yang dimiliki oleh warga, lahan yang ditempati warga tersebut adalah berstatus Kavling Siap Bangun (KSB).

Namun ketika warga mau melakukan pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) status tempat tinggal mereka berubah menjadi Kavling tapak, sehingga mengakibatkan UWTO mengalami kenaikan dan warga merasa keberatan.

Safrizal, Ketua RT 04/ RW 13 Bengkong Pertiwi, © wir/ GoWest Indonesia

Ketua RT 004/013 Bengkong Pertiwi, Kel. Tanungbuntung, Safrizal mengatakan, warga merasa keberatan atas tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang tidak sesuai.

Selain itu adanya tekanan dari tim yang dibentuk oleh BP Batam kepada warga agar membayar uang administrasi pengurusan lahan sebesar Rp. 4,5 jt cukup dikhawatirkan warganya.

“Awal mula permasalahan adalah sejak pengajuan pengurusan UWTO yang dilakukan oleh tim sembilan (tim yang dibentuk oleh BP Batam) dan ternyata nilainya tidak sesuai seperti yang diharapkan oleh masyarakat. Yang awalnya Kavling Siap Bangun (KSB), jika membayar UWTO senilai Rp 49.000/m², ternyata setelah keluar faktur dan yang ditagih ke masyarakat menjadi Kavling tapak, yang harganya Rp 87.400/m²” jelas Safrizal.

Safrizal menambahkan, intinya masyarakat tidak keberatan dan mau membayar UWTO. Namun harus sesuai dengan status lahan yang mereka tempati. Menurut mereka, selama ini tanah yang mereka tempati adalah KSB.

“Masyarakat bukan tidak mau membayar, masyarakat mau membayar apabila sesuai dengan kavling yang dibeli dari awal, yaitu adalah KSB dan bukan kavling tapak” tambah Safrizal.

Terkait dengan intervensi atau tekanan dan ancaman yang dilakukan oleh tim sembilan yang merupakan tim bentukan dari BP Batam Safrizal mengatakan, warga juga mengalami intimidasi dari tim sembilan terkait pengurusan sertifikat.

Menurut Safrizal, berawal dari waktu pengurusan sertifikat masyarakat mengalami intimidasi, kalau tidak diurus UWTO-nya, maka sertifikat tidak akan diberikan. Itu pun masyarakat tidak tahu.

Menurut warga, mereka diminta memfotokopi dokumen masing-masing 2 berkas, dan berkas tersebut yang satunya adalah digunakan untuk kepengurusan UWTO.

“Jadi secara tidak langsung warga merasa tertipu, karena dari awal warga tidak tahu berapa harga yang ditetapkan” ujar Safrizal.

Dirinya juga menyayangkan ketika warga meminta pihak BP Batam datang dan menjelaskan tentang masalah UWTO, pihak BP Batam tidak bisa. Ditambah lagi terkait dengan biaya administrasi yang diminta oleh tim sembilan yang harus ditransfer ke rekening pribadi.

“Ada laporan dari masyarakat kepada saya selaku ketua RT, apabila masyarakat yang sudah keluar fakturnya harus membayar uang Rp 4,5 jt dan ditransfer ke nomor rekening pribadi. Yang jelas uang tersebut harus dibayarkan, baru kemudian diberi faktur, dan selanjutnya membayar ke bank” tambah Safrizal lagi.

Penjelasan Pihak BP Batam

TERKAIT masalah di atas, petugas bagian Staff Penyelesaian Permasalahan Lahan kantor Lahan BP Batam, Mulyohadi, yang hadir dalam RDPU tersebut mengatakan, bahwa di lokasi Bengkong Pertiwi, Tanjung Buntung tidak ada pengalokasian KSB.

Mulyohadi, Staf Pelayanan Permasalahan Lahan, Kantor Lahan BP Batam, © wir/ GoWest Indonesia

Menurutnya, lahan KSB hanya untuk tempat pemindahan rumah-rumah di lahan yang bermasalah. Sementara untuk lokasi lahan Bengkong Pertiwi bukan peruntukan lahan KSB, tapi lahan penataan.

