POLISI dari Polresta Barelang mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan modus memecah kaca mobil. Dari hasil pengembangan yang dilakukan polisi kemudian, diketahui tersangka sudah beraksi di banyak tempat.
Pengungkapan kasus berawal dari laporan satu korban, seorang wanita berinisial SG yang kehilangan sejumlah barang di dalam kendaraannya. Lokasi kejadian di lokasi Parkiran Kantor Lurah Kampung Pelita Kecamatan Lubuk Baja.
Peristiwa pencurian terjadi pada rabu (15/7) Sekitar pukul 11.30 Wib. Korban diketahui baru saja mengambil uang dari Bank BTN dan langsung menuju ke kantor dengan menggunakan mobil.
Sesampainya di kantor, korban meninggalkan tas yang berisi uang di dalam mobil. Ia langsung bekerja seperti biasanya.
Sekitar Pukul 12.50 Wib saat korban sedang bekerja tiba-tiba salah satu staf memberitahu bahwa kaca mobil korban yang diparkir di TKP sudah dalam keadaan pecah.
Adapun barang barang korban yang hilang :
- Satu Tas Selempang Merk Bimba Yola
- Satu Buah Handphone Merk Iphone 5 Warna Putih
- Satu Buah Ipod Warna Hitam
- Satu Buah Dompet Merk Bonia Warna Merah
- ATM BCA dan Bank Riau Kepri
- Buku Tabungan Bank Riau Kepri
- Buku Tabungan Bank BTN
- KTP
- Sim A
- STNK Mobil BP 1374 FQ
- Kartu BPJS
- Uang tunai sebesar RP. 11.500.00,- ( Sebelas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Tim Opsnal Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Lubuk Baja kemudian melakukan penyelidikan di lapangan.
Pada rabu 5/8), polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di Sekitaran Kampung Tua Batu Merah, Batu Ampar. Kamis (6/8), tersangka pelaku akhirnya berhasil diringkus.
Dari hasil pengakuan tersangka yang berinidial KG (34 tahun), ternyata ia sudah beraksi di banyak tempat. Berikut lokasi yang berhasil didata polisi :
- Pencurian/ pecah kaca di Kantor Lurah Pelita Lubuk Baja
- Pencurian / pecah kaca di Bakmi Sungai Panas Dengan Barang Bukti Tas
- Pencurian / pecah kaca di Rumah Makan Simpang Bukit Beruntung Sungai Panas dengan barang bukti uang RP. 6.000.000 ( Enam Juta Rupiah)
- Pencurian / pecah kaca di Kampung Utama barang bukti Uang Tunai Rp.2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Pencurian/ pecah kaca di Lampu Merah Kampung Belian Batam Kota dengan barang bukti Uang Tunai Rp. 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Pencurian/ pecah kaca di Pinggir Jalan Arah Sekolah Yos Sudarso barang bukti tas
- Pencurian /pecah kaca di avava barang bukti 400.000 (Empat Ratus Ribu Rupiah)
- Pencurian / curat mobil tidak terkunci di Khazanah Sukajadi barang bukti 1 unit laptop, uang 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), dan dokumen
- Pencurian/ pecah kaca di Apartment Imperium, dengan barang bukti 1 unit laptop dan uang 2.000.000 (Dua Juta Rupiah)
- Pencurian / pecah kaca Di Pantai Stress Di Batu Ampar barang bukti uang 400.000 (Empat Ratus Ribu Rupiah)
- Pencurian / pecah kaca di Hotel Lion Glael barang bukti 1 buah tas
- Pencurian/ pecah kaca di Rumah Makan Tiban , barang bukti 1 buah tas dan baju
- Pencurian / pecah kaca di Bundara Jodoh Barang bukti alat urut / bekam
- Pencurian /pecah kaca di Batam Park Nagoya
- Pencurian /pecah kaca di Hotel Tersayang Nagoya, barang bukti uang $ 800
- Pencurian/ pecah kaca di Green Land , barang bukti 1 buah tas dan dokumen
- Pencurian /pecah kaca di Hotel Harmoni One barang bukti handphone dan uang tunai Rp.3.000.000 (Tiga Juta Rupiah)
- Pencurian di Jackpot Hollywood barang bukti 1 buah tas dan baju
- Pencurian/ pecah kaca di Bengkel Trakindo Melcem Batu Ampar barang bukti baju
- 5 kali pencurian / copet di pasar jodoh
- 10 kali pencurian / copet mall Jakarta
Sementara saat diamankan, polisi mengamankan beberapa barang bukti yang diduga hadil kejahatannya, yakni 1 (satu) Unit Handphone Iphone 5 Warna Putih (Milik Korban), 1 Unit Sepeda Motor Yamana N Max Sebagai Sarana, 1 (Satu) Laptop Merk Dell, 1 Laptop Merk Apple, 3 Buah Tas, Sepasang Sepatu Merk Puma, 1 Helai Kemeja Warna Biru Muda.
Kapolresta Barelang Kombespol Purwadi W. Anggoro SIK, MH membenarkan adanya penangkapan terhadap 1 orang dalam Kasus Tindak Pidana Pencurian Pecah Kaca yang saat ini sedang dilakukan pengembangan oleh petugas Sat Reskrim Polresta Barelang.
(*/nes)