Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika
    47 menit lalu
    Pengusaha Jasa Pengurusan Tranportasi (JPT) Wajib Pahami Aturan Main Kepabeanan di Batam
    1 jam lalu
    Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
    1 hari lalu
    Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
    2 hari lalu
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    2 hari lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    7 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    1 minggu lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    7 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    7 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    21 jam lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    4 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Manfaatkan Aplikasi ‘ME CHAT’, Polisi Gerebek Lokasi Prostitusi di Hotel BG REDDOORZ
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Manfaatkan Aplikasi ‘ME CHAT’, Polisi Gerebek Lokasi Prostitusi di Hotel BG REDDOORZ

Redaksi
Editor Redaksi 5 tahun lalu 1.6k disimak
Sebar
360
SEBARAN
ShareTweetTelegram

POLISI menggerebek sebuah hotel di kawasan Batu Aji, Batam, karena dijadikan lokasi prostitusi terselubung. Sedikitnya ada 3 kamar yang dijadikan lokasi mesum di sana.

6 perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) berikut mami mucikari, pembantu dan beberapa pria yang menjadi tamunya ikut diamankan.

Kapolsek Batuaji Kompol Jun Chaidir mengatakan proses penangkapan terhadap para pelaku berawal pada hari Rabu (22/7) sekitar pukul 20.00 wib.

Team Opsnal Reskrim Polsek Batu Aji melakukan pengecekan di Hotel BG REDDOORZ di kamar 308, 309 dan 310. Di lokasi itu petugas menemukan 2 (dua) orang perempuan dewasa berinisial RM dan KA sedang berada di kamar 309 dan 310 bersama pria hidung belang.

Kemudian 4 (empat) orang perempuan dewasa berinisial MS, AM, SF, SM sedang di kamar 308.

Dari keterangan 6 (enam) perempuan tersebut diperoleh keterangan bahwa mereka dipekerjakan sebagai pekerja Sex komersil (PSK) yang dikoordinir oleh Mucikari berinisial NA dibantu oleh 3 (tiga) orang laki-laki dewasa. Masing-masing berinisial JS, OD dan YP sebagai pencari tamu.

Mereka memanfaatkan aplikasi chat ME CHAT untuk menawarkan dan bertransaksi.

Dari hasil penggerebekan di hotel tersebut, seluruhnya kemudian dibawa beserta barang bukti ke Polsek Batu Aji untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kapolsek Batuaji Kompol Jun Chaidir menambahkan, kegiatan prostitusi tersebut dilakukan oleh tersangka mucikari berinisial NA sejak bulan April 2020. Ia menyewa kamar di Hotel BG REDDOORZ.

“Semua uang hasil Booking dan Short Time dari masing-masing pekerja sex diserahkan ke mami dan dicatat dalam buku, Setiap minggu pekerja sex menerima gaji dari uang hasil Booking dan Short Time setelah dipotong uang sewa kamar, biaya makan dan hutang” ungkap Kompol Jun Chaidir.

Dari para tersangka pelaku tindak prostitusi ini, disita barang bukti berupa uang tunai Rp. 2.350.000 (dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), 2 (dua) Kotak alat kontrasepsi merk SUTRA warna merah berisikan 22 Pcs Kondom, 1 (satu) Kotak PIL KB merk ANDALAN berisikan 1(satu) papan PIL KB, 1(satu) buah BUKU KECIL warna orange merk PAPERLINE berisikan catatan setoran uang Booking dan Short time, 5 (lima) unit Hp Android : Merk HUAWEI warna hijau, cover belakang warna biru bergambar kartun kucing, Merk OPPO warna hitam, cover belakang warna merah, Merk OPPO warna silver, Merk VIVO A1 TRIPLE CAMERA warna biru cover belakang karet warna bening, Merk VIVO F17 Warna Hitam, Cover warna belakang VIVO warna hitam.

Terhadap para tersangka pelaku dikenakan pasal Pasal 296 jo pasal 506 jo pasal 56 K.U.H.Pidana.

“Barang siapa yang mata pencariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau barang siapa sebagai mucikari mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan”, lanjutnya.

(*/nes)

Pilihan Artikel untuk Anda

Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika

Pengusaha Jasa Pengurusan Tranportasi (JPT) Wajib Pahami Aturan Main Kepabeanan di Batam

#Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait

Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025

Kaitan batam, Hotel, Me chat, Prostitusi, top
Redaksi 7 Agustus 2020 7 Agustus 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tersangka Pelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil di 21 Lokasi Diringkus Polisi
Artikel Selanjutnya Polda Kepri Gelar FGD Antisipasi Paham Terorisme dan Separatisme di Kepri
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika
Artikel 47 menit lalu 42 disimak
Pengusaha Jasa Pengurusan Tranportasi (JPT) Wajib Pahami Aturan Main Kepabeanan di Batam
Artikel 1 jam lalu 43 disimak
#Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
Ngobrol EveryWhere 21 jam lalu 130 disimak
Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
Artikel 1 hari lalu 152 disimak
Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
Artikel 2 hari lalu 193 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 5 hari lalu 383 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 5 hari lalu 365 disimak
Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan
Artikel 3 hari lalu 361 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 7 hari lalu 341 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 5 hari lalu 326 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?