“Berdasarkan Perka BP Batam no. 174 tahun 2019, di lokasi Bengkong Pertiwi tidak ada pengalokasian lahan KSB, saya tidak paham. Istilah KSB dapat dari mana. Yang ada lahan Bengkong Pertiwi itu lahan pemukiman” ujar Mulyohadi.

Terkait tim bentukan oleh BP Batam, Mulyohadi juga membenarkan adanya tim tersebut. Ia menjelaskan tim tersebut adalah tim penyelaras yang bisa membantu BP Batam di lapangan dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Namun Mulyohadi mempertanyakan balik terkait adanya pungutan-pungutan dari tim penyelaras. Menurutnya, pihaknya segera mencari informasi terkait masalah pungutan di luar faktur.

“Terkait pungutan di luar biaya resmi, kami belum tahu pasti. Yang jelas kewajiban warga membayar UWTO sesuai dengan aturan yang ada” jelas Mulyohadi.

Mulyo juga menjelaskan jika ada warga yang merasa dirugikan dengan adanya pungutan liar di luar pungutan resmi dari BP Batam, agar bisa melaporkan kepada pihak BP Batam.

Tanggapan DPRD Batam

MENANGGAPI permasalahan dalam RDPU tersebut, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, yang juga turut hadir meminta kepada BP Batam untuk mengembalikan status KSB warga Bengkong Pertiwi.

Nuryanto, Ketua DPRD Kota Batam, © wir/ GoWest Indonesia

“Kami minta agar supaya BP Batam untuk mengembalikan status KSB yang ditempat tinggali oleh masyarakat kita, karena ini ada konsekuensi masalah tarif UWTO-nya” ujar Nuryanto.

Nuryanto juga meminta agar BP Batam harus melayani dan menyelesaikan masalah tersebut dengan transparan.

“Dalam hal ini DPRD Kota Batam berharap agar kiranya BP Batam yang juga bagian dari pemerintah yang ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk memberikan pelayanan atas lahan yang ada di Batam, berilah pelayanan yang baik dengan transparan dan terbuka kepada masyarakat kita, tanpa harus melalui calo atau percaloan, itu tidak boleh” tutup Nuryanto.

Terkait keberadaan tim sembilan yang dibentuk oleh BP Batam dalam pengurusan lahan di wilayah Bengkong Pertiwi tersebut, GoWest Indonesia mencoba mengkonfirmasi ke Direktur Pengelolaan Lahan Kantor Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan.

Namun hingga berita ini diterbitkan pesan singkat melalui aplikasi Whatsapp belum dibacanya.

RDPU tersebut selain dihadiri dari perwakilan BP Batam, juga dihadiri oleh perwakilan dari BPN Batam, Dinas Pertanahan, pihak Kecamatan Bengkong dan Kelurahan Tanjung Buntung.

*(Wir/Zhr/GoWestId)

Kaitan Bp batam, dprd batam, lahan batam, RDP, top
Redaksi 1 September 2020 1 September 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya “KERJA SOSIAL HINGGA DENDA UANG” | Perwako Penegakan Protokol Kesehatan Terbit
Artikel Selanjutnya Malaysia Larang Masuk Warga Indonesia, India dan Filipina Mulai 7 September 2020

APA YANG BARU?

Daerah Dilarang Pesta Hari Jadi Daerah
In Depth 2 jam lalu 88 disimak
Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
Histori 2 jam lalu 105 disimak
Balita Terkunci di Mobil Saat Orang Tua Belanja di Bintan
Artikel 3 jam lalu 76 disimak
Proses Administrasi Penataan RT/RW Tanjungpinang Masih Berjalan
Artikel 3 jam lalu 82 disimak
Bareskrim Polri Sita Sejumlah Mobil Mewah di Batam
Artikel 3 jam lalu 85 disimak

POPULER PEKAN INI

“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 5 hari lalu 755 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 3 hari lalu 587 disimak
Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
Artikel 6 hari lalu 374 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 4 hari lalu 309 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
Histori 6 hari lalu 309 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?