KASUS pembobolan Toko Serba 8000 Indoria di Tiban III, Sekupang, 18 April lalu cepat terungkap berkat rekaman CCTV. Pelaku perampokan yang terlacak melalui CCTV berjumlah 4 orang. Otak komplotan tersebut diamankan di Padang Sidempuan, Sumatera Utara, 23 Mei silam.
“Pelaku yang diamankan ini berinisial J yang merupakan otak pencurian dan mantan sekuriti toko itu, lalu Z, M dan RT. Kasus perampokan terjadi pada 18 April lalu,” kata Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardhana baru-baru ini.
Kejadian bermula ketika pemilik toko bersama karyawannya membuka toko pada pukul 09.30 WIB, 18 April lalu. Ketika hendak masuk ke ruang administrasi, korban melihat pintunya terbuka begitu saja. Setelah masuk ke dalam ruangan, brankas sudah tidak ada lagi.
“Korban kemudian mengecek dari mana pencuri bisa masuk, dan ternyata pelaku masuk dari pintu belakang yang dalam kondisi terbuka. Total kerugian mencapai Rp 47,4 juta,” ungkapnya.
Setelah mendapat laporan, polisi kemudian memeriksa rekaman CCTV dan diketahui pelaku berjumlah 4 orang yang mengenakan masker. Lalu Senin (23/5), polisi mendapatkan informasi bahwa J sedang berada di Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
“Hari berikutnya, polisi mengamankan pelaku di Padang Sidempuan, pukul 01.00 WIB. Dari hasil interogasi, ia mengakui pencurian tersebut bersama teman-temannya yang berada di Batam. Lalu kami bergerak cepat melakukan pengejaran. Pada hari yang sama pukul 05.00 WIB, 3 orang pelaku diamankan di 3 lokasi berbeda di Batam,” paparnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru hItam, 1 unit brankas , 1 buah linggis, 2 buah obeng, 4 pasang pakaian para tersangka , 3 pasang sepatu warna hitam, biru dan cream, 2 buah topi warna hitam putih dan warna abu-abu dan 1 buah kunci palsu.
Atas perbuatannya Pasal Pasal 363 Ayat 1 Ke 4e dan Ke 5e KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 Tahun Penjara (leo